investasi

calendar_today

31 Maret 2025

Cuan Berkah! 5 Keunggulan LBS Urun Dana untuk Investasi Maksimal!

Di era digital seperti sekarang, investasi menjadi lebih mudah diakses oleh siapa saja. Namun, bagi Anda yang ingin berinvestasi dengan tetap mematuhi prinsip syariah, penting untuk memilih platform yang benar-benar sesuai dengan ketentuan Islam. Salah satu solusi terbaik adalah LBS Urun Dana, securities crowdfunding yang memberikan kesempatan kepada investor untuk berinvestasi dengan nyaman dan halal.

Apa Itu LBS Urun Dana?

LBS Urun Dana adalah securities crowdfunding yang terpercaya dan berpengalaman. Berbeda dengan skema investasi konvensional, LBS Urun Dana memastikan bahwa setiap transaksi, akad dan bisnis yang didanai tidak mengandung unsur riba dan haram lainnya. Dengan begitu, investor tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial tetapi juga keberkahan dalam investasi mereka.

Baca juga: Berkah Bersama! Begini Cara LBS Urun Dana Bantu Investor & Pengusaha Naik Kelas!

Produk Investasi di LBS Urun Dana

LBS Urun Dana menawarkan berbagai produk investasi dan pembiayaan syariah atau pendanaan syariah, yang menarik antara lain:

1. Sukuk 

Sukuk adalah instrumen investasi yang memberikan imbal hasil tetap kepada investor tanpa unsur riba, dengan akad mudharabah, murabahah, musyarakah dan lain sebagainya. 

2.  Saham 

Saham adalah bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan. Saham memiliki mekanisme transparan dalam pembagian keuntungan melalui dividen atau pertumbuhan nilai saham itu sendiri. Jual beli saham dapat dilakukan di Pasar Sekunder yang dibuat dalam periode tertentu. 

3. Pembiayaan Syariah 

Pembiayaan syariah memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan berbasis akad syariah hingga Rp 10 Miliar tanpa bunga dan tanpa unsur spekulatif.

Keunggulan LBS Urun Dana

Mengapa harus memilih LBS Urun Dana sebagai platform investasi serta pembiayaan syariah Anda? Berikut adalah beberapa keunggulan yang ditawarkan:

1. Transaksi halal sesuai prinsip Islam: Semua transaksi diawasi oleh pakar Fiqih Muamalah sekaligus Co-Founder LBS Urun Dana, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA guna memastikan bahwa investasi Anda tetap halal.

2. Pilihan Investasi yang Beragam: Dari sukuk hingga saham, Anda bisa memilih instrumen yang paling sesuai dengan tujuan keuangan Anda.

3. Terpercaya dan Transparan: LBS Urun Dana telah mendapatkan izin dari regulator, sehingga semua proses investasi berlangsung secara legal dan terjamin keamanannya.

4. Dukungan untuk UKM: Dengan berinvestasi di LBS Urun Dana, Anda juga turut berkontribusi dalam membantu bisnis-bisnis halal untuk berkembang.

Baca juga: Untung Mana, Sukuk di LBS Urun Dana atau Sukuk Ritel Negara?

5. Imbal Hasil Kompetitif: Dibandingkan dengan produk investasi konvensional, instrumen syariah di LBS Urun Dana menawarkan potensi keuntungan yang kompetitif dengan proyeksi ROI hingga 20% per tahun dengan risiko yang terkelola.

Kenapa Harus Memilih LBS Urun Dana?

Jika Anda mencari cara aman dan halal untuk berinvestasi, LBS Urun Dana adalah pilihan yang tepat. Dengan sistem yang transparan dan serta beragam pilihan investasi seperti sukuk, saham dan pembiayaan syariah, LBS memberikan solusi terbaik bagi investor yang ingin mendapatkan keuntungan dalam berinvestasi.

Jangan ragu untuk investasi di LBS Urun Dana dan wujudkan keberkahan finansial Anda sekarang juga! Klik disini untuk memulainya! 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID