berita
20 Juni 2025
Bocor Lagi! APBN 2025 Defisit Rp 21 Triliun, Alarm Keras Investasi?
Pada Mei 2025, APBN 2025 resmi mencatat defisit Rp 21 triliun. Meski terlihat kecil jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), yaitu hanya 0,09 persen, banyak yang bertanya-tanya: apa arti defisit ini bagi iklim investasi di Indonesia? Dan yang lebih penting, haruskah investor khawatir?
Dari Surplus ke Defisit: Ada Apa Dengan APBN 2025?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA pada 17 Juni 2025 menyampaikan bahwa pada April 2025, APBN masih mencatat surplus sebesar Rp 4,3 triliun. Namun hanya dalam waktu sebulan, posisinya berbalik menjadi defisit Rp 21 triliun.
"Keseluruhan APBN kita posisi 31 Mei 2025 mengalami defisit. Kalau bulan lalu surplus, bulan ini defisit," ujar Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari Detik Finance pada Jumat (20/6/2025).
Sebenarnya peristiwa serupa juga pernah terjadi pada Februari 2025. Di periode tersebut APBN jebol sebesar Rp 31,2 triliun atau setara dengan 0,13% dari PDB.
Mengapa Terjadi Defisit APBN?
Jika ditilik lebih dalam, pendapatan negara hingga Mei 2025 hanya mencapai Rp 995,3 triliun atau sekitar 33,1 persen dari target tahunan. Sumber utama pendapatan ini berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 683,3 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 122,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 188,7 triliun.
Baca juga: APBN Jebol Rp 31,2 Triliun! Gawat atau Masih Aman?
Sementara itu, belanja negara sudah mencapai Rp 1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari target. Belanja ini mencakup belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 325,7 triliun, belanja non-K/L sebesar Rp 368,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 322 triliun. Dengan kata lain, pengeluaran negara lebih besar dari pemasukan sehingga terjadi defisit.
Apakah Defisit Ini Berbahaya?
Untuk saat ini, belum. Target defisit dalam Undang-Undang APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun dan defisit saat ini masih jauh di bawah angka itu. Bahkan, keseimbangan primer APBN masih surplus Rp 192,1 triliun.
Namun defisit tetap menjadi sinyal penting. Bagi investor, ini menjadi indikator awal untuk memantau keberlanjutan fiskal dan arah kebijakan pemerintah dalam beberapa bulan ke depan.
Apa Dampaknya bagi Investasi?
Defisit APBN bisa berdampak dua arah bagi iklim investasi. Pertama, jika dikelola dengan baik, defisit dapat mendorong belanja produktif pemerintah seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan. Ini justru bisa menjadi katalis positif bagi pertumbuhan ekonomi.
Namun jika tidak terkendali, defisit bisa memicu pembengkakan utang, peningkatan inflasi, serta ketidakpastian makroekonomi yang membuat investor asing menarik diri.
Bagi investor domestik, kondisi ini adalah pengingat penting untuk lebih selektif. Menaruh dana di instrumen konvensional yang rentan gejolak bukan lagi pilihan aman.
Saatnya Beralih ke Investasi Produktif dan Halal
Dalam situasi ekonomi yang dinamis seperti sekarang, investasi yang etis, transparan, dan produktif menjadi pilihan yang lebih bijak. Pilihannya adalah investasi halal di LBS Urun Dana.
Baca juga: Ketar-Ketir! Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp178,9 Triliun, Ini Kata Kemenkeu
Sebagai platform securities crowdfunding yang terpercaya, LBS Urun Dana mendukung UKM melesat melalui pendanaan syariah, serta kemandirian finansial melalui investasi sukuk dan saham. Gabung di LBS Urun Dana sekarang dan bantu UKM tumbuh, dan raih kemandirian finansial bersama kami. Mulai sekarang di sini!