investasi

calendar_today

21 Mei 2025

Nyaman Banget! Ini Cara Kerja Securities Crowdfunding untuk Investor Pemula

Pernah dengar istilah securities crowdfunding tapi belum kebayang cara kerjanya? Wajar, kok. Banyak orang berpikir investasi itu cuma buat yang punya modal gede atau harus lewat bank dan sekuritas. 

Padahal sekarang, dengan teknologi dan regulasi yang makin ramah investor ritel, semua orang bisa mulai investasi dari nominal kecil dan tetap sesuai syariah. Salah satu caranya? Ya lewat securities crowdfunding.

Kami bakal bantu Anda memahami cara kerja securities crowdfunding untuk investor ritel, lengkap dengan contoh, istilah penting, dan kenapa ini bisa jadi jalan cuan yang halal dan nyaman. 

Apa Itu Securities Crowdfunding

Securities crowdfunding adalah cara baru untuk berinvestasi langsung ke bisnis nyata mulai dari fashion, konstruksi hingga usaha pertanian. Lewat skema ini, pelaku usaha dapat menggalang dana dari publik dengan menerbitkan efek seperti saham dan sukuk, sementara Anda sebagai investor bisa memiliki sebagian dari bisnis tersebut.

Dengan securities crowdfunding, perusahaan bisa mencari pendanaan langsung dari masyarakat dengan cara menawarkan efek seperti saham dan sukuk. Di sisi lain, Anda sebagai investor ritel bisa ikut berkontribusi dalam pertumbuhan bisnis, sambil memperoleh potensi imbal hasil.

Baca juga: Nyaman Banget! Ini 7 Alasan Investasi Halal Pilihan Terbaik untuk Masa Depan

Securities crowdfunding menggunakan platform digital yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semuanya dilakukan secara online, transparan, dan efisien. Jadi Anda nggak perlu lagi lewat jalur rumit untuk mulai berinvestasi secara sah dan aman.

Securities crowdfunding diatur dalam POJK No. 57/POJK.04/2020 dan jadi dasar hukum transaksi investasi di securities crowdfunding

Kenapa Securities Crowdfunding Cocok Buat Investor Ritel?

Securities crowdfunding punya banyak keunggulan yang bikin makin menarik, terutama buat Anda yang baru mulai belajar investasi:

1. Modal Mulai Kecil

Bahkan ada platform yang membuka investasi mulai dari Rp500 ribu. Cocok untuk pemula.

2. Akses ke Bisnis Riil 

Anda bisa lihat langsung bisnis yang Anda danai. Banyak dari sektor UKM lokal yang berpotensi tumbuh.

3. Potensi Cuan & Berkah 

Banyak skema yang berbasis syariah (tanpa riba), misalnya investasi berbentuk sukuk atau saham syariah.

4. Transparan dan legal 

Semua securities crowdfunding yang resmi diawasi OJK. Jika bersifat syariah, juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

5. Mudah diakses secara digital 

Cukup dari HP atau laptop, semua proses bisa dilakukan secara online dan efisien.

Cara Kerja Securities Crowdfunding untuk Investor Ritel 

Sekarang kita bahas lebih praktis: bagaimana cara kerja securities crowdfunding untuk investor ritel? Biar lebih mudah dipahami kita ambil contoh cara investasi halal di LBS Urun Dana. Yuk ikuti panduan langkah demi langkah berikut:

1. Akses Situs Resmi

Buka www.lbs.id dari perangkat yang Anda pakai. Pastikan koneksi internetnya lancar dan aman supaya proses pendaftaran mulus.

2. Daftar Sebagai Investor

Klik tombol “Daftar” di halaman utama. Anda akan diminta mengisi data dasar seperti nama lengkap, email aktif, dan nomor ponsel.

Baca juga: Jangan Takut! Ini Regulasi Securities Crowdfunding Syariah & Keunggulannya

3. Verifikasi Akun

Sistem akan mengirimkan kode OTP ke email dan SMS Anda. Masukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun.

4. Login ke Dashboard

Setelah akun aktif, Anda bisa langsung login pakai email dan password. Di sinilah Anda akan melihat berbagai pilihan proyek investasi halal.

5. Lengkapi Formulir KYC

KYC atau Know Your Customer itu penting banget demi keamanan. Di sini Anda akan isi data pribadi dan penghasilan, unggah foto KTP dan selfie, serta masukkan data pajak (pilih "Individual Domestic" jika Anda WNI) dan SID (Single Investor Identification). Kalau belum punya SID, nanti akan dibuatkan otomatis oleh sistem.

6. Isi Kuesioner Profil Risiko

LBS akan bantu sesuaikan rekomendasi investasi berdasarkan profil risiko Anda. Kuesioner ini cepat kok, dan membantu Anda lebih tepat pilih proyek.

7. Tunggu Proses Verifikasi

Semua data Anda akan dicek dulu oleh tim LBS. Proses ini maksimal 1 hari kerja. Pastikan semua dokumen dan data sudah lengkap agar cepat diverifikasi.

8. Pilih Proyek Investasi

Kalau sudah lolos verifikasi, Anda bisa langsung pilih proyek investasi yang terbuka—baik itu sukuk maupun saham. Semua proyek yang ditampilkan sudah melewati proses seleksi sesuai prinsip syariah.

9. Baca Prospektus dengan Teliti

Sebelum melakukan pemesanan, baca dulu prospektus setiap proyek. Di dalamnya ada info lengkap tentang bisnis, pemilik, estimasi keuntungan, hingga potensi risikonya.

10. Lakukan Pembayaran Investasi

Tentukan jumlah dana yang ingin Anda investasikan (mulai dari Rp500.000). Transfer sesuai instruksi yang tersedia. Setelah selesai, Anda resmi tercatat sebagai investor syariah di LBS Urun Dana.

Baca juga: Mantap Jiwa! 7 Keuntungan Pembiayaan Securities Crowdfunding untuk Bisnis Makin Ngebut!

Prosesnya mudah, transparan, dan insyaAllah amanah. Anda nggak hanya berinvestasi, tapi juga ikut membangun ekonomi umat lewat skema yang sesuai syariat.

Securities crowdfunding bukan cuma soal investasi. Ini adalah cara nyata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi umat melalui proyek-proyek halal dan produktif. Di LBS Urun Dana, Anda bisa berinvestasi langsung ke bisnis yang real dan halal, mulai dari Rp500 ribu!

Tidak perlu tunggu kaya untuk jadi investor ritel. Mulailah dari niat baik dan platform securities crowdfunding yang amanah. Klik sekarang dan mulai investasi bersama LBS Urun Dana!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID