berita

calendar_today

9 Agustus 2025

Geger! Fakta Hadist Nabi ﷺ Tentang Emas di Sungai Efrat, Akhir Zaman di Depan Mata?

Kiamat sudah dekat? Pertanyaan itu bergaung di seluruh dunia setelah terjadi fenomena langka di pedesaan Raqqa, Suriah. Beberapa hari yang lalu bantaran Sungai Efrat atau Eufrat yang sebagian mengering memperlihatkan gundukan tanah berkilau di dasarnya. 

Kilau itu memantul seperti serpihan emas, memicu ratusan warga datang berbondong-bondong. Dalam sekejap, suasana berubah menjadi “demam emas” yang menghidupkan kembali desa-desa di sekitar sungai. 

Tenda-tenda darurat didirikan, dan siang malam orang menggali tanah dengan peralatan seadanya. Aktivitas ini menggerakkan ekonomi mikro: harga peralatan tambang bekas melonjak, calo-calo informal bermunculan menawarkan barang dan jasa untuk para penambang dadakan.

Baca juga: Makin Mahal! Harga Emas Melesat Rp 1,9 Juta per Gram

Namun, semua berlangsung tanpa izin resmi. Tak ada pengawasan pemerintah lokal. Risiko keselamatan dan kerusakan lingkungan menjadi bayang-bayang yang diabaikan demi harapan menemukan harta karun.

Fakta Ilmiah di Bali Euforia Emas Sungai Efrat

Di tengah hiruk pikuk itu, Khaled al-Shammari, seorang insinyur geologi, mengingatkan masyarakat agar tidak gegabah menyikapi fenomena emas di Sungai Efrat atau Eufrat. “Sedimen berkilau bisa saja berasal dari mineral lain. Hanya analisis geologi yang bisa memastikan kandungan emasnya,” tegasnya kepada Shafaq News sebagaimana dikutip dari CNBC pada Jumat (8/8/2025).

Pernyataan ini seolah meredam sebagian optimisme, meski banyak yang tetap melanjutkan pencarian, terpikat oleh kemungkinan kekayaan instan. Seperti diketahui kalau sejak peradaban Mesopotamia, Sungai Efrat atau Eufrat telah menjadi sumber kehidupan, mengalir melewati Turki, Suriah, dan Irak. Namun, penurunan debit air akibat pembangunan bendungan dan perubahan iklim kini membuat sebagian alirannya mengering. 

Perselisihan antarnegara soal hak atas air kian memanas, dan dasar sungai yang terbuka justru memunculkan misteri baru: apakah benar ada emas yang terkubur di sana?

Hadist Rasulullah ﷺ Tentang Emas di Sungai Efrat 

Sungai Efrat adalah sungai terpanjang di Asia Barat Daya, membentang sekitar 1.740 mil dari Turki ke tenggara melewati Suriah dan Irak. Dalam sejarah, ia menjadi sumber kehidupan sejak peradaban Mesopotamia. Namun, dalam Islam, sungai ini juga disebut dalam hadis sahih sebagai bagian dari tanda-tanda kiamat kubro.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

"Kiamat tidak akan terjadi sampai Eufrat mengering sehingga muncullah gunung emas. Manusia pun saling bunuh untuk memperebutkannya. Dari setiap seratus orang, terbunuhlah sembilan puluh sembilan orang. Setiap orang dari mereka mengatakan, ‘Mudah-mudahan akulah orang yang selamat’." (HR. Muslim no. 2894, shahih).

Baca juga: Top Markotop! 5 Bonus Investasi Halal, Rezeki Anti Riba Cuan Luar Biasa

Sebagaimana dikutip dari Muslim.or.id para ulama menjelaskan bahwa kata انحسار bermakna emas yang berada di dasar sungai tersingkap karena airnya menghilang. Sedangkan Syekh Sulaiman Al-Asyqar menambahkan, hal ini bisa terjadi jika aliran sungai terhambat atau berubah arah, sehingga gunung emas yang selama ini tertutup tanah menjadi terlihat.

Apakah Ini Tanda-tanda Hari Kiamat? 

Sebagian ulama berpendapat tanda ini mungkin terjadi pada masa keluarnya Imam Mahdi atau turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam. Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan kemungkinan hubungannya dengan masa kemunculan hewan melata, di mana pada saat itu manusia akan bergelimang harta.

Namun, tidak ada dalil pasti yang menjelaskan kapan dan bagaimana tepatnya peristiwa ini terjadi. Yang lebih penting, menurut para ulama, bukan mencari tahu waktunya, tetapi menyiapkan diri menghadapi fitnah harta yang besar tersebut.

Fenomena yang sedang terjadi di Raqqa mungkin hanya peristiwa geologi biasa atau mungkin saja ia menjadi pengingat keras bahwa kiamat semakin dekat. Oleh karenanya kita harus bertobat dan hijrah dari transaksi riba ke transaksi halal seperti investasi. 

Baca juga: Nyaman Banget! Ini 7 Alasan Investasi Halal Pilihan Terbaik untuk Masa Depan

Kini investasi halal semakin mudah berkat LBS Urun Dana. Sebagai securities crowdfunding yang amanah, LBS Urun Dana mendukung Anda meraih kebebasan finansial dengan berinvestasi sukuk dan saham dari bisnis halal. 

Semua transaksi bebas riba, gharar, dzalim. Apalagi LBS Urun Dana telah terdaftar dan diawasi OJK, serta di bawah bimbingan Ustadz, Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Sudah ada 12 ribu lebih investor yang chip in, Anda kapan?

Investasi mulai dari Rp500 ribu di LBS Urun Dana. Daftar lengkapi KYC dan raih mimpi finansial bersama LBS Urun Dana.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID