investasi

calendar_today

22 April 2025

Mudah dan Cepat! Ini Cara Mengisi KYC di LBS Urun Dana

Investasi sukuk dan saham semakin mudah melalui LBS Urun Dana. Platform securities crowdfunding yang memfasilitasi para investor untuk berinvestasi sukuk dan saham dari usaha produktif. 

Bagi Anda yang baru pertama kali ingin berinvestasi di LBS Urun Dana, salah satu tahapan penting yang harus dilakukan adalah melengkapi KYC (Know Your Customer). Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar dan melengkapi KYC di LBS Urun Dana. 

Kenapa Harus Melengkapi KYC di LBS Urun Dana? 

Melengkapi KYC sangat penting dalam proses pendaftaran investasi sukuk di LBS Urun Dana. Dengan KYC, LBS Urun Dana memastikan bahwa data Anda terverifikasi dengan benar dan mencegah penyalahgunaan data. KYC juga sesuai dengan regulasi dan kewajiban hukum yang berlaku, serta memberikan keamanan transaksi. Tanpa KYC, Anda tidak bisa melanjutkan untuk melakukan investasi di LBS Urun Dana. 

Keuntungan Melengkapi KYC di LBS Urun Dana? 

Melengkapi KYC di LBS Urun Dana memberikan Anda akses penuh ke berbagai produk investasi sukuk dan saham yang ditawarkan, dengan keamanan transaksi melalui verifikasi data yang ketat. 

Baca juga: Gampang Banget! Ini 8 Langkah Investasi di LBS Urun Dana!

Anda juga mendapatkan kepastian hukum dan regulasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta dukungan layanan pelanggan yang siap membantu jika Anda mengalami kendala dalam proses KYC, memastikan pengalaman investasi yang lancar dan terpercaya.

Cara Melengkapi KYC di LBS Urun Dana?

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk memulai investasi sukuk dan saham dengan mengisi KYC di LBS Urun Dana.

1. Akses Situs Resmi

Kunjungi www.lbs.id menggunakan perangkat yang memiliki koneksi internet stabil dan aman.

2. Mendaftar sebagai Investor

Klik tombol "Daftar" dan isi data diri Anda, termasuk nama depan, nama belakang, serta email aktif.

3. Melakukan Verifikasi Akun

Cek email dan SMS untuk kode OTP. Masukkan kode tersebut guna menyelesaikan proses verifikasi akun Anda.

4. Mengisi KYC (Know Your Customer)

Setelah verifikasi akun, Anda akan diminta untuk mengisi data KYC. Berikut langkah-langkah cara mengisi KYC di LBS Urun Dana:

a. Masuk ke dashboard dan klik notifikasi untuk validasi data.
b. Mengisi data diri: Masukkan informasi seperti data penghasilan bulanan, kode akun pajak, dan foto diri serta foto selfie memegang KTP.
c. Khusus kode akun Pajak pilih “Individual Domestic” jika Anda warga negara Indonesia dan masukkan kode akun pajak Anda. Jika Anda warga negara asing, pilih sesuai status pajak Anda.

d. Masukkan data SID (Single Investor Identification). Jika Anda sudah memiliki SID sebelumnya, masukkan SID Anda. Jika belum, Anda dapat melewati kolom ini karena SID akan dibuatkan otomatis setelah verifikasi.
e. Mengisi Kuesioner isi kuesioner singkat yang berkaitan dengan preferensi investasi Anda.

5. Menunggu Proses Verifikasi

Proses KYC akan diverifikasi dalam waktu maksimal 1 hari kerja. Pastikan data yang Anda input benar untuk menghindari kendala dalam proses verifikasi.

Baca juga: Bebas Ribet! 5 Langkah Mudah Ajukan Pembiayaan Syariah di LBS Urun Dana!

6. Memilih Instrumen Investasi

Setelah KYC disetujui, Anda dapat memilih listing investasi yang tersedia, baik dalam bentuk sukuk maupun saham.

7. Mempelajari Prospektus dengan Seksama

Sebelum berinvestasi, bacalah prospektus dengan teliti untuk memahami rincian proyek, risiko, serta potensi keuntungan yang ditawarkan.

8. Melakukan Investasi

Jika sudah yakin, tentukan jumlah investasi yang ingin Anda tanamkan. Dengan minimal Rp500.000, Anda sudah bisa mulai berinvestasi. Setelah itu, selesaikan pembayaran sesuai petunjuk yang diberikan.

Pastikan untuk mengisi KYC dengan lengkap agar investasi Anda dapat berjalan lancar dan nyaman. Mulai investasi sekarang! #KarenaNyamanItuDisini #TransaksiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID