artikel

calendar_today

4 November 2025

Jempolan! Aksi Ustadz Erwandi Wujudkan Investasi Halal Lewat LBS Urun Dana!

Banyak orang bertanya, masih adakah tempat berinvestasi yang betul-betul menjaga nilai-nilai syariah? Jawabannya: ada. Dan salah satu tokoh yang konsisten memperjuangkan hal ini adalah Ustadz Erwandi Tarmizi, MA. Melalui perannya di LBS Urun Dana, beliau membawa visi ekonomi Islam menjadi nyata dan dapat diakses oleh semua kalangan.

Jejak Ilmu Ustadz Erwandi Tarmizi

Ustadz Erwandi lahir di Pekanbaru, 30 September 1974. Sejak SD di Sail hingga mondok di Pesantren Al Munawwarah, semangat belajarnya selalu tinggi. Ia kemudian melanjutkan studi ke LIPIA Jakarta, lulus dari Fakultas Syariah pada 1999. Tak berhenti di situ, beliau mengejar ilmu ke Universitas Islam Al-Imam Muhammad bin Saud, Riyadh. Di sana ia menyelesaikan S2 dan S3 di bidang Ushul Fiqh hingga 2011.

Sekembalinya ke Tanah Air, beliau langsung mengajar di Magister Ekonomi Syariah Universitas Tazkia sejak 2012. Ustadz Erwandi dikenal luas sebagai pengajar yang lugas dalam menjelaskan topik riba, gharar, dan akad-akad muamalah.

Baca juga: Wuih Keren! Jurus Sakti Analisa Bisnis Emiten, Investasi Cerdas Bebas Galau!

Selain di ruang kelas, beliau aktif berdakwah lewat Radio Rodja, Rodja TV, Ashiil TV, dan kajian di berbagai masjid. Kontennya banyak tersebar di platform digital dan menjadi rujukan utama bagi umat yang ingin belajar ekonomi Islam secara praktis.

Membangun Ekosistem Syariah Melalui LBS Urun Dana

Salah satu langkah konkret dari perjuangan dakwah beliau adalah membangun ekosistem investasi halal. Ustadz Erwandi menjadi pendiri dan anggota Komite Persetujuan Penerbit di LBS Urun Dana, sebuah platform securities crowdfunding berizin OJK. 

Di sinilah peran beliau sangat nyata: memastikan setiap penerbit yang didanai melalui platform ini benar-benar menjalankan prinsip-prinsip muamalah Islam. Hal ini mencakup akad yang jelas, bebas riba, tidak mengandung gharar, serta menghindari unsur dzalim. Dengan kata lain, LBS Urun Dana bukan hanya platform securities crowdfunding sukuk dan saham, tapi gerakan menjaga keberkahan bisnis umat.

Dengan sistem yang diawasi langsung oleh beliau, LBS Urun Dana telah menyalurkan lebih dari Rp 263 miliar dana investor untuk membangun bisnis halal di Indonesia bagi 900 entrepreneur visioner. Ini bukan angka kecil, dan membuktikan bahwa ekonomi syariah bisa tumbuh sehat tanpa harus meninggalkan nilai-nilai Islam.

Tumbuh Bersama Ustadz Erwandi dan LBS Urun Dana 

Dunia bisnis dan keuangan memang penuh tantangan, apalagi bila ingin tetap berada di jalur halal. Tapi bersama sosok seperti Ustadz Erwandi Tarmizi, semangat menjaga prinsip tetap terjaga. Melalui LBS Urun Dana, beliau telah menunjukkan bahwa berinvestasi tanpa riba, gharar, dan dzalim bukan hanya mungkin, tapi sudah terbukti berhasil. Inilah gerakan investasi halal yang lahir dari ilmu, dijalankan dengan hati, dan diawasi oleh ulama yang kompeten di bidangnya. Yuk, mulai langkah kecil untuk kontribusi besar. 

Baca juga: Jebret! 6 Investasi Halal Murah Meriah, Trik Gacor Bikin Pemula Auto Suhu!

Investasi di LBS Urun Dana bisa dimulai dari Rp500 ribu aja, dengan proyeksi imbal hasil yang kompetitif sesuai prinsip syariah. Gabung bersama lebih dari 13 ribu investor yang sudah lebih dulu bergabung dalam ekosistem syariah ini untuk kontribusi besar. Semua dimulai disini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID