berita

calendar_today

18 Maret 2025

APBN Jebol Rp 31,2 Triliun! Gawat atau Masih Aman?

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun hingga 28 Februari 2025. Kementerian Keuangan mencatat angka tersebut setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa defisit APBN 2024 ini masih dalam koridor target yang telah ditetapkan dalam desain APBN 2025. Pemerintah memang merancang defisit APBN sebesar Rp 616,2 triliun atau sekitar 2,53% dari PDB. Oleh karena itu, defisit 0,13% di awal tahun dinilai masih sejalan dengan perencanaan fiskal.

Defisit dalam APBN berarti pengeluaran negara lebih besar dibandingkan pendapatan. Namun, dari sisi keseimbangan primer, kondisi fiskal masih menunjukkan surplus sebesar Rp 48,1 triliun.

Baca juga: 7 Program Prioritas Di Balik Pemangkasan APBD 2025, Peluang Baru Investasi?

Dari sisi penerimaan negara, hingga akhir Februari 2025, total pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp 316,9 triliun atau setara 10,5% dari target dalam APBN. Sumber pendapatan ini berasal dari pajak, bea cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Di sisi lain sebagaimana dikutip dari Detik Finance pada Senin (17/3/2025), realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp 348,1 triliun atau 9,6% dari total anggaran belanja yang telah ditetapkan. Belanja negara ini meliputi belanja pemerintah pusat—baik untuk kementerian/lembaga (K/L) maupun non-K/L—serta transfer ke daerah.

Dengan realisasi ini, kondisi APBN tekor masih dalam batas yang dikendalikan meskipun mengalami defisit. Pemerintah terus mengupayakan optimalisasi penerimaan serta pengelolaan belanja agar defisit tetap terkendali sesuai rencana fiskal tahun berjalan.

Dampak APBN Terhadap Investasi

Defisit APBN 2024 yang mencapai Rp 31,2 triliun hingga Februari menandakan bahwa pemerintah mengeluarkan lebih banyak dana dibandingkan pemasukan. Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat berdampak pada dunia investasi, terutama bagi sektor yang bergantung pada kebijakan fiskal dan insentif pemerintah.

Dengan APBN tekor dan yang mengalami tekanan, investor cenderung lebih berhati-hati dalam menanamkan modal. Pasar saham dan obligasi bisa mengalami volatilitas karena investor mempertimbangkan risiko makroekonomi. Sektor yang bergantung pada belanja negara, seperti infrastruktur dan manufaktur, juga bisa berdampak apabila terjadi pemangkasan anggaran.

Baca juga: Kacau! Utang Indonesia Naik Rp 8.809 Triliun, Alarm untuk Investasi?

Di tengah ketidakpastian ini, investasi syariah menawarkan solusi yang lebih stabil dan berorientasi pada keberlanjutan. Investasi terutama melalui securities crowdfunding LBS Urun Dana menjadi pilihan yang lebih konkret dan berkelanjutan. 

Pasalnya investor menanamkan modalnya di sektor riil, sehingga benar-benar digunakan untuk membiayai bisnis produktif. Selain itu bisnis yang dijalankan sesuai syariat Islam sehingga bebas gharar dan riba, yang mampu menciptakan mudharat dalam berbisnis. Cari tahu seputar investasi halal di LBS Urun Dana dan raih keberkahan dalam setiap rupiah yang Anda tanamkan!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID