investasi
4 Februari 2025
Lebih Untung Mana! Pembiayaan Syariah atau Konvensional?
Sahabat LBS, memilih antara pembiayaan syariah dan pembiayaan konvensional sering kali menjadi keputusan penting bagi pelaku bisnis. Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda, mulai dari cara pengelolaan hingga tujuan penggunaannya.
Memahami perbedaan ini bisa membantu Sahabat menentukan pilihan pembiayaan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan bisnis, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai yang ingin dijalankan.
Apa Itu Pembiayaan Syariah?
Pembiayaan syariah adalah pembiayaan yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, di mana setiap transaksi harus mengikuti aturan yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis. Sistem ini menghindari praktik riba atau bunga yang sudah ditentukan, serta melarang spekulasi dan transaksi yang mengandung gharar (ketidakpastian) maupun dzalim.
Perusahaan pembiayaan syariah menyediakan berbagai pilihan pembiayaan, seperti mudharabah (kerja sama modal usaha), ijarah (sewa), hingga musyarakah (kerja sama bagi hasil). Berbeda dengan pembiayaan konvensional yang menggunakan bunga, pembiayaan syariah lebih fokus pada sistem bagi hasil atau margin yang disepakati di awal antara nasabah dan perusahaan.
Apa Itu Pembiayaan Konvensional
Pembiayaan konvensional sering kali membawa dampak negatif karena bergantung pada sistem bunga, yang merupakan imbalan tetap atas pinjaman yang diberikan. Bunga ini tidak hanya memberatkan nasabah, tetapi juga dapat memicu ketidakadilan, karena keuntungan yang diperoleh pihak pemberi pinjaman bersifat sepihak dan bisa semakin menjerat nasabah dalam utang yang terus berkembang. Sistem ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan yang seharusnya diterapkan dalam dunia finansial.
Baca juga: Naik Kelas! LBS Urun Dana Dorong Pengusaha Fashion Melesat Lewat Pendanaan Syariah
Perbedaan Pembiayaan Syariah dan Konvensional
Memilih antara pembiayaan syariah dan konvensional memang membutuhkan pertimbangan yang matang, karena keduanya memiliki perbedaan yang mendalam. Bagi Anda yang ingin mengelola keuangan dengan lebih hati-hati atau memilih metode yang sesuai dengan prinsip hidup, memahami perbedaan ini sangat penting. Berikut adalah 7 perbedaan utama antara pembiayaan syariah dan konvensional yang perlu Sahabat LBS ketahui:
1. Prinsip Dasar
Pembiayaan syariah berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam yang mengutamakan keadilan, transparansi, dan kesejahteraan sosial. Di sini, riba (bunga) dilarang karena dianggap merugikan salah satu pihak. Sebaliknya, pembiayaan konvensional berfokus pada keuntungan finansial melalui bunga, yang sering kali memberatkan nasabah dan bisa memperburuk beban utang.
2. Produk dan Akad
Pembiayaan syariah menawarkan berbagai akad, seperti mudharabah (kerja sama modal usaha), musyarakah (kerja sama bagi hasil), dan ijarah (sewa). Semua akad ini lebih menekankan pada prinsip bagi hasil dan saling berbagi risiko. Sementara pembiayaan konvensional lebih mengutamakan produk berbasis bunga seperti kredit dengan bunga tetap atau hipotek, yang cenderung memberatkan bagi nasabah.
3. Pendekatan terhadap Denda
Denda dalam pembiayaan syariah diterapkan hanya sebagai kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan oleh keterlambatan pembayaran dan tidak boleh menjadi sumber keuntungan bagi bank. Denda ini biasanya disalurkan untuk kegiatan sosial. Berbeda dengan itu, pembiayaan konvensional cenderung menjadikan denda keterlambatan sebagai tambahan pendapatan bagi bank, yang bisa menambah beban nasabah.
4. Regulasi dan Kepatuhan
Pembiayaan syariah diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memastikan produk yang ditawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Sementara pembiayaan konvensional hanya diatur oleh OJK yang lebih fokus pada regulasi suku bunga dan perlindungan konsumen tanpa mengaitkan prinsip moral atau sosial.
Baca juga: Pembiayaan Syariah: Pahami Manfaat dan Skema Pembiayaan untuk Upgrade Bisnis UKM
5. Risiko yang Ditanggung
Dalam pembiayaan syariah, risiko dibagi bersama antara bank dan nasabah, sesuai dengan akad yang disepakati. Misalnya, dalam mudharabah, jika usaha rugi, pemilik modal yang menanggung kerugian, kecuali disebabkan oleh kelalaian pengelola. Sementara itu, dalam pembiayaan konvensional, bank tetap menerima bunga yang telah ditentukan, meskipun nasabah mengalami kerugian atau kegagalan usaha.
6. Hubungan Sosial
Pembiayaan syariah lebih menekankan pada aspek sosial, seperti alokasi dana untuk kegiatan amal atau pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, dana yang dikumpulkan sering digunakan untuk proyek-proyek sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, pembiayaan konvensional lebih fokus pada keuntungan finansial tanpa memprioritaskan dampak sosial dari setiap transaksi.
7. Sumber Dana atau Modal
Pembiayaan syariah biasanya mendapatkan sumber dana dari bank-bank syariah yang memegang prinsip-prinsip Islam. Dana ini disalurkan untuk modal kerja atau modal usaha yang sesuai dengan syariah. Berbeda dengan itu, pembiayaan konvensional biasanya memperoleh dana dari bank-bank konvensional yang fokus pada bunga sebagai sumber pendapatan, yang bisa berdampak pada prinsip moral atau etika bisnis.
Dengan memahami 7 perbedaan utama ini, Sahabat LBS bisa lebih bijak dalam memilih jenis pembiayaan yang sesuai dengan nilai dan tujuan bisnis Anda, terutama jika Anda tertarik dengan securities crowdfunding atau ingin mengelola keuangan dengan cara yang lebih beretika.
Pembiayaan Syariah: Solusi Scale Up Bisnis dengan Berkah
Pembiayaan syariah menawarkan kombinasi keuntungan finansial dan keberkahan, membuatnya menjadi pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan bisnis secara etis. Dengan prinsip tanpa bunga dan berbagi risiko, Anda bisa meraih sukses dengan cara yang lebih adil.
LBS Urun Dana, sebagai platform securities crowdfunding yang meraih Best Reimbursement dari Kementerian UMKM, siap mendukung bisnis Anda dengan pendanaan syariah hingga Rp10 miliar. Klik sekarang jangan ragu untuk memulai perjalanan bisnis yang berkah bersama kami!