investasi

calendar_today

14 Januari 2025

Kisah Desa Sumurgeneng di Tuban dan Bagaimana Mengelola Kekayaan dengan Bijak

Sebuah desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sempat viral setelah warganya mendadak kaya karena mendapatkan uang banyak dari pembebasan lahan untuk proyek pembangunan kilang minyak. Namun, euforia tersebut berujung pada penyesalan, karena banyak dari mereka yang menghabiskan uangnya untuk membeli mobil baru atau barang mewah lainnya tanpa perencanaan keuangan yang matang. 

Kini, sebagian besar warga menghadapi kebingungan dan kesulitan ekonomi karena sudah tidak memiliki ladang atau sawah untuk bercocok tanam, sementara uang hasil pembebasan lahan telah habis. Sahabat LBS, mari pahami kisah tersebut untuk belajar pentingnya mengelola keuangan dengan bijak demi keberlanjutan kehidupan di masa depan.

Kisah Tragis Desa di Tuban  

Desa di Kabupaten Tuban tepatnya Desa Sumurgeneng di Kecamatan Jenu, Tuban Jawa Timur pada awal tiba-tiba menjadi perhatian nasional. Desa yang biasanya sepi ini mendadak ramai oleh antrean truk pengangkut mobil-mobil baru. Warga desa beramai-ramai membeli kendaraan mewah setelah menerima uang ganti rugi pembebasan lahan dari proyek pembangunan kilang minyak Tuban atau New Grass Root Refinery (NGRR) yang digarap oleh PT Pertamina bersama perusahaan energi asal Rusia, Rosneft.

Total ada 821 hektar tanah yang dibeli oleh PT Pertamina, dengan rincian lahan sebanyak 384 hektar di Desa Wadung, Kaliuntu dan Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Lahan KLHK 328 hektar dan lahan Perhutani 109 hektar. Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun kilang minyak NGRR yang ditargetkan beroperasi pada tahun 2026. 

Adapun rata-rata keluarga di desa tersebut mendapatkan uang kompensasi yang fantastis, mulai dari Rp 8 miliar hingga lebih dari Rp 26 miliar, tergantung pada luas tanah yang mereka miliki. Video yang menunjukkan truk towing membawa belasan mobil baru ke desa itu viral di media sosial, menggambarkan perubahan drastis dalam gaya hidup masyarakat setempat.

Dalam waktu singkat, lebih dari 180 mobil baru terparkir di desa tersebut, dari merek-merek populer seperti Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, hingga Honda HRV. Beberapa warga bahkan bercanda bahwa desa mereka kini terlihat seperti pameran mobil.

Namun, di balik euforia tersebut, kisah ini menyimpan pelajaran berharga. Setahun berselang, beberapa warga mulai menghadapi kenyataan pahit. Sebagian besar dari mereka telah menjual seluruh tanah pertanian, yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan. Dengan lahan yang sudah tidak ada, mereka tidak lagi memiliki pekerjaan tetap. 

Uang miliaran rupiah yang diterima pun cepat habis karena digunakan untuk pembelian barang konsumtif seperti mobil, rumah, atau perhiasan. Beberapa warga bahkan terpaksa menjual kembali mobil mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Belajar dari Desa di Tuban, Ini Tips Bijak Kelola Kekayaan Anda

Sahabat LBS, kisah desa di Tuban yang mendadak kaya ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya mengelola keuangan atau kekayaan dengan bijak. Pasalnya memperoleh uang yang banyak secara tiba-tiba dan kita tidak punya perencanaan matang justru menghadirkan malapetaka. Supaya tidak demikian, berikut ini tips bijak untuk mengelola keuangan Anda. 

1. Melunasi Hutang dan Kewajiban Finansial

Langkah pertama yang bijak adalah melunasi semua hutang atau kewajiban finansial lainnya. Bebas dari beban hutang akan memberikan ketenangan dan memungkinkan Anda memulai perencanaan keuangan baru.

2. Membuat Dana Darurat

Sisihkan sebagian uang untuk dana darurat. Idealnya, dana ini mencukupi kebutuhan hidup selama 6-12 bulan. Ini penting untuk menghadapi situasi tak terduga seperti kehilangan pekerjaan atau biaya kesehatan.

3. Berinvestasi pada Pendidikan

Pendidikan adalah investasi terbaik jangka panjang. Gunakan uang untuk membiayai pendidikan anak-anak atau bahkan meningkatkan keahlian diri sendiri. Pendidikan yang baik akan membuka peluang lebih besar di masa depan.

4. Berbagi dengan Orang yang Membutuhkan

Sedekah atau donasi kepada mereka yang membutuhkan adalah cara terbaik untuk mensyukuri nikmat. Anda bisa mendukung program sosial atau kegiatan amal di lingkungan sekitar atau daerah yang membutuhkan seperti renovasi masjid, pembangunan sekolah, atau membantu kaum dhuafa.

5. Membangun Bisnis Produktif

Jangan seperti masyarakat Desa Sumurgeneng, Kabupaten Tuban yang beli mobil mewah, Anda dapat gunakan sebagian uang untuk membuka bisnis produktif seperti kuliner, peternakan atau konveksi. Bisnis produktif tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

6. Membeli Aset Bernilai Tinggi

Daripada membeli barang konsumtif seperti kendaraan mewah, pertimbangkan untuk membeli aset bernilai tinggi seperti tanah, properti, atau emas. Aset ini cenderung memiliki nilai yang terus meningkat di masa depan.

7. Investasi Syariah untuk Masa Depan

Investasi syariah adalah pilihan bijak untuk memastikan rezeki Anda berkembang dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip Islam. Beberapa instrumen investasi syariah yang dapat dipilih adalah sukuk dan saham syariah.

Keduanya memberikan peluang besar untuk pertumbuhan kekayaan sambil menjaga keberkahan. Jika Anda berada di Kabupaten Tuban, mencari informasi melalui lembaga keuangan syariah terdekat dapat membantu Anda memulai langkah investasi ini.

Kalau Anda bingung mau mulai investasi syariah, LBS Urun Dana adalah jawabannya! Sebagai Securities Crowdfunding atau platform metode penggalangan dana di mana individu atau kelompok dapat berinvestasi dalam suatu usaha melalui platform digital yang berbasis syariah, LBS Urun Dana menawarkan metode investasi yang mudah, aman, dan murni sesuai prinsip Islam.

Baca juga: Apa itu securities crowdfunding?

Anda bisa berinvestasi sekaligus mendukung pertumbuhan bisnis halal di Indonesia dengan transparansi penuh dan keuntungan yang berkelanjutan. Tunggu apa lagi? Yuk, mulai investasi halal Anda sekarang juga di LBS Urun Dana! #KarenaNyamanItuDisini dan #InvestasiHalalItuDisini.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID