artikel

calendar_today

16 Juli 2025

Riba Sirna! 10 Tips Lawan Hidup Boros dengan Investasi Halal, Mau Coba?

Di suatu pagi, Anda baru saja menerima gaji pertama. Rasanya ingin langsung membelanjakannya, mungkin membeli sepatu baru, makan di restoran favorit, atau sekadar hangout bersama teman. Namun sebelum akhir bulan tiba, saldo rekening Anda sudah menipis, karena tidak menerapkan cara mengatur keuangan dengan baik. 

Situasi itu sangat umum. Namun semuanya berubah ketika Anda mulai memahami cara mengatur keuangan yang tidak hanya disiplin, tetapi juga sesuai prinsip syariah. Dengan pola pikir yang benar, Anda bukan hanya bisa menghindari gaya hidup boros, tetapi juga menjauh dari riba dan mulai membangun masa depan melalui investasi syariah seperti sukuk dan saham halal.

Berikut ini adalah 10 tips praktis yang bisa Anda terapkan untuk mengelola keuangan pribadi secara cerdas, efektif, dan bebas riba.

1. Pahami Perbedaan Kebutuhan Keuangan & Keinginan

Langkah awal dalam cara mengatur keuangan pribadi adalah mengenali mana kebutuhan dan mana keinginan. Kebutuhan adalah hal pokok seperti makan, tempat tinggal, dan transportasi. Sedangkan keinginan bersifat emosional, seperti membeli barang hanya karena diskon atau mengikuti tren.

Dengan membedakan keduanya, Anda akan lebih bijak dalam membelanjakan uang dan terhindar dari keborosan.

2. Catat Semua Pengeluaran Keuangan, Sekecil Apa pun

Rumus mengatur keuangan yang paling dasar namun paling sering diabaikan adalah mencatat pengeluaran. Banyak orang merasa repot untuk melakukan pencatatan keuangan, padahal ini penting untuk mengetahui kemana uang Anda mengalir.

Anda bisa mencatat secara manual, menggunakan buku kecil, atau memanfaatkan aplikasi pencatat keuangan yang kini tersedia luas. Catatan ini akan menjadi dasar evaluasi keuangan bulanan Anda.

3. Susun Anggaran Keuangan dengan Metode yang Tepat

Penyusunan anggaran adalah bagian penting dalam cara mengatur keuangan. Ada beberapa rumus mengatur keuangan yang bisa Anda coba:

Metode 70/20/10:

a. 70 persen untuk kebutuhan pokok dan biaya hidup
b. 20 persen untuk tabungan atau dana darurat
c. 10 persen untuk investasi halal seperti sukuk. 

Baca juga: Jangan Boros! Pahami Cara Mengatur Keuangan dengan Metode 40-30-20-10

Metode 40/30/20/10:

a. 40 persen untuk kebutuhan harian
b. 30 persen untuk cicilan
c. 20 persen untuk tabungan    
d. 10 persen untuk zakat dan sedekah. 

Dengan metode ini, keuangan Anda akan lebih terkontrol dan tetap berkah.

4. Hindari Utang Konsumtif dan Riba

Jika Anda masih bergantung pada kartu kredit untuk membeli barang yang tidak mendesak, maka saatnya mengevaluasi ulang. Utang konsumtif hanya membuat beban finansial semakin berat, apalagi jika terlibat dengan bunga dan praktik riba.

Sebagai alternatif, Anda bisa menggunakan layanan pembiayaan dana syariah yang menawarkan skema pembiayaan tanpa riba dengan akad-akad yang sesuai syariat.

5. Disiplin Menabung untuk Masa Depan

Menabung bukan sekadar menyimpan sisa uang, tapi menyisihkan uang sebelum dibelanjakan. Menabung memerlukan kedisiplinan tinggi, terutama ketika pengeluaran mendesak datang bertubi-tubi.

Tetapkan tujuan seperti dana darurat, biaya menikah, pendidikan anak, atau rencana membeli rumah secara halal. Ini akan membuat Anda lebih berkomitmen untuk menabung secara konsisten.

6. Manfaatkan Promo dengan Cerdas

Promo dan diskon bisa jadi penyelamat keuangan Anda, asalkan digunakan dengan bijak. Belanja saat ada diskon tentu menguntungkan, namun pastikan Anda tetap berpegang pada anggaran dan tidak membeli barang di luar kebutuhan.

Ini adalah langkah sederhana dalam cara mengatur keuangan pribadi yang bisa berdampak besar dalam jangka panjang.

7. Miliki Gambaran Kehidupan Masa Depan

Salah satu cara menguatkan niat untuk mengelola keuangan adalah dengan memiliki gambaran jelas tentang masa depan. Apakah Anda ingin pensiun lebih awal, membangun usaha sendiri, atau membeli rumah tanpa riba?

Dengan gambaran hidup yang ingin Anda capai, maka setiap keputusan finansial akan lebih terarah dan bermakna. Hal ini juga mendorong Anda untuk mulai berinvestasi pada instrumen yang halal dan produktif seperti investasi syariah.

8. Alokasi Uang untuk Investasi Halal Berkah

Jika Anda hanya menyimpan uang di tabungan biasa, maka nilai uang tersebut akan tergerus inflasi. Sebaliknya, arahkan sebagian dana Anda ke investasi halal atau investasi syariah seperti sukuk, saham yang diawasi oleh OJK dan Dewan Syariah Nasional.

Melalui investasi syariah, Anda tidak hanya memperoleh keuntungan dunia, tetapi juga ketenangan batin karena menghindari transaksi yang dilarang agama.

9. Evaluasi Keuangan Setiap Bulan

Setiap akhir bulan, luangkan waktu untuk mengevaluasi pengeluaran dan pemasukan Anda. Lihat kembali anggaran, cek apakah Anda masih dalam jalur atau mulai menyimpang.

Kegiatan evaluasi keuangan ini akan memperkuat kesadaran Anda dalam menggunakan uang dan memperbaiki keputusan finansial di bulan-bulan berikutnya.

10. Bangun Gaya Hidup Anti Riba Sejak Dini

Yang terakhir, bangunlah gaya hidup yang tidak bertumpu pada utang dan riba. Hidup berkecukupan tidak harus mewah, tapi cukup dan berkah.

Mulailah dari langkah-langkah kecil seperti hindari cicilan berbunga, pilih tabungan syariah, dan arahkan kelebihan dana ke investasi halal. Dengan begitu, Anda sedang menanam pondasi menuju masa depan yang lebih tenang dan merdeka secara finansial.

Baca juga: Cuan Melimpah! 5 Keuntungan Investasi Halal yang Bikin Dompet Tebal!

Mengatur keuangan bukan cuma soal menahan belanja. Ini soal memutus rantai riba dan membangun hidup yang lebih tenang dan berkah. Anda tidak perlu jadi jutawan untuk mulai. Cukup mulai dari sekarang, dari yang kecil, tapi konsisten.

Kalau sudah siap naik level, investasi syariah seperti sukuk dan saham di LBS Urun Dana bisa jadi pilihan. Cukup Rp500.000, Anda sudah bisa ikut menumbuhkan bisnis halal dan memperkuat masa depan finansial Anda. Mulai kecil, niat besar. Bismillah investasi sekarang!

 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID