investasi

calendar_today

4 Februari 2025

Harga Emas Dunia Melonjak Tiap Hari, Apa Penyebabnya?

Sahabat LBS, di tengah berbagai dinamika ekonomi global, ada satu tren yang tak bisa diabaikan: harga emas kembali menunjukkan performa mengesankan. Tak hanya sekadar naik, emas mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.

Melansir data Refinitiv, pada penutupan perdagangan Senin (3/2/2025), harga emas naik 0,44% ke angka US$2.813,49 per troy ons, memecahkan rekor sebelumnya di US$2.801 pada Jumat pekan lalu. Dalam tiga hari terakhir, emas terus mengalami kenaikan dengan total penguatan mencapai 2,05%. Meski sempat sedikit terkoreksi 0,03% pada Selasa (4/2/2025) pukul 06.15 WIB, harga emas tetap kokoh di angka yang tinggi.

Baca juga: Selain Emas, Ini Investasi Menguntungkan yang Bisa Dipilih di Tahun 2025

Salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga emas adalah ketidakpastian ekonomi akibat kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS). Sebagaimana dikutip CNBC pada Selasa (4/2/2025) Presiden Donald Trump menunda penerapan tarif tambahan untuk Kanada dan Meksiko setelah berbicara dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau. Langkah ini memberikan jeda sementara selama 30 hari, tetapi pasar masih diliputi kekhawatiran.

Menurut JPMorgan, kebijakan tarif AS ini menunjukkan pendekatan politik yang berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi dan memicu inflasi. Dalam situasi seperti ini, emas dianggap sebagai aset pelindung yang aman.

Proyeksi Harga Emas ke Depan

Beberapa institusi keuangan ternama tetap optimis dengan prospek harga emas. Goldman Sachs memperkirakan harga emas akan mencapai US$3.000 per troy ons pada kuartal kedua 2026. Bart Melek dari TD Securities juga menyatakan bahwa jika ketegangan perdagangan berlanjut, harga emas bisa melonjak lebih tinggi lagi.

Presiden Hong Kong Gold Exchange, Haywood Cheung Tak-hay, turut memprediksi bahwa ketegangan geopolitik dan pemotongan suku bunga akan terus mendorong kenaikan harga emas, dengan potensi pertumbuhan volume perdagangan global hingga 30%.

Baca juga: Pahami 3 Perbedaan Utama Sukuk dan Saham!

Sahabat LBS, meski emas menjadi investasi yang menarik, jangan lupa bahwa ada pilihan investasi yang tak kalah potensial yaitu investasi syariah. Adapun investasi syariah adalah jenis investasi yang bebas dari tiga elemen yang dilarang dalam Islam, yaitu riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan dzalim (ketidakadilan).

Melalui LBS Urun Dana sebagai securities crowdfunding yang berpengalaman, Anda dapat berinvestasi dalam sukuk dan saham dari penerbit yang Insya Allah menjalankan usahanya sesuai prinsip syariah. Kami siap membantu Anda memulai investasi syariah dengan tenor rendah dan ROI hingga 20%. Bersama LBS Urun Dana, mari wujudkan keputusan finansial yang bijak dan berkah untuk masa depan Anda. #KarenaNyamanItuDisini #InvestasiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID