artikel
5 Mei 2025
Bukan Formalitas! Ini Alasan Penerbit LBS Urun Dana Wajib Beri Jaminan, Ada Dalilnya!
Pernahkah Anda bertanya-tanya, kenapa setiap penerbit di LBS Urun Dana wajib memberikan jaminan saat mengajukan pendanaan? Apakah ini hanya formalitas? Atau ada alasan syariah yang lebih mendalam? Jawabannya tak sekadar soal keamanan investasi melainkan menegakkan prinsip Fikih Muamalah.
Aturan ini bukan sekadar prosedur bisnis, melainkan bersumber langsung dari nilai-nilai muamalah dalam Islam, yang mengatur transaksi antar manusia dengan prinsip keadilan, amanah, dan perlindungan terhadap hak kedua belah pihak.
Menurut Murdani Aji, Chief Business Officer LBS Urun Dana sekaligus pakar Securities Crowdfunding, jaminan dalam transaksi merupakan bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab yang diatur dalam prinsip-prinsip muamalah.
Terlebih ketika transaksi yang dilakukan termasuk dalam kategori jual beli tidak tunai, seperti dalam akad murabahah.
Baca juga: Riba Bikin Rugi! 7 Langkah Rencana Keuangan dengan Pembiayaan Syariah
“Jaminan dalam akad transaksional, apalagi ketika akad itu adalah jual beli tidak tunai, memang disyariatkan. Dan itu bukan pendapat LBS semata, tapi ada dalil yang sangat jelas tentang ini,” tegas Murdani.
Hadits Tentang Jaminan dalam Muamalah
Praktik memberikan jaminan dalam pembiayaan tidak tunai memiliki dasar dalam syariah. Salah satu contohnya berasal dari kisah ketika Rasulullah ﷺ membeli makanan secara tidak tunai dari seorang Yahudi. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:
"Nabi pernah membeli makanan dari orang Yahudi secara tidak tunai (berutang), lalu beliau memberikan gadaian berupa baju besi." (HR. Bukhari no. 2068 dan Muslim no. 1603)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ sendiri pernah melakukan transaksi tidak tunai, dan pada saat itu beliau menjaminkan baju besinya sebagai bentuk pengamanan dan komitmen atas pembayaran.
Baca juga: LBS Urun Dana Bagikan Tips Sukses Bisnis Digital dengan Pendanaan Syariah
Murdani menegaskan bahwa transaksi di LBS, seperti pembiayaan usaha melalui akad jual beli syariah, masuk dalam kategori serupa. Oleh karena itu, investor sebagai pihak yang mengalirkan dana memiliki hak untuk menerima jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Sebagai securities crowdfunding terpercaya, LBS Urun Dana terus menjaga agar seluruh proses pendanaan berlangsung sesuai prinsip syariah dan perlindungan maksimal terhadap hak investor. Mari bergabung dengan ekosistem pembiayaan syariah yang amanah dan penuh keberkahan. Ajukan sekarang!