investasi
30 Juni 2026
Naufal Mamduh
Mengapa Sukuk Diminati Investor? Kenali Faktor dan Risikonya
Sukuk makin sering muncul dalam pertimbangan investor yang ingin menata portofolionya dengan instrumen berbasis prinsip syariah. Pertanyaannya, apa sebenarnya yang membuatnya menarik? Dan apakah instrumen ini bebas risiko?
Sekilas Tentang Sukuk
Sukuk adalah efek syariah yang merepresentasikan kepemilikan atas aset yang mendasarinya. POJK Nomor 17 Tahun 2025 mendefinisikannya sebagai efek syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atas aset yang mendasarinya. Imbal hasilnya bisa berupa nisbah bagi hasil, margin, imbal jasa, atau bentuk imbalan lain sesuai akadnya.
Baca juga: Apa Itu Sukuk dalam Securities Crowdfunding? Kenali Cara Kerja, Akad, Keuntungan, dan Risikonya
4 Alasan Sukuk Diminati Investor
1. Strukturnya Disusun Berdasarkan Prinsip Syariah
Alasan pertama bukan soal angka, melainkan soal ketenangan. Akad dan mekanisme transaksinya disusun mengikuti prinsip syariah, dengan landasan yang sudah terbentuk di Indonesia. Fatwa DSN-MUI Nomor 137/DSN-MUI/IX/2020 membahas sukuk secara khusus, sementara Fatwa Nomor 140/DSN-MUI/VIII/2021 mengatur penawaran efek syariah melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi.
Bagi investor yang menempatkan kepatuhan syariah sebagai pertimbangan utama, keberadaan landasan ini menjadi pembeda yang nyata.
2. Mekanisme Imbal Hasilnya Jelas Sejak Awal
Nilai pokok, jatuh tempo, nisbah bagi hasil, margin, maupun bentuk imbalan lain harus tercantum dalam perjanjian dan informasi penawaran. Artinya investor tahu sejak awal bagaimana imbal hasilnya dihitung, kapan dibayarkan, dan apa saja kewajiban penerbitnya.
Meski begitu, kejelasan mekanisme bukan jaminan hasil. Realisasinya tetap bergantung pada kemampuan penerbit memenuhi kewajibannya.
3. Menjadi Alternatif Diversifikasi
Investor jarang bertumpu pada satu jenis aset saja. Sukuk bisa melengkapi portofolio karena karakternya berbeda dari saham. Ada tenor yang pasti, ada jadwal pembayaran, dan imbal hasilnya tidak bergantung pada pergerakan harga pasar.
Tapi diversifikasi juga perlu proporsional. Menempatkan seluruh dana pada 1 penerbit atau 1 proyek bukan diversifikasi, hanya memindahkan risiko.
Baca juga: Rame Nih! Sukuk Makin Dicari, Simak Pengertian, Jenis, dan Keuntungan Investasi Halal Ini
4. Terhubung dengan Proyek yang Nyata
Inilah karakteristik yang paling membedakan sukuk di securities crowdfunding. Setiap penerbitan wajib memiliki proyek yang menjadi dasarnya, dan informasi proyek itu wajib diungkapkan kepada calon investor. Begitu pula dengan penggunaan dana, kondisi bisnis, kewajiban penerbit, dan faktor risikonya.
Buat investor, ini berarti ada bahan nyata untuk dianalisis, bukan hanya persentase imbal hasil yang bisa dibandingkan sekilas.
5 Risiko yang Perlu Dipahami
Risiko gagal bayar. Penerbit bisa berada dalam kondisi tidak mampu memenuhi kewajibannya, baik pembayaran imbal hasil maupun pelunasan pokok.
Risiko bisnis dan proyek. Kinerja proyek yang mendasari dapat terpengaruh perubahan pasar, kenaikan biaya operasional, penurunan permintaan, atau gangguan produksi. Bila proyeknya bermasalah, kemampuan penerbit ikut terdampak.
Risiko likuiditas. Sukuk di securities crowdfunding tidak dapat diperdagangkan, sehingga dananya terikat sampai jatuh tempo. Ini berbeda dari saham yang punya mekanisme pasar sekunder.
Risiko perubahan kondisi ekonomi. Inflasi, pergeseran daya beli, maupun kondisi industri tertentu dapat memengaruhi kinerja usaha penerbit.
Risiko ketidaksesuaian dengan profil investor. Tidak semua sukuk cocok untuk setiap orang. Tujuan investasi, jangka waktu, kemampuan keuangan, dan toleransi risiko masing-masing berbeda.
Syariah dan Bebas Risiko Itu Dua Hal Berbeda
Ini kesalahpahaman yang paling sering terjadi, dan paling mahal akibatnya. Prinsip syariah berbicara tentang bagaimana sebuah transaksi disusun, yaitu akadnya, objeknya, dan cara keuntungan dibagi. Risiko investasi berbicara tentang kemungkinan hasilnya berbeda dari harapan.
Keduanya tidak saling meniadakan. Sukuk bisa sepenuhnya sesuai prinsip syariah dan pada saat yang sama tetap menghadapi risiko dari penerbitnya, proyeknya, maupun kondisi ekonominya.
Hal yang sama berlaku untuk pengawasan regulator. POJK 17/2025 mengatur mekanisme penawaran, persyaratan penerbit dan pemodal, mitigasi risiko, serta perlindungan pemodal. Tapi pengaturan itu memastikan prosesnya tertib, bukan menjamin hasil investasinya.
Sebelum Anda Memutuskan
Hal yang paling menentukan bukan seberapa menarik imbal hasilnya, melainkan seberapa jauh Anda memahami apa yang didanai.
Periksa profil penerbitnya, proyek yang dibiayai, akad dan mekanisme imbal hasilnya, jangka waktunya, serta bagian risiko dalam dokumen penawaran.
Satu hal yang sering terlewat, pastikan jangka waktunya cocok dengan kebutuhan Anda. Karena sukuk tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo, jangan memakai dana yang kemungkinan dibutuhkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Solutif! Mengenal Securities Crowdfunding, Investasi Riil Saat Pasar Bergejolak
Pelajari Penawaran Sukuk di LBS Urun Dana
LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding berizin OJK yang menawarkan saham dan sukuk, dengan minimum investasi mulai Rp1.000.000.
Setiap penawaran punya penerbit, proyek, akad, tenor, dan struktur pembayaran yang berbeda. Pelajari detailnya sebelum memutuskan. Masih ada yang ingin ditanyakan? Tim kami siap membantu lewat WhatsApp:
- Wisnu: Chat WhatsApp
- Dwian: Chat WhatsApp
FAQ
Apakah investasi sukuk pasti menguntungkan?
Tidak. Sukuk tetap memiliki risiko investasi, dan imbal hasil yang tercantum dalam penawaran perlu dipahami berdasarkan akad, mekanisme pembayaran, serta kondisi penerbitnya.
Apakah sukuk cocok untuk semua investor?
Belum tentu. Kesesuaiannya bergantung pada tujuan investasi, jangka waktu, kondisi keuangan, pengalaman, dan profil risiko masing-masing orang.
Apakah sukuk bisa dicairkan sewaktu-waktu?
Tidak. Sukuk di securities crowdfunding tidak dapat diperdagangkan, sehingga dananya terikat sampai jatuh tempo.
Apakah investasi berbasis syariah berarti bebas risiko?
Tidak. Prinsip syariah mengatur bagaimana transaksi disusun, bukan menghilangkan kemungkinan kerugian.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






