berita

calendar_today

18 Februari 2025

Pengumuman! Ini 8 Kebijakan Ekonomi RI Q1 2025, Investor Makin Untung?

Pemerintah mengungkapkan serangkaian kebijakan yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 (Q1 2025). Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (17/2/2025) setelah Rapat Terbatas. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo didampingi oleh sejumlah menteri, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi Rosan P. Roeslani, dan Ketua DEN Luhut B. Panjaitan.

Prabowo menyatakan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing guna mempercepat transformasi ekonomi Indonesia. Salah satu kebijakan yang diharapkan memberi dampak signifikan adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Dikutip dari CNBC pada Senin (18/2/2025), program ini diperkirakan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah karena perputaran uang yang terjadi di desa, kecamatan, dan kabupaten. Berikut adalah daftar kebijakan ekonomi yang akan diterapkan pada kuartal I-2025:

1. Dampak Hasil Kebijakan Kenaikan UMP 2024

2. Optimalisasi Penyaluran Bansos: Termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan BLT-DD yang akan disalurkan pada Februari dan Maret 2025.

3. Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025.

4. Stimulus Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan Lebaran:

  • Diskon Harga Tiket Pesawat
  • Diskon Tarif Tol
  • Program Diskon Belanja seperti Harbolnas 2025, EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025
  • Program Pariwisata Mudik Lebaran bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan BUMN terkait
  • Stabilisasi Harga Pangan

5. Paket Stimulus Ekonomi:

  • Diskon Tarif Listrik
  • PPN DTP untuk Pembelian Properti dan Otomotif (EV)
  • PPnBM DTP untuk Otomotif (EV dan Hybrid)
  • Subsidi/Pajak DTP untuk Motor Listrik
  • PPh DTP untuk sektor padat karya

Baca juga: Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03%, Sukses Kalahkan Raksasa China!

6. Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

7. Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)

8. Panen Padi yang Optimal

Rangkaian kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh Indonesia pada kuartal I-2025.

Analisis Dampak Kebijakan Ekonomi Terhadap Investasi 

Kebijakan ekonomi kuartal I-2025 ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan konsumsi dan stabilitas ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang investasi di berbagai sektor. Dengan memanfaatkan insentif fiskal dan stimulus ekonomi yang tepat sasaran, iklim investasi di Indonesia diperkirakan akan semakin kondusif. Berikut adalah analisis mengenai dampak kebijakan ekonomi tersebut terhadap investasi:

1. Peningkatan Daya Beli Dongkrak Investasi Ritel

Kenaikan UMP 2024 dan pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan meningkatnya konsumsi, sektor ritel dan barang konsumsi akan mendapatkan keuntungan, sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modal pada sektor-sektor tersebut.

2. Stimulus Investasi di Sektor Properti dan Otomotif

Pemberian PPN DTP untuk pembelian properti dan otomotif (termasuk kendaraan listrik dan hybrid) diperkirakan akan merangsang permintaan pada kedua sektor tersebut. Investasi di bidang properti dan otomotif berpotensi meningkat karena adanya insentif pajak kendaraan yang mengurangi beban biaya bagi konsumen.

3. Program MBG Untungkan Industri Pangan

Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diyakini akan meningkatkan perputaran uang di tingkat lokal, terutama di desa, kecamatan, dan kabupaten. Hal ini menciptakan peluang investasi di sektor pangan dan agribisnis lokal yang menopang kebutuhan program tersebut.

4. Dukungan bagi UMKM melalui Pendanaan Syariah 

Optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM. Dengan semakin banyaknya UMKM yang berkembang, peluang investasi di sektor mikro dan kecil akan semakin besar, baik melalui kemitraan langsung maupun melalui platform securities crowdfunding untuk akses pendanaan syariah.  

5. Peningkatan Stabilitas Ekonomi melalui Stimulus Lebaran

Stimulus HBKN Ramadhan dan Lebaran, seperti diskon tiket pesawat, tarif tol, dan program belanja, diprediksi akan meningkatkan mobilitas dan konsumsi masyarakat. Sektor pariwisata, transportasi, dan ritel diperkirakan tumbuh, sehingga menarik investor untuk memperluas portofolio di sektor-sektor tersebut.

Baca juga: Diprediksi Makin Parah! Ini 5 Cara Jitu Pengusaha Hadapi Tantangan Ekonomi 2025!

Kebijakan ekonomi pada kuartal I-2025 diprediksi memberikan dampak positif terhadap iklim investasi di Indonesia. Dengan memanfaatkan peluang yang muncul dari kebijakan ini, investor dapat meraih keuntungan yang optimal di berbagai sektor ekonomi.

Manfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi dengan berinvestasi secara cerdas. Pilih investasi syariah yang lebih aman dan berkah, seperti sukuk atau saham di LBS Urun Dana. Dukung sektor pariwisata, transportasi, dan ritel yang berpotensi tumbuh saat HBKN Ramadhan dan Lebaran. Klik investasi halal sekarang dan raih peluang keuntungan yang optimal di LBS Urun Dana!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID