berita

calendar_today

5 Maret 2025

Gaspol! Presiden Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 8%

Target Pertumbuhan Ekonomi Prabowo adalah mencapai angka 8% dalam periode 2025-2029. Hal ini dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025. Model pembangunan ekonomi akan dirancang agar setiap wilayah di Indonesia dapat mengalami pertumbuhan yang tinggi.

Dalam RPJMN 2025-2029, wilayah dengan target pertumbuhan ekonomi 2025 tertinggi hingga 2029 adalah Maluku, dengan angka pertumbuhan mencapai 11,1% pada tahun terakhir periode tersebut.

Baca juga: 7 Program Prioritas Di Balik Pemangkasan APBD 2025, Peluang Baru Investasi?

Kebijakan Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi Dengan strategi yang telah disusun, kebijakan pencapaian target pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat berjalan sesuai rencana, sehingga ekonomi Indonesia mampu mencapai angka pertumbuhan yang lebih tinggi di tahun-tahun mendatang.

Rincian Target Pertumbuhan Ekonomi di Berbagai Wilayah 

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi Prabowo, pemerintah telah menyusun strategi pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. Dikutip dari CNBC pada Rabu (5/3/2025), setiap wilayah memiliki potensi dan sektor unggulan yang akan dikembangkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

1. Maluku tumbuh 11,1% 

Pertumbuhan ekonomi Maluku dirancang dengan melanjutkan pengembangan hilirisasi pertambangan di kawasan industri utama seperti Kawasan Industri Teluk Weda, Pulau Obi, dan Buli. Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi pendorong utama, dengan pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas Morotai serta kawasan wisata bahari dan sejarah. Di sektor primer, komoditas unggulan seperti tuna-cakalang-tongkol, udang, lobster, pala, dan kelapa akan terus dikembangkan.

2. Sulawesi tumbuh 9,9% 

Target tersebut dicapai melalui inovasi teknologi di sektor pertanian dan perikanan, peningkatan ekspor, serta pengembangan hilirisasi industri nikel di Morowali dan Konawe. Sektor pariwisata juga berkontribusi besar, dengan pengembangan Destinasi Pariwisata Prioritas Manado-Likupang dan Wakatobi.

3. Bali-Nusa Tenggara tumbuh 8,4% 

Perekonomian di wilayah ini akan didorong oleh sektor jasa pariwisata, terutama dengan penguatan destinasi wisata prioritas seperti Labuan Bajo, Lombok-Gili Tramena, dan Pulau Sumba. Selain itu, hilirisasi industri tembaga serta pengembangan ekosistem industri agrikultur juga menjadi fokus utama.

4. Kalimantan tumbuh 8,2% 

Peningkatan produktivitas ekonomi di Kalimantan akan didorong oleh pengembangan Superhub Ekonomi Nusantara, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), serta hilirisasi industri berbasis mineral dan sumber daya alam. Selain itu, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga akan dikembangkan.

5. Jawa tumbuh 7,9%

Wilayah Jawa akan dikembangkan sebagai megalopolis yang unggul dengan fokus pada sektor jasa, industri kreatif, serta penguatan konektivitas untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing investasi. Industrialisasi dan pengembangan kawasan metropolitan juga menjadi prioritas.

6. Papua tumbuh 7,7% 

Pertumbuhan ekonomi Papua akan didorong oleh peningkatan sektor pertanian dan perikanan berbasis komoditas unggulan seperti kopi, kakao, sagu, udang, dan tuna-cakalang-tongkol. Pengembangan sektor pariwisata, khususnya Destinasi Pariwisata Prioritas Raja Ampat, juga akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.

7. Sumatera tumbuh 7,2% 

Perekonomian Sumatera akan difokuskan pada pencapaian swasembada pangan, air, dan energi. Hilirisasi industri berbasis komoditas unggulan seperti karet, kelapa sawit, dan perikanan akan terus dikembangkan. Selain itu, sektor jasa dan pariwisata, termasuk pengembangan kawasan Danau Toba dan Bangka Belitung, akan menjadi pendorong utama pertumbuhan.

Baca juga: Pengumuman! Ini 8 Kebijakan Ekonomi RI Q1 2025, Investor Makin Untung?

Target ekonomi Prabowo ini dapat menjadi gambaran atau rujukan bagi pelaku usaha dalam melakukan ekspansi bisnis maupun investasi. Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih berkah, LBS Urun Dana sebagai securities crowdfunding sesuai prinsip Islam mengajak Anda naik kelas melalui pendanaan syariah dan investasi halal. 

Dengan skema investasi syariah seperti sukuk dan investasi saham, serta pendanaan bagi penerbit yang menjalankan usaha bebas riba, gharar, dan dzalim, kini Anda bisa berinvestasi dengan lebih aman dan sesuai prinsip Islam. #KarenaNyamanItuDisini #TransaksiHalalItuDisini.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID