berita

calendar_today

21 Februari 2025

7 Program Prioritas Di Balik Pemangkasan APBD 2025, Peluang Baru Investasi?

Pemerintahan Prabowo Subianto melakukan perombakan signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Sekitar Rp300 triliun dari belanja negara dipangkas dan dialihkan ke sektor-sektor prioritas tertentu.

Dalam APBN 2025, anggaran yang menjadi prioritas mencakup Rp724,3 triliun untuk pendidikan, Rp218,5 triliun untuk kesehatan, Rp503,2 triliun untuk perlindungan sosial, Rp144,6 triliun untuk ketahanan pangan, serta Rp376,4 triliun yang dialokasikan untuk bidang hukum dan pertahanan keamanan.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan, Parjiono, menjelaskan bahwa APBN 2025 mengusung tema akselerasi pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Dikutip dari CNBC pada Kamis (20/2/2025) Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan fiskal tahun ini akan diarahkan untuk mendukung program Asta Cita sebagai strategi jangka panjang dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca juga: 7 Dampak Efisiensi Anggaran 2025, Investasi Juga Kena?

Selain itu, ia menambahkan bahwa defisit anggaran akan dijaga dalam batas aman sebesar 2,53% dari PDB. Struktur APBN 2025 terdiri dari penerimaan negara sebesar Rp3.005,1 triliun dan total belanja sebesar Rp3.621,3 triliun.

Untuk mempercepat pencapaian target pembangunan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang refocusing anggaran agar lebih produktif dan tepat sasaran. Parjiono juga menyampaikan bahwa belanja negara akan difokuskan pada peningkatan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, serta pencapaian swasembada pangan dan energi.

7 Fokus Presiden Prabowo Subianto

Sebagai langkah konkret dalam pemerintahan barunya, Presiden Prabowo Subianto juga telah menyiapkan tujuh program "Quick Win" yang bertujuan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Berikut adalah tujuh program Quick Win tersebut:

1. Makan Bergizi Gratis 

Sebesar Rp71 triliun dialokasikan melalui Badan Gizi Nasional untuk mendukung pemenuhan gizi ibu hamil dan menyusui, balita, serta pelajar di semua jenjang pendidikan melalui program makan bergizi gratis.

2. Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Melalui anggaran Rp3,2 triliun, program ini akan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 52,2 juta orang, termasuk pemeriksaan tekanan darah dan X-ray untuk mendeteksi penyakit kronis.

3. Peningkatan Fasilitas Rumah Sakit di Daerah 

Sebanyak Rp1,8 triliun dialokasikan untuk meningkatkan rumah sakit tipe D menjadi tipe C, termasuk penyediaan fasilitas dan peralatan yang lebih baik.

4. Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) 

Pemerintah RI akan mengalokasikan Rp8 triliun untuk memperkuat program penanganan dan pemberantasan TBC di seluruh Indonesia.

5. Renovasi Sekolah

Sebanyak Rp20 triliun disiapkan melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) untuk memperbaiki infrastruktur sekolah yang membutuhkan perbaikan.

6. Pembangunan Sekolah Unggulan Terintegrasi 

Dengan anggaran Rp2 triliun, proyek pembangunan sekolah unggulan ini akan dilakukan di empat daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan.

7. Lumbung Pangan Nasional, Daerah, dan Desa 

Sebesar Rp15 triliun dialokasikan untuk pengembangan lumbung pangan guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

Melalui berbagai kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa anggaran keuangan negara digunakan secara efektif demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peluang Investasi Di Balik 7 Program Prioritas Prabowo 

Tujuh program Quick Win Presiden Prabowo Subianto berpotensi memperkuat iklim investasi dengan mendorong pertumbuhan di sektor strategis seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. 

Program Makan Bergizi Gratis dan Lumbung Pangan Nasional akan meningkatkan permintaan di sektor agribisnis, produksi makanan, dan distribusi bahan pokok, membuka peluang investasi bagi perusahaan pangan dan rantai pasok. 

Sementara itu, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, peningkatan fasilitas rumah sakit, dan penanggulangan TBC akan mempercepat investasi di industri farmasi, alat kesehatan, serta layanan medis, menarik minat investor yang ingin masuk ke sektor kesehatan.

Baca juga: Pengumuman! Ini 8 Kebijakan Ekonomi RI Q1 2025, Investor Makin Untung?

Di sektor pendidikan, renovasi sekolah dan pembangunan sekolah unggulan akan meningkatkan permintaan terhadap konstruksi, teknologi pendidikan, dan infrastruktur sekolah. Hal ini menguntungkan perusahaan konstruksi, penyedia bahan bangunan, serta startup edutech yang bisa mendapatkan proyek pemerintah.

Selain itu, program kesehatan dan pendidikan ini akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang, menciptakan tenaga kerja yang lebih produktif dan menarik investasi asing yang mencari stabilitas ekonomi dan tenaga kerja berkualitas.

Dengan berbagai peluang investasi dari program ini, saatnya berinvestasi di sektor strategis dengan prinsip syariah yang menguntungkan. Bergabunglah dengan LBS Urun Dana, securities crowdfunding yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui sukuk dan saham dari penerbit bebas Riba, Gharar, dan Dzalim. Mulai investasi syariah Anda sekarang!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID