investasi

calendar_today

29 April 2025

Anti Resesi! Ini 7 Alasan Saham Syariah Makin berjaya di Masa Krisis!

Di masa seperti sekarang saat ekonomi tidak menentu, inflasi naik, harga saham terjun bebas dan berita krisis datang silih berganti kita semua tentu ingin mencari tempat investasi yang lebih aman. Bukan cuma soal cuan, tapi juga soal ketenangan hati. 

Karena itu, saham syariah mulai dilirik banyak orang yang ingin menambah portfolio mereka. Kenapa? Saham ini bukan cuma menjanjikan keuntungan finansial, tapi juga sesuai dengan prinsip Islam yang kita yakini.

Apa Itu Saham Syariah? 

Buat Anda yang masih baru mendengar istilah ini, saham syariah menurut Indonesia Stock Exchange (IDX) adalah saham dari perusahaan yang menjalankan bisnisnya sesuai prinsip Islam. Jadi, Anda tidak akan menemukan perusahaan di daftar ini yang bergerak di bidang riba, alkohol, judi, atau sektor lain yang dilarang dalam syariat. Secara resmi, ada dua kategori saham syariah di Indonesia:

1. Saham yang memang diterbitkan oleh emiten syariah sesuai dengan Peraturan Nomor 17 OJK.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Utama Saham Syariah dan Konvensional

2. Saham dari perusahaan yang memenuhi kriteria syariah dan masuk ke Daftar Efek Syariah (DES) yang diperbarui oleh OJK dua kali setahun.

Yang menarik, investasi syariah ini tidak hanya tentang halal dan haram, tapi juga tentang kestabilan dan etika. Dan ini sangat terasa, apalagi ketika pasar sedang gonjang-ganjing.

Kenapa Saham Syariah Tahan Krisis? 

Kalau Anda perhatikan, banyak perusahaan dalam kategori saham syariah cenderung lebih tahan banting saat krisis datang. Kenapa bisa begitu? Ini beberapa alasannya:

1. Bebas dari Riba dan Spekulasi

Saham syariah tidak melibatkan riba atau praktik spekulatif yang bikin pasar goyah. Artinya, Anda tidak berinvestasi di perusahaan yang dapat untung dari bunga atau dari aktivitas yang nggak punya nilai riil.

2. Fokus ke Bisnis Riil

Emiten syariah umumnya bergerak di sektor nyata seperti kesehatan, pertanian, atau industri manufaktur. Karena itu, permintaan terhadap produk atau layanan investasi syariah mereka tetap ada, bahkan saat ekonomi sedang lesu.

3. Keuangan yang Lebih Sehat

Perusahaan yang masuk dalam saham syariah biasanya tidak mengandalkan utang berbunga. Ini bikin neraca keuangan mereka lebih stabil, apalagi saat suku bunga naik tajam seperti sekarang.

4. Ada Pengawasan Ganda

Selain diawasi OJK, saham syariah juga diawasi oleh Dewan Syariah Nasional MUI. Jadi, proses seleksinya ketat, dan Anda bisa lebih tenang bahwa perusahaan yang kamu danai benar-benar menjalankan bisnisnya secara etis.

Baca juga: Mengapa Saham Syariah Merupakan Pilihan Investasi yang Menguntungkan?

5. Investor yang Lebih Tahan Panik

Investor investasi syariah biasanya punya mindset jangka panjang. Jadi, saat pasar bergejolak, mereka tidak mudah panik dan jual saham besar-besaran. Ini ikut menjaga stabilitas harga.

6. Ekosistem Syariah Makin Kuat

Dari pasar modal hingga securities crowdfunding syariah, sekarang ekosistemnya makin lengkap. Kita punya lebih banyak opsi untuk berinvestasi secara halal tanpa harus bingung atau takut salah langkah.

7. Keuntungan Dunia dan Akhirat

Investasi yang baik bukan hanya soal angka, tapi juga soal keberkahan. Dengan saham syariah, kita bisa menumbuhkan aset sekaligus ikut mendukung ekonomi yang bersih dan bermanfaat buat masyarakat luas.

Baca juga: Panduan Investasi Syariah: Pengertian hingga Cara Investasi yang Halal | LBS Urun Dana

Di tengah krisis, Anda harus mencari instrumen investasi yang berbeda dan memberikan kenyamanan. Adalah LBS Urun Dana, securities crowdfunding yang menawarkan investasi sukuk dan saham dari bisnis halal dan potensial dengan proyeksi imbal hasil hingga 20% per tahun.

Mau cuan halal? Yuk, mulai investasi halal sekarang! #KarenaNyamanItuDisini #TransaksiHalalItuDisini 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID