berita

calendar_today

21 Juli 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Ini Dia! Presiden Prabowo Klaim Ekonomi Indonesia Makin Solid, Ini Buktinya!

Di tengah ketidakpastian global yang terus membayangi, kabar baik datang dari dua pemimpin sekaligus. Pada Senin (20/7/2026), Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan ekonomi Indonesia justru semakin kuat, bukan kolaps seperti yang diprediksi banyak pihak. 

Sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan stabilitas sistem keuangan Indonesia Semester I 2026 tetap terjaga. 

Presiden Prabowo Yakin Indonesia Makin Kuat, Bukan Kolaps

Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama, sebagaimana dilansir dari Berita Moneter.

"Bulan ini akan kolaps, bulan ini akan kolaps, bulan ini akan kolaps. Ternyata semakin hari semakin kuat, semakin hari semakin kuat," ujar Prabowo, merespons berbagai prediksi negatif yang sebelumnya beredar soal kondisi ekonomi Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan di tengah situasi global yang masih diwarnai konflik geopolitik, tekanan harga pangan dan energi, serta perlambatan perdagangan dunia. Pemerintah mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 mencapai sekitar 5,6 persen, dengan ketahanan pangan menjadi salah satu penopang stabilitas nasional.

Baca juga: Oke Gas! 3 Lembaga Dunia Kompak Prediksi Ekonomi RI 2026, Apa Hasilnya?

Menurut Prabowo, Indonesia berada pada posisi yang lebih baik dibanding sejumlah negara dalam menghadapi persoalan pangan karena telah lebih dahulu memperkuat upaya swasembada pangan. Ia mengapresiasi kinerja Kabinet Merah Putih, sekaligus mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menkeu Purbaya: Keuangan Semester I 2026 Tetap Terjaga

Di hari yang sama dalam Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI, Menkeu Purbaya menyampaikan kondisi sistem keuangan nasional secara komprehensif.

"Di tengah tingginya ketidakpastian global, stabilitas sistem keuangan Indonesia pada Semester I 2026 tetap terjaga. Hal ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara kebijakan fiskal, moneter, sektor jasa keuangan, dan sistem penjaminan simpanan yang terus kami perkuat melalui koordinasi di dalam KSSK," kata Purbaya sebagaimana dikutip dari Bloomberg Technoz

Dari sisi fiskal, APBN disebut berperan sebagai shock absorber dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menopang pertumbuhan. Beberapa data kunci Semester I 2026 yang disampaikan Purbaya:

  • Pendapatan Negara tumbuh 21,4% (yoy)
  • Belanja Negara meningkat 17,8% (yoy)
  • Keseimbangan Primer mencatat surplus
  • Defisit APBN diproyeksikan 2,85% terhadap PDB pada akhir tahun


Untuk memperkuat ketahanan ekonomi, pemerintah juga mengoptimalkan berbagai kebijakan fiskal, termasuk penempatan uang negara pada bank umum sesuai kondisi likuiditas pasar, penguatan fungsi APBN dalam menjaga stabilitas harga BBM dan pangan, serta pemberian paket stimulus yang mencakup diskon transportasi, insentif impor LPG dan plastik, relaksasi iuran JKK dan JKM, dukungan sektor pariwisata dan industri padat karya, serta program magang dan vokasi.

Di sisi kesejahteraan, APBN juga diarahkan untuk mendanai program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, revitalisasi rumah sakit, serta penguatan jaringan pengaman sosial melalui PKH, JKN, KIP, dan PIP.

Baca juga: Oke Gas! 7 Fakta Blok Masela yang Resmi Dibangun Prabowo Subianto

Purbaya menegaskan koordinasi erat di antara anggota KSSK, yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan, akan terus diperkuat.

"Ke depan, KSSK akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai risiko global maupun domestik. Melalui koordinasi yang erat antarlembaga, kami memastikan setiap kebijakan saling memperkuat sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Kesimpulan

Pernyataan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya menunjukkan sinyal yang konsisten dari dua sisi berbeda, moneter-fiskal dan kepercayaan diri kepemimpinan, bahwa fondasi ekonomi Indonesia masih terjaga di tengah tekanan global. Data pertumbuhan pendapatan negara, surplus keseimbangan primer, dan berbagai program perlindungan sosial jadi indikator konkret di balik klaim stabilitas tersebut. 

Profil LBS Urun Dana

LBS Urun Dana adalah securities crowdfunding yang mempertemukan pendanaan pengusaha dari 17.000+ investor lewat instrumen sukuk maupun saham. Setiap emiten yang listing insya allah bebas dari riba, gharar, dan dzalim. LBS Urun Dana berizin OJK dan di bawah bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Ajukan pendanaan di sini!

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID