investasi

calendar_today

13 Februari 2025

Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerja Sama Strategis, Ini Daftarnya?

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, melakukan kunjungan resmi ke Istana Bogor untuk bertemu dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rabu (12/2/2025). Dalam pertemuan Prabowo dan Erdogan, keduanya membahas berbagai perjanjian, potensi kerja sama bisnis dan investasi antara kedua negara.

Erdogan menyampaikan bahwa Indonesia dan Turki telah menandatangani sekitar 13 perjanjian kerja sama yang mencakup berbagai sektor, termasuk energi, pertanian, pertahanan, industri komunikasi, kesehatan, dan pendidikan. 

Selain itu, sebagaimana dikutip dari CNBC pada Kamis (13/2/2025) Erdogan juga menyatakan bahwa mereka telah menerima joint statement yang ditandatangani bersama, dan kerja sama di bidang pertahanan yang sudah ada akan didiskusikan lebih rinci untuk pengembangan di masa depan.

Baca juga: Indonesia Resmi Gabung BRICS, Kerjasama Ekonomi Makin Kuat!

Presiden Turki itu juga mengungkapkan bahwa Indonesia dan Turki sepakat untuk terus meningkatkan volume perdagangan dengan target mencapai USD 10 miliar (Rp 160 triliun) per tahun dengan balance yang seimbang. 

Turki Akan Investasi di IKN

Erdogan menyoroti sejumlah sektor industri yang berpotensi berkembang, salah satunya adalah proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana Turki berkomitmen untuk berpartisipasi melalui keterlibatan perusahaan infrastruktur kelas dunia asal negara mereka. 

Selain itu, Erdogan menekankan pentingnya memperluas kerja sama di sektor pertanian dan industri halal. Dia juga menyoroti potensi pariwisata antara kedua negara dan mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai penambahan penerbangan antara Turki dan Indonesia menggunakan flag carrier masing-masing negara telah dilakukan. 

Pada tahun sebelumnya, Turki menerima 203 ribu turis dari Indonesia, sementara 50 ribu wisatawan asal Turki berkunjung ke Indonesia. Erdogan meyakini bahwa angka tersebut masih di bawah potensi yang dapat dicapai bersama.

Daftar 13 Perjanjian Kerja Sama dan Investasi Indonesia-Turki

Dalam pertemuan Prabowo dan Erdogan tersebut, sebanyak 13 perjanjian kerja sama dan investasi yang disepakati, di antaranya:

  1. Kerja sama layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan antara Kementerian Agama Indonesia dan Kepala Bidang Urusan Agama Turki.
  2. Kerja sama di bidang energi dan sumber daya mineral antara Kementerian ESDM Indonesia dan Turki.
  3. Kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Turki.
  4. Kerja sama di bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.
  5. Kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan Indonesia dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Turki.
  6. Peningkatan kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Indonesia dan Turki.
  7. Kerja sama di bidang pertanian.
  8. Promosi dan fasilitas investasi antara kedua negara.
  9. Pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri antara Kementerian Perindustrian Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Turki.
  10. Joint Venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembangunan pabrik drone di Indonesia.
  11. Kerja sama di bidang televisi antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI).
  12. Kerja sama di bidang radio antara TRT dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).
  13. Kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Pertemuan Prabowo dan Erdogan ini tidak hanya memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Turki, tetapi juga membuka peluang kerja sama ekonomi dan investasi di berbagai sektor strategis, termasuk industri pertahanan dan proyek IKN.

Selain itu, pertemuan ini menunjukkan pentingnya kerja sama dan investasi dalam menggerakkan roda bisnis serta memperkuat ekonomi nasional. Bagi Anda yang tertarik memanfaatkan peluang investasi secara syariah, LBS Urun Dana bisa menjadi pilihan tepat. 

Baca juga: Catat! Ini Panduan Lengkap Investasi, Mulai Dari Pengertian Hingga Tips Sukses

LBS Urun Dana merupakan platform securities crowdfunding yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. Melalui LBS Urun Dana, Anda dapat berinvestasi dalam sukuk dan saham sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Jadi, siapkah Anda untuk memulai langkah investasi yang aman dan berkah? Mulai investasi syariah sekarang juga #KarenaTransaksiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID