artikel

calendar_today

22 Juli 2025

Anti Bokek! 11 Cara Atur Gaji Bulanan, Dompet Aman Berkah Tanpa Cicilan!

Mengelola penghasilan bukan sekadar soal membagi angka, tetapi juga tentang prinsip hidup. Salah satu cara mengatur gaji bulanan yang populer adalah metode 50/30/20. Namun, bagi Anda yang ingin keuangan lebih berkah dan bebas dari unsur riba, pendekatan syariah layak menjadi pertimbangan.

Artikel ini membandingkan kedua metode tersebut sekaligus memberikan panduan praktis bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas, termasuk yang sedang mencari cara mengatur keuangan rumah tangga dengan gaji 3 juta dan bahkan gaji 2 juta.

Memahami Metode 50/30/20

Metode 50/30/20 adalah pendekatan sederhana dalam mengelola keuangan pribadi. Gaji bulanan dibagi menjadi tiga kategori:

a. 50 persen untuk kebutuhan pokok seperti makan, listrik, transportasi, dan sewa rumah
b. 30 persen untuk keinginan seperti hiburan, belanja, dan langganan digital
c. 20 persen untuk tabungan atau investasi jangka panjang. 

Contoh jika penghasilan Anda adalah Rp3 juta:

a. Kebutuhan pokok: Rp1.500.000
b. Keinginan: Rp900.000
c. Tabungan atau investasi: Rp600.000. 

Metode ini cocok bagi yang menginginkan struktur pengelolaan uang yang fleksibel dan mudah diikuti.

Mengelola Gaji dengan Pendekatan Syariah

Berbeda dari metode 50/30/20, pendekatan syariah berlandaskan nilai-nilai Islam. Tujuannya bukan hanya efisiensi finansial, tetapi juga keberkahan.

Penerapan prinsip syariah dalam keuangan:

a. Menunaikan zakat dan sedekah di awal
b. Menghindari utang dan transaksi riba
c. Mengutamakan kebutuhan dasar
d. Menyisihkan dana darurat dan jangka panjang
e. Menghindari pemborosan dan konsumsi berlebihan. 

Baca juga: OTW Resign! Ini Profesi Dengan Gaji Tertinggi, Bebas Was Was di Akhir Bulan!

Contoh alokasi gaji 3 juta dengan pendekatan syariah:

a. Zakat dan sedekah: Rp75.000 hingga Rp150.000
b. Kebutuhan pokok: Rp2.100.000
c. Tabungan: Rp600.000
d. Dana sosial dan darurat: Rp150.000. 

Pendekatan ini cocok bagi Anda yang menginginkan pengelolaan gaji yang sesuai dengan prinsip Islam.

Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji 3 Juta

Jika Anda memiliki gaji 3 juta per bulan, bukan berarti tidak bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dengan strategi yang tepat, gaji ini bisa cukup.

1. Buat Pos Anggaran yang Terukur

Pisahkan kebutuhan wajib seperti makan, listrik, dan pendidikan dari pengeluaran tambahan. Fokuskan anggaran pada yang paling penting.

2. Dahulukan Kewajiban Spiritual

Sisihkan sebagian penghasilan untuk zakat dan sedekah sejak awal. Ini melatih disiplin sekaligus membawa keberkahan.

3. Hindari Kredit Konsumtif

Jangan biasakan membeli barang dengan sistem cicilan jika bukan untuk kebutuhan primer. Tabung terlebih dahulu sebelum membeli.

4. Tambah Penghasilan Jika Perlu

Jika merasa masih kurang, cari penghasilan tambahan melalui pekerjaan sampingan seperti berdagang, menjadi freelancer, atau jasa sesuai keahlian.

5. Evaluasi Keuangan Setiap Bulan

Catat pengeluaran dan tinjau kembali di akhir bulan. Apakah ada pengeluaran yang bisa dikurangi? Lakukan penyesuaian secara rutin.

Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji 2 Juta

Dengan gaji 2 juta per bulan, pengelolaan keuangan perlu lebih ketat, tetapi tetap bisa dijalani.

1. Gunakan Skema 80/20

Alokasikan 80 persen untuk kebutuhan pokok dan 20 persen untuk tabungan dan dana sosial.

Contoh:

a. Kebutuhan dasar: Rp1.600.000
b. Tabungan dan sedekah: Rp400.000

2. Kurangi Langganan Tidak Esensial

Hapus pengeluaran seperti TV kabel atau paket internet mahal. Gunakan fasilitas yang cukup dan sesuai kebutuhan.

3. Buat Daftar Belanja Mingguan

Rencanakan belanja mingguan dan patuhi daftarnya agar tidak tergoda membeli barang yang tidak penting.

4. Jalani Gaya Hidup Minimalis

Fokus pada fungsi, bukan gaya. Pilih kebutuhan yang betul-betul diperlukan dan hindari pemborosan.

5. Cari Penghasilan Tambahan

Usaha sampingan seperti menjual makanan ringan, produk digital, atau jasa rumahan dapat menjadi solusi menambah pemasukan.

6. Evaluasi Anggaran Secara Berkala

Setiap bulan, periksa apakah anggaran sudah sesuai. Sesuaikan kembali jika ada pengeluaran yang melebihi batas.

Perbandingan 50/30/20 dan Pendekatan Syariah

Kalau dilihat dari tujuannya, metode 50/30/20 dirancang untuk membantu siapa saja mengelola keuangan dengan cara yang praktis dan mudah. Cocok untuk Anda yang ingin mulai belajar menyusun anggaran secara terstruktur. Di sisi lain, pendekatan syariah punya nilai tambah. Bukan cuma soal efisiensi, tapi juga menyangkut keberkahan. Prinsipnya jelas, uang yang dikelola dengan baik harus bebas dari riba dan jauh dari ketidakjelasan.

Dalam metode 50/30/20, ada ruang cukup besar untuk keinginan pribadi. Sekitar 30 persen penghasilan bisa digunakan untuk hiburan, belanja, atau hal-hal yang membuat Anda merasa lebih nyaman. Tapi kalau Anda mengikuti pendekatan syariah, pos keinginan tetap boleh ada, hanya saja lebih dibatasi. Intinya, jangan sampai mengorbankan kebutuhan pokok atau terjebak dalam gaya hidup konsumtif.

Baca juga: Jangan Boros! Pahami Cara Mengatur Keuangan dengan Metode 40-30-20-10

Soal investasi, keduanya punya arah yang berbeda. Metode 50/30/20 fokus pada hasil. Selama menguntungkan, biasanya dianggap sah. Sedangkan pendekatan syariah punya standar yang lebih ketat. Semua investasi harus halal atau investasi syariah, baik dari sisi cara maupun objeknya. Pilihannya bisa berupa emas, sukuk atau instrumen yang tidak mengandung unsur riba.

Dari sisi prioritas, metode 50/30/20 berfokus pada keseimbangan antara kebutuhan dan keinginan. Sementara itu, pendekatan syariah justru menempatkan kewajiban spiritual seperti zakat, sedekah, dan tanggung jawab sosial di urutan pertama. Baru setelah itu, kebutuhan pribadi dikelola secukupnya.

Lalu, mana yang paling cocok untuk Anda? Semua tergantung pada tujuan keuangan dan nilai hidup yang Anda yakini. Jika Anda ingin cara praktis memulai pengelolaan keuangan, metode 50/30/20 bisa menjadi langkah awal. Tapi kalau Anda ingin keuangan yang lebih dari sekadar sehat, yaitu penuh keberkahan dan sesuai prinsip Islam, pendekatan syariah adalah pilihan terbaik.

Sudah siap memulai langkah nyata? Yuk mulai investasi sukuk dan saham di LBS Urun Dana. Amanah, halal, dan insya Allah berkah!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID