berita

calendar_today

8 Oktober 2025

Waswas! Gara-Gara Bayar Utang, Cadangan Devisa Indonesia Ambles US$2 Miliar

Cadangan devisa Indonesia kembali menurun pada akhir September 2025. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi devisa Indonesia hanya sebesar US$148,7 miliar, turun US$2 miliar dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai US$150,7 miliar.

Penurunan ini tidak bisa dianggap sepele. BI menjelaskan bahwa turunnya devisa terjadi karena pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar global yang masih tinggi.

Penurunan cadangan devisa Indonesia sebenarnya sudah terjadi sejak Agustus 2025. Saat itu, posisi devisa tercatat sebesar US$150,7 miliar, turun dari US$152 miliar pada Juli. Artinya, dalam dua bulan terakhir, devisa Indonesia telah berkurang total sekitar US$3,3 miliar.

Baca juga: Aje Gile! 3 Penyebab Cadangan Devisa RI Nyusut, Utang Jadi Biang Kerok?

Faktor penyebabnya tetap sama, yaitu pembayaran utang luar negeri dan intervensi stabilisasi Rupiah. Jika tren ini berlanjut, maka pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menambah pinjaman baru agar tidak memperdalam tekanan terhadap cadangan devisa.

Dengan posisi tersebut, cadangan devisa Indonesia kini hanya mampu membiayai 6,2 bulan impor atau 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Meski masih di atas standar internasional sekitar 3 bulan impor, tren penurunan ini menunjukkan bahwa utang Indonesia 2025 mulai memberi tekanan nyata pada ketahanan ekonomi nasional.

Devisa: Penopang Ekonomi yang Tergerus Utang

Dalam sistem ekonomi, fungsi devisa adalah sebagai cadangan untuk membayar impor, melunasi utang luar negeri, serta menjaga stabilitas nilai tukar mata uang. Ketika pembayaran utang meningkat, devisa yang seharusnya digunakan untuk mendukung ekspor dan pertumbuhan ekonomi justru tersedot ke luar negeri.

Setiap kali jatuh tempo pembayaran utang, cadangan devisa Indonesia berkurang dan memaksa Bank Indonesia melakukan intervensi untuk menahan pelemahan Rupiah. Kondisi ini membuat ruang kebijakan moneter semakin terbatas dan rentan terhadap gejolak global.

Meski menurun, Bank Indonesia tetap menilai cadangan devisa Indonesia masih cukup kuat. 

Baca juga: Boom! 5 Arah Ekonomi Pasca Reshuffle Kabinet yang Bikin Investor Kalang Kabut!

“Cadangan devisa ini tetap memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso sebagaimana dikutip dari Detik Finance pada Rabu (8/10/2025). 

BI juga optimistis ketahanan eksternal Indonesia akan tetap terjaga berkat prospek ekspor yang positif, surplus neraca transaksi modal dan finansial, serta minat investor asing yang masih tinggi terhadap imbal hasil di Indonesia.

Perlu Strategi Baru untuk Lindungi Devisa Negara

Namun ke depan, pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menambah pinjaman baru. Ketergantungan berlebih pada utang luar negeri bisa memperdalam tekanan terhadap cadangan devisa.

Fungsi devisa seharusnya adalah melindungi perekonomian dari guncangan eksternal, bukan menambal defisit akibat pembiayaan utang. Untuk menjaga ketahanannya, strategi yang perlu diperkuat meliputi:

a. Meningkatkan ekspor bernilai tambah, terutama dari sektor manufaktur dan produk halal.

b. Mendorong investasi produktif dalam negeri, bukan hanya berbasis konsumsi.

c. Mengendalikan impor barang konsumtif, agar aliran devisa tidak terus keluar.

Semakin besar utang Indonesia 2025, semakin besar pula tekanan terhadap devisa akibat kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman.

Turunnya cadangan devisa sebesar US$2 miliar pada September 2025 menjadi sinyal bahwa ketergantungan terhadap utang luar negeri mulai berdampak nyata. Pemerintah dan BI perlu memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mengelola utang dengan lebih bijak.

Karena pada akhirnya, fungsi devisa adalah menjaga kemandirian ekonomi nasional. Jika pengelolaan utang tidak dilakukan secara hati-hati, justru devisa yang seharusnya menjadi penopang akan berubah menjadi sumber kerentanan bagi masa depan ekonomi Indonesia.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID