artikel

calendar_today

22 September 2025

Santuy! 10 Jurus Bisnis Hadapi Ekonomi Lesu, Banjir Cuan di Tengah ketidakpastian!

Indonesia sedang menghadapi kenyataan pahit: perlambatan ekonomi kian terasa nyata. Angka-angka makroekonomi menunjukkan tren melemah, sementara sektor usaha merasakan langsung dampaknya. 

Dalam situasi seperti ini, dunia usaha butuh strategi baru, termasuk akses pada sumber pendanaan yang aman, transparan, dan sesuai syariah agar tetap bisa bertahan. Pendanaan syariah tidak hanya memberi ruang usaha untuk tetap berputar, tetapi juga menjadi instrumen penting menjaga keadilan dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi.

Fakta Miris Perlambatan Ekonomi Indonesia

Sinyal perlambatan ekonomi Indonesia semakin sulit dibantah. Dalam sebulan terakhir, sederet indikator kompak menunjukkan tren melemah. PMI manufaktur kembali kontraksi di level 47,4 pada Mei 2025, menjadi yang kedua kalinya dalam dua bulan beruntun sejak Agustus 2021. Deflasi juga berulang, tercatat minus 0,37 persen pada Mei sehingga inflasi tahunan hanya 1,60 persen.

Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 pun hanya mencapai 4,87 persen, terendah sejak masa pandemi Covid-19 gelombang Delta. Surplus neraca dagang yang dulu jadi penopang juga menyusut drastis hingga hanya tersisa 150 juta dolar AS, terendah dalam 60 bulan terakhir. Sebagaimana dikutip dari CNBC, ekspor turun tajam dari 23,35 miliar dolar AS pada Maret menjadi 20,74 miliar dolar AS di April, membuat devisa dan penerimaan negara ikut tertekan.

Baca juga: Makjleb! 4 Pengaruh Rupiah Melemah Bagi UMKM, Harga Naik Konsumen Nyungsep!

Tekanan ini makin nyata di lapangan, terutama sektor ketenagakerjaan. PHK massal terus bergulir dengan lebih dari 73 ribu pekerja kehilangan pekerjaan hanya dalam tiga bulan pertama 2025, melanjutkan tren tahun 2024 yang mencatat lebih dari 257 ribu korban. Akibatnya jumlah pengangguran per Februari 2025 naik menjadi 7,28 juta orang. 

Lonjakan pengangguran membuat daya beli melemah, konsumsi tersendat, dan produktivitas merosot. Semua ini menggambarkan sebuah bola salju perlambatan ekonomi yang kian membesar dan siap menabrak fondasi perekonomian nasional jika tidak segera diantisipasi dengan langkah nyata.

Ekonomi Lesu, Dagangan Gak Laku 

Saat ekonomi melambat, dampaknya cepat terasa di lapangan. Dagangan sepi, pabrik mengurangi produksi, dan pengusaha terpaksa memutar otak untuk bertahan. Sebagaimana dikutip dari laman resmi FEB Unesa inilah lima dampak perlambatan ekonomi yang paling terasa bagi dunia usaha.

1. Peningkatan Pengangguran

Perlambatan ekonomi biasanya diiringi gelombang PHK. Semakin banyak pekerja kehilangan pekerjaan, semakin tinggi angka pengangguran. Situasi ini menekan perekonomian karena jumlah orang yang bisa berbelanja berkurang drastis. Pada puncak pandemi COVID-19 tahun 2020 misalnya, tingkat pengangguran global melonjak tajam akibat penutupan bisnis dan pembatasan aktivitas ekonomi.

2. Penurunan Daya Beli Masyarakat

PHK yang meluas membuat pendapatan rumah tangga ikut tergerus. Daya beli masyarakat melemah, konsumsi menurun, dan akhirnya bisnis ikut terpukul. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu lingkaran resesi yang makin dalam karena utang rumah tangga, pendapatan, dan konsumsi memiliki hubungan yang erat. 

3. Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi

Konsumsi rumah tangga adalah motor utama perekonomian Indonesia. Ketika konsumsi melemah, agregat permintaan turun dan pertumbuhan ekonomi pun ikut melambat. Dampaknya langsung dirasakan pengusaha karena produksi menurun, investasi tertahan, dan ekspansi bisnis terhambat

4. Tekanan terhadap Arus Kas dan Profitabilitas

Berkurangnya permintaan membuat penjualan turun, sementara biaya operasional tetap berjalan. Hal ini menekan arus kas dan margin keuntungan pengusaha. Banyak perusahaan terpaksa menunda ekspansi, mengurangi tenaga kerja, atau mencari pembiayaan tambahan hanya untuk bertahan.

Baca juga: Daya Beli Anjlok! Ekonomi Indonesia di Ujung Tanduk?

5. Ketidakpastian Investasi dan Perluasan Usaha

Perlambatan ekonomi menciptakan suasana penuh ketidakpastian. Investor menjadi lebih hati-hati, lembaga keuangan mengetatkan kredit, dan pengusaha enggan melakukan ekspansi. Akibatnya, peluang pertumbuhan bisnis terhambat dan sektor usaha semakin sulit keluar dari perlambatan yang sedang terjadi.

10 Strategi Usaha di Tengah Ketidakpastian

Ekonomi yang melambat membuat banyak pengusaha harus berpikir lebih praktis. Tidak ada lagi ruang untuk strategi muluk, yang dibutuhkan adalah langkah nyata agar usaha bisa tetap jalan. Berikut lima taktik yang bisa ditempuh:

1. Diversifikasi Produk dan Pasar

Jangan hanya bergantung pada satu sumber pendapatan. Produsen tekstil yang kehilangan pasar ekspor bisa mengalihkan sebagian produknya ke pasar lokal melalui platform digital sehingga penjualan tetap berjalan.

2. Digitalisasi Proses Bisnis

Gunakan sistem ERP berbasis cloud untuk memantau stok, produksi, dan keuangan secara real-time. E-commerce dan media sosial juga bisa jadi jalur pemasaran efektif dengan biaya minim.

3. Jaga Hubungan dengan Investor dan Pelanggan

Kepercayaan adalah aset terbesar. Laporan yang transparan, komunikasi terbuka, dan konsistensi menjaga kualitas produk akan membuat bisnis tetap dipercaya meski situasi berat.

4. Optimalisasi SDM dan Reskilling

PHK bukan satu-satunya opsi. Program rotasi kerja, cuti bersyarat, atau pelatihan ulang bisa menjaga produktivitas. Reskilling juga memperkuat daya saing di masa depan, contohnya industri otomotif yang menyiapkan karyawan untuk sektor kendaraan listrik.

5. Kolaborasi dan Inovasi Model Bisnis

Bermitra dengan startup teknologi atau asosiasi industri dapat membuka akses modal kerja dan inovasi. Model subscription, pay-per-use, hingga sharing economy seperti gudang bersama membantu menekan biaya tetap.

6. Amankan Modal Kerja

Modal kerja adalah bahan bakar utama bisnis. Saat penjualan melambat, penting bagi pengusaha mencari alternatif sumber dana agar roda usaha tetap berputar.

7. Perkuat Likuiditas dan Negosiasi Keuangan

Alih-alih ekspansi besar-besaran, fokuslah pada likuiditas. Tunda pengeluaran modal yang tidak mendesak dan negosiasikan ulang syarat pembiayaan dengan bank untuk memberi ruang bernapas.

8. Atur Ulang Arus Kas Harian

Pisahkan biaya pokok dengan pengeluaran tambahan yang bisa ditunda. Dengan disiplin mengatur arus kas, usaha bisa tetap bertahan meski pendapatan menurun.

9. Tingkatkan Efisiensi Operasional

Cari cara untuk memangkas biaya tanpa mengorbankan kualitas. Mulai dari efisiensi energi, renegosiasi kontrak pemasok, hingga penggunaan teknologi sederhana yang bisa menekan ongkos produksi.

10. Pendanaan Syariah Demi Keberkahan Usaha 

Di tengah badai perlambatan ekonomi, pendanaan syariah bisa menjadi solusi utama. Melalui skema securities crowdfunding, pengusaha dapat menghimpun modal kerja dari banyak investor dengan cara yang transparan dan diawasi OJK. 

Instrumen seperti sukuk dan saham juga dapat dimanfaatkan untuk membiayai ekspansi atau menjaga arus kas tetap stabil. Pendanaan syariah bukan hanya memberikan akses modal, tetapi juga memastikan setiap transaksi sesuai syariat, amanah, dan berkah bagi pengusaha maupun investor.

Baca juga: Riba Ribet! Ini Perbandingan Pinjaman Bank vs Pendanaan Syariah

Perlambatan ekonomi bukan akhir dari langkah, justru bisa jadi peluang bagi pengusaha yang berani bergerak. Dengan pendanaan syariah di LBS Urun Dana, Anda bisa mengakses modal kerja hingga Rp10 miliar melalui skema securities crowdfunding, baik lewat sukuk maupun saham. Jangan biarkan tantangan membuat usaha terhenti jadikan momentum ini batu loncatan. Ajukan pendanaan sekarang!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID