berita
21 Mei 2025
Bangun Bareng! Panduan Lengkap Koperasi Merah Putih, Manfaat dan Cara Daftar
Koperasi Merah Putih adalah salah satu program strategis yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi. Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Peluncuran resminya dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Program ini bukan sekadar formalitas. Koperasi Merah Putih hadir sebagai upaya nyata memperkuat ekonomi desa, memperluas kesejahteraan masyarakat, dan mendekatkan akses terhadap kebutuhan pokok dan layanan penting
Apa Itu Koperasi Merah Putih?
Sesuai namanya Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang secara khusus ditujukan untuk rakyat Indonesia di desa dan kelurahan. Intinya, koperasi ini ingin mendorong masyarakat lokal untuk membentuk lembaga ekonomi mandiri yang dijalankan dengan semangat gotong royong dan prinsip keadilan.
Gagasan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo pada 3 Maret 2025. Harapannya, koperasi ini menjadi tulang punggung ekonomi desa dan membantu menciptakan ketahanan pangan serta memperluas inklusi keuangan.
Unit Usaha Koperasi Merah Putih Desa
Bukan cuma usaha simpan pinjam saja, Koperasi Merah Putih Desa akan mempunyai 7 unit usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan lokal: Apotek, Klinik, Unit simpan pinjam, Pengadaan sembako, Pergudangan dan cold storage, Layanan logistik dan Kantor koperasi.
Baca juga: Muslim Wajib Tahu! 7 Akad Pembiayaan Syariah untuk Usaha Makin Berkah
Selain itu, koperasi juga bisa membuka usaha lain seperti pertanian, peternakan, atau pariwisata. Intinya, fleksibel sesuai potensi desa Anda.
Berapa Modal Koperasi Merah Putih?
Modal awal Koperasi Merah Putih sebesar Rp 3 miliar per unit. Modal ini bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, serta sumber sah lainnya yang diatur perundang-undangan. Jadi, dukungan dari pemerintah sudah disiapkan agar koperasi bisa langsung jalan tanpa harus pusing soal dana awal.
Manfaat Koperasi Merah Putih
Kehadiran koperasi ini bukan cuma formalitas. Banyak sekali manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat desa seperti menambah lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pelayanan ekonomi jadi lebih cepat dan sistematis.
Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, menjaga harga konsumen lebih stabil dan harga jual petani jadi lebih baik hingga mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Dengan manfaat sebesar ini, koperasi ini berpotensi jadi tulang punggung ekonomi desa.
Aturan Penamaan Koperasi Merah Putih
Supaya standar dan gampang dikenali, pemerintah mengatur penamaan koperasi seperti berikut:
1. Awali dengan kata "Koperasi"
2. Tambahkan "Desa Merah Putih" atau "Kelurahan Merah Putih"
3. Diakhiri dengan nama wilayah (desa/kelurahan/kecamatan)
4. Jika berbasis syariah, tambahkan kata "Syariah"
Cara Daftar Koperasi Merah Putih
Anda bisa mendaftar langsung di laman: merahputih.kop.id. Ada tiga pilihan skema pendaftaran:
Baca juga: Mengenal Danantara, Badan Investasi untuk Indonesia Emas 2045
A. Untuk Desa/Kelurahan yang Belum Punya Koperasi:
1. Klik "Daftar Sekarang"
2. Pilih "Membangun Koperasi Baru"
3. Lengkapi data wilayah dan nama koperasi
4 Unggah dokumen musyawarah dan berita acara rapat
5. Isi data usaha, domain, notaris, dan kontak
6. Klik "Daftar Sekarang".
B. Untuk Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada:
1. Pilih "Mengembangkan yang Sudah Ada"
2. Isi data koperasi dan unggah dokumen
3. Lakukan penyesuaian nama dan anggaran dasar
4. Lengkapi data lainnya lalu daftar.
C. Untuk Revitalisasi Koperasi Tidak Aktif:
1. Pilih "Revitalisasi Koperasi"
2. Pilih metode: aktif kembali atau penggabungan koperasi
3. Unggah dokumen pendampingan dan rapat
4. Isi informasi usaha dan data kontak
5. Klik daftar dan tunggu proses selanjutnya.
Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar program dari pusat. Ini adalah ajakan terbuka bagi Anda untuk bareng-bareng membangun ekonomi lokal dengan semangat gotong royong.
Baca juga: Riba Ribet! Ini Perbandingan Pinjaman Bank vs Pendanaan Syariah
Apalagi sekarang, membangun ekonomi desa bisa disinergikan dengan platform pendanaan syariah seperti LBS Urun Dana. Lewat pendanaan hingga Rp10 miliar, Anda bisa membangun usaha dengan cara yang halal bebas riba. Tertarik? Yuk ajukan sekarang!