investasi
30 Juni 2026
Naufal Mamduh
Simak! Apa Itu Sukuk dan Mengapa Diminati oleh Banyak Investor Saat Ini?
Belakangan ini, makin banyak orang mencari cara berinvestasi yang tidak berpotensi menguntungkan, tapi juga sesuai prinsip syariah. Salah satu nama yang sering muncul di pembicaraan ini: sukuk. Bukan instrumen baru, tapi belakangan minatnya melonjak signifikan, baik di level negara maupun korporasi. Jadi, apa itu sukuk sebenarnya? Dan kenapa makin banyak orang melirik instrumen investasi syariah ini sekarang?
Apa Itu Sukuk?
Kata "sukuk" berasal dari bahasa Arab, artinya secara harfiah "sertifikat" atau "surat berharga". Sukuk menunjukkan kepemilikan atas suatu aset atau proyek yang menghasilkan pendapatan, bukan sekadar bukti utang seperti pada obligasi konvensional.
Dua definisi resmi memperkuat ini:
- AAOIFI: Sukuk adalah sertifikat bernilai sama yang mewakili kepemilikan tak terbagi atas aset, manfaat, jasa, atau proyek investasi tertentu, berlaku setelah dana diterima dan masa penawaran ditutup.
- OJK: Sukuk adalah efek syariah berupa sertifikat bernilai sama yang merepresentasikan bagian tak terpisahkan atas suatu aset (syuyu'/undivided share).
Intinya sama: pemegang sukuk adalah pemilik bersama atas aset, bukan kreditur yang menagih bunga.
Baca juga: Catat! 4 Cara Cerdas Menyusun Portofolio Investasi yang Seimbang untuk Pemula
Bedanya dengan obligasi ada di akarnya. Obligasi konvensional: investor meminjamkan uang, menerima bunga. Sukuk: investor memiliki bagian dari aset atau proyek, dan mendapat bagi hasil dari aset tersebut, bukan bunga.
Inilah yang membuat sukuk sejalan dengan prinsip syariah, akadnya dirancang menghindari riba, gharar, dan kegiatan usaha yang tidak sesuai syariat.
Jenis Sukuk yang Umum Ditemui
Sukuk hadir dalam beberapa bentuk, tergantung jenis akad dan siapa yang menerbitkannya. Ini empat yang paling sering ditemui:
1. Sukuk Ijarah
Dana investor dipakai untuk membeli atau menyewakan suatu aset, dan investor menerima bagian dari pendapatan sewa aset tersebut.
2. Sukuk Mudharabah
Dana investor digunakan untuk membiayai suatu usaha, dengan keuntungan yang dihasilkan dibagi antara investor dan pengelola usaha sesuai kesepakatan di awal, bukan berdasarkan bunga tetap.
3. Sukuk Negara (SBSN)
Diterbitkan pemerintah lewat Surat Berharga Syariah Negara, mencakup beberapa produk turunan termasuk yang ritel dan bisa dibeli masyarakat umum saat masa penawaran dibuka.
4. Sukuk Korporasi
Diterbitkan oleh perusahaan untuk membiayai ekspansi bisnis, investasi, atau proyek tertentu. Empat jenis ini punya satu benang merah: semua terikat pada aset atau usaha nyata, bukan sekadar janji bunga di atas kertas.
Kenapa Sukuk Makin Diminati?
Ada beberapa alasan sukuk makin populer sebagai instrumen investasi syariah belakangan ini:
1. Struktur yang Lebih Jelas
Sukuk terikat langsung pada aset atau proyek nyata yang bisa dilihat hasilnya, bukan sekadar janji bunga seperti pada obligasi konvensional.
2. Risiko Gagal Bayar Kompetitif
Sukuk yang diterbitkan pemerintah umumnya dijamin oleh negara lewat kerangka hukum yang sudah diatur, membuatnya jadi pilihan yang relatif ramah bagi investor pemula. Sedangkan untuk sukuk yang diterbitkan oleh lembaga lain seperti securities crowdfunding disertai oleh jaminan guna memitigasi risiko gagal bayar yang terjadi.
3. Sesuai Syariat Islam
Bagi banyak investor muslim, berinvestasi di sukuk bukan cuma soal mencari imbal hasil, tapi juga soal ketenangan, memastikan uang yang ditanamkan bekerja di jalur yang sesuai dengan keyakinan, bebas dari riba dan praktik yang dianggap merugikan pihak lain.
Kombinasi tiga hal ini yang bikin sukuk terasa beda: bukan cuma soal memperoleh proyeksi cuan menarik, tapi juga soal ketenangan menjalankannya.
Sukuk Makin Diminati di Indonesia
Alasan-alasan di atas bukan cuma teori. Angkanya juga ikut membuktikan. Sebagai gambaran, Sukuk Ritel seri SR023 yang ditawarkan pemerintah pada Agustus-September 2025 berhasil terjual Rp18,72 triliun, dengan total 43.160 investor, lebih dari 9.000 di antaranya investor baru. Generasi milenial jadi kelompok terbanyak dari sisi jumlah investor.
Baca juga: Sumringah! Bagi Hasil Sukuk Mei-Juni 2026, Anda Sudah Kebagian?
Di level yang lebih kecil, geliatnya juga tidak kalah ramai. Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) mencatat penyaluran pendanaan oleh industri securities crowdfunding sepanjang 2025 sudah lebih dari Rp1,9 triliun, dengan sebagian di antaranya disalurkan dalam pendanaan berbasis sukuk.
Artinya, minat terhadap sukuk sudah merambah dari level negara sampai ke level korporasi yang lebih kecil. Pertanyaannya: bagaimana cara investor individu ikut ambil bagian, terutama di level usaha yang lebih dekat dengan keseharian?
Cara Investasi Sukuk Melalui Securities Crowdfunding
Dulu, akses ke sukuk terbatas: lewat agen resmi sukuk negara, atau sukuk korporasi yang butuh modal besar. Sekarang sukuk bisa diakses lewat securities crowdfunding: diterbitkan UKM, ditawarkan langsung lewat platform berizin OJK, dengan modal lebih kecil dan transparansi yang jelas.
Salah satunya LBS Urun Dana, diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, Founder sekaligus pakar fikih muamalah kontemporer. Minimum investasi mulai Rp1 juta, dengan akad jelas dan insya Allah halal, bebas riba, gharar, dan kezaliman.
- Lebih dari Rp335,8 miliar telah disalurkan ke bisnis pengusaha Indonesia
- Lebih dari 17.000 investor sudah bergabung
- Minimum investasi mulai Rp1.000.000
- Investasi insya Allah halal, bebas dari riba, gharar, dan kezaliman
Saat ini ada beberapa listing yang sedang berjalan dan masih terbuka untuk investor:
Kuota setiap listing terbatas dan tidak diperpanjang setelah penuh. Jangan tunda terlalu lama. Ada yang ingin didiskusikan dulu sebelum memutuskan? Tim LBS siap diajak ngobrol:
- Wisnu: Chat via WhatsApp
- Faris: Chat via WhatsApp
- Dwian: Chat via WhatsApp
Atau kalau sudah yakin, langsung saja. Daftar di lbs.id dan mulai dari bisnis yang Anda percaya, dengan cara yang tenang di hati.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






