berita

calendar_today

13 Juli 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Oke Gas! 3 Lembaga Dunia Kompak Prediksi Ekonomi RI 2026, Apa Hasilnya?

Tiga lembaga ekonomi paling berpengaruh di dunia sudah merilis proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk 2026. Angkanya berbeda-beda, tapi ada satu hal yang sama dari semuanya: Indonesia tetap tumbuh.

Di tengah gejolak geopolitik global, kenaikan harga energi, dan ketidakpastian kebijakan moneter Amerika Serikat, ekonomi Indonesia masih diprediksi berada di jalur ekspansi. Ini bukan hal yang bisa dianggap remeh, mengingat banyak ekonomi lain di dunia justru berjuang menghindari kontraksi.

Baca juga: Hijrah Yuk! Mengenal Investasi Halal: Pengertian, Jenis dan Tips Lengkap 2026

Apa Kata Tiga Lembaga Dunia?

Berikut ini sejumlah pernyataan dari 3 lembaga dunia yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia: 

1. World Bank

Memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,0% pada 2026, berdasarkan laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026. Angka ini sedikit di bawah realisasi kuartal I-2026 yang tumbuh 5,61%, tapi bukan karena Indonesia melemah secara fundamental. World Bank justru melihat konsumsi rumah tangga akan terus tumbuh sekitar 5,0%, didukung stimulus fiskal, sementara konsumsi pemerintah meningkat 8,7%.  Untuk 2027-2028, World Bank memproyeksikan ekonomi Indonesia kembali ke 5,2%, ditopang oleh membaiknya pasar komoditas, pertumbuhan kredit swasta yang lebih kuat, dan percepatan investasi melalui Danantara.

2. IMF

Mempertahankan proyeksi pertumbuhan di level 5% untuk 2026, sejalan dengan outlook edisi April sebelumnya. Dalam laporan World Economic Outlook Update edisi Juli 2026, IMF mencatat bahwa proyeksi Indonesia sejalan dengan rata-rata pertumbuhan kelompok negara berkembang di kawasan Asia yang juga diperkirakan mencapai 5%.
 

3. OECD

Memberikan proyeksi yang sedikit lebih konservatif: PDB riil Indonesia diproyeksikan tumbuh 4,7% pada 2026, sebelum meningkat ke 5,0% pada 2027. OECD menyebut kenaikan biaya energi dan ketidakpastian kebijakan sebagai faktor yang akan menekan konsumsi dan investasi dalam jangka pendek.

Pemerintah Lebih Optimis

Di tengah proyeksi tiga lembaga itu, Pemerintah Indonesia justru berdiri di posisi yang lebih optimis. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2026 berada di kisaran 5,2% hingga 5,8% dengan titik tengah 5,4%.

Bahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinan yang lebih tinggi dari itu.

"Itu mah optimis banget loh itu. Kalau 5% sih pasti tahun ini, mungkin saya harapkan bisa tumbuh mendekati 6%," kata Purbaya kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (13/7/2026).

Optimisme Purbaya bertumpu pada harapan meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, yang jika terwujud akan memberi ruang lebih besar untuk akselerasi belanja dan investasi.

Satu Hal yang Disepakati: Indonesia Tetap Tumbuh

Kalau dibaca secara keseluruhan, perbedaan proyeksi antara 4,7% (OECD) hingga 5,8% (pemerintah) sebenarnya bukan sinyal kontradiksi, melainkan rentang skenario yang wajar mengingat banyak variabel global yang masih belum menentu.

Yang penting dan disepakati semua pihak: Indonesia tidak masuk ke zona kontraksi. Ekonominya tetap tumbuh, konsumsi domestiknya kuat, dan potensi jangka menengahnya solid seiring reformasi struktural yang terus berjalan.

Dalam konteks itulah investasi menjadi relevan. Ketika ekonomi tumbuh, bisnis-bisnis yang beroperasi di dalamnya ikut tumbuh. Dan ketika bisnis tumbuh, investor yang ikut memiliki bagian dari bisnis tersebut juga ikut menikmati hasilnya.

Ikut Ambil Bagian dari Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding berizin OJK yang mempertemukan investor dengan bisnis-bisnis nyata di Indonesia, lewat skema saham atau sukuk. Seluruh produknya diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah yang juga Founder LBS Urun Dana, dengan harapan setiap transaksi insya Allah halal, bebas dari riba, gharar, dan kezaliman.

  • Lebih dari Rp337,7 miliar telah disalurkan ke bisnis pengusaha Indonesia
  • Lebih dari 17.000 investor aktif sudah bergabung
  • Minimum investasi mulai Rp1.000.000

Saat ini tersedia tiga listing sukuk yang sedang berjalan dan masih terbuka untuk investor:


Baca juga: Alhamdulillah! Bagi Hasil Sukuk Juni 2026 Sudah Cair, Anda Sudah Terima?

Kuota setiap listing terbatas dan tidak diperpanjang setelah penuh. Ada yang ingin didiskusikan dulu? Tim LBS siap ngobrol:


Atau langsung daftar di lbs.id dan mulai dari bisnis yang Anda percaya, dengan cara yang tenang di hati.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID