berita

calendar_today

10 September 2025

Boom! 5 Arah Ekonomi Pasca Reshuffle Kabinet yang Bikin Investor Kalang Kabut!

Reshuffle kabinet Prabowo pada 8 September 2025 membawa efek besar ke pasar. Pencopotan Sri Mulyani Indrawati dari kursi Menteri Keuangan bukan hanya kejutan politik, tetapi juga mengguncang stabilitas fiskal yang selama ini ia jaga. Pergantian sosok yang dianggap sebagai simbol disiplin anggaran itu langsung memicu reaksi pasar, mulai dari koreksi IHSG hingga melemahnya rupiah.

Dikutip dari berbagai sumber, ada sejumlah dampak dan prediksi yang perlu dicermati setelah reshuffle kabinet Prabowo ini. Berikut 5 poin penting yang mencerminkan bagaimana perubahan komposisi menteri berpotensi mempengaruhi arah ekonomi Indonesia ke depan.

1. IHSG Terkoreksi Pasca Reshuffle

H+1 setelah dilantik Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mendapatkan tren negatif dengan melemah 100,50 poin atau sekitar 1,28 persen ke level 7.766,85. Saham-saham perbankan menjadi penekan utama. Hal ini menunjukkan kehati-hatian investor terhadap kredibilitas kebijakan fiskal di bawah Menkeu baru.

2. Rupiah Tertekan di Pasar Valas

Nilai tukar rupiah melemah lebih dari 1 persen hingga menyentuh Rp16.440 per dolar AS pada Selasa, 9 September 2025. Pelemahan ini menjadi sinyal serius bahwa pasar tengah menakar risiko pasca reshuffle kabinet dan kebijakan fiskal pemerintah.

Baca juga: Ngeri Kali! Sri Mulyani Out, Pasar Tersentak, Fiskal Dag-dig-dug!

Situasi tersebut memaksa Bank Indonesia melakukan intervensi ganda. Langkah itu ditempuh melalui pasar valas dan pasar obligasi sekaligus, demi menjaga kestabilan mata uang dan meredam gejolak yang berpotensi semakin melebar.

3. Risiko Capital Outflow Menguat

Menurut kajian Indef sebagaimana dikutip dari Bisnis Indonesia pada Rabu (10/9/2025), beban bunga utang pemerintah sudah menembus Rp550 triliun per tahun. Situasi ini membuat pasar sangat sensitif terhadap sinyal pelebaran defisit. Jika disiplin fiskal longgar

Rancangan APBN 2026 dinilai terlalu ambisius, terutama dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkirakan membutuhkan anggaran Rp460 triliun sebagaimana diungkap oleh lembaga analis Charta Politika dikutip dari CNA. Tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan belanja besar ini bisa membebani APBN dan menggerus kepercayaan pasar.

4. Pasar Obligasi Mulai Bergejolak

Pasar obligasi ikut terkena dampak reshuffle kabinet. Investor menunjukkan sikap hati-hati sehingga membuat imbal hasil obligasi naik. Situasi ini menambah tekanan pada stabilitas pasar keuangan Indonesia secara keseluruhan.

5. Kredibilitas Fiskal Jadi Taruhan

Selama menjabat, Sri Mulyani dikenal identik dengan disiplin anggaran yang mendapat apresiasi tinggi dari pelaku pasar internasional. Reputasinya sebagai penjaga kredibilitas fiskal membuat Indonesia dinilai mampu menjaga stabilitas di tengah gejolak global.

Dengan masuknya Purbaya Yudhi Sadewa, pasar kini menunggu langkah konkret. Pertanyaannya, apakah ia akan menjaga konsistensi fiskal seperti pendahulunya atau justru menjadi pelaksana agenda belanja politik Presiden. Kredibilitas fiskal Indonesia kini sedang diuji di mata investor global.

Baca juga: Aje Gile! 3 Penyebab Cadangan Devisa RI Nyusut, Utang Jadi Biang Kerok?

Reshuffle kabinet Prabowo bukan hanya soal pergeseran kursi, tetapi juga menjadi sinyal besar bagi arah ekonomi nasional. Reaksi awal pasar menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan gerakan IHSG dan rupiah yang mencerminkan sikap hati-hati investor.

Jika Menteri Keuangan yang baru tidak segera memberi kepastian mengenai disiplin anggaran, risiko gejolak keuangan dan potensi eksodus modal bisa meningkat dalam waktu dekat. Kondisi ini menjadikan reshuffle sebagai ujian penting bagi kredibilitas fiskal Indonesia.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID