berita

calendar_today

14 April 2025

Donald Trump Tunda Tarif Impor, Tapi China Kena Kenaikan 125%

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penundaan sementara selama 90 hari atas kebijakan tarif impor tinggi terhadap puluhan negara. Namun, pengecualian diberikan untuk China, yang justru mengalami kenaikan tarif hingga 125%.

Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (9/5/2025) waktu setempat, hanya kurang dari 24 jam setelah tarif baru diberlakukan. Keputusan itu langsung mengguncang pasar finansial global dan mendorong indeks saham utama AS melonjak tajam. Investor merespons positif kebijakan yang dianggap dapat meredakan ketegangan ekonomi global, meski untuk sementara waktu.

Dikutip dari CNBC pada Senin (14/4/2025), Pemerintah AS dikabarkan mengambil langkah mundur setelah melihat gejolak pasar yang dramatis. Ini menjadi salah satu volatilitas tertinggi sejak awal pandemi COVID-19. Triliunan dolar dilaporkan menguap dari bursa saham global, sementara imbal hasil obligasi pemerintah AS melonjak drastis.

Trump disebut merasa bahwa reaksi pasar menunjukkan adanya keresahan serius di kalangan pelaku usaha dan investor. Ia menilai bahwa pasar obligasi telah pulih dengan baik setelah pengumuman penundaan tarif tersebut.

Kebijakan Tarif Impor yang Tidak Konsisten

Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump dikenal sering mengeluarkan ancaman tarif impor terhadap mitra dagang, namun tak jarang kebijakan tersebut dicabut secara tiba-tiba. Pola seperti ini menciptakan ketidakpastian dan kebingungan di kalangan pengusaha serta pemimpin negara-negara lain.

Dalam pernyataan terbarunya, Trump menyebut bahwa tarif impor terhadap sejumlah negara akan ditangguhkan selama tiga bulan guna memberi waktu negosiasi bagi negara-negara yang telah mengajukan permohonan keringanan tarif.

Baca juga: Gawat! Tarif Impor Indonesia di AS Naik 32%, Pengusaha Harus Apa?

Sementara sebagian besar negara diberi kelonggaran, China sebagai pemasok terbesar kedua barang impor ke AS tidak mendapatkan dispensasi. Bahkan, tarif atas barang-barang asal China dinaikkan dari 104% menjadi 125%. Langkah ini mempertegas eskalasi konflik perdagangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia yang semakin memanas dalam sepekan terakhir.

Sektor Strategis Masih Terkena Tarif

Gedung Putih menegaskan bahwa penundaan hanya berlaku untuk sebagian kebijakan. Tarif umum sebesar 10% atas hampir seluruh barang impor tetap berlaku. Selain itu, tarif yang sudah diterapkan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak mengalami perubahan.

Meski pasar merespons positif dengan indeks S&P 500 naik 9,5% dan dolar AS menguat, para analis menilai bahwa kerusakan yang ditimbulkan dari kebijakan tarif impor tidak bisa langsung dipulihkan. Survei menunjukkan bahwa investasi bisnis dan konsumsi rumah tangga mulai melambat seiring kekhawatiran akan kenaikan harga.

Goldman Sachs menurunkan peluang terjadinya resesi di AS dari 65% menjadi 45% setelah pengumuman Trump. Namun mereka tetap memperkirakan bahwa rata-rata tarif impor akan naik sekitar 15% dan cukup untuk menekan pertumbuhan ekonomi global.

Baca juga: Berkelas! Ini Jurus Presiden Prabowo Hadapi Kenaikan Tarif Impor Amerika!

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi negosiasi Trump sejak awal. Ia menyebut bahwa China secara tidak langsung dipancing untuk menunjukkan sikapnya di hadapan dunia internasional, dan negara-negara yang tidak melakukan pembalasan tarif telah diberi penghargaan dalam bentuk penundaan tersebut.

Negosiasi lanjutan disebut akan mencakup isu yang lebih luas seperti bantuan luar negeri dan kerja sama militer. Pemerintah AS saat ini memprioritaskan dialog dengan lebih dari 75 negara termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam.

Tarif Impor dan Dampaknya ke Bisnis Lokal

Bagi pelaku usaha di Indonesia, dinamika tarif impor global seperti ini bukan sekadar isu luar negeri. Fluktuasi harga barang, nilai tukar, hingga potensi ekspor dan impor dapat terdampak langsung. Karena itu, strategi pengelolaan modal kerja dan sumber pendanaan menjadi sangat krusial.

Salah satu solusi untuk menjaga kelangsungan dan pertumbuhan bisnis di tengah ketidakpastian global adalah dengan mencari pendanaan syariah yang lebih stabil dan transparan. Melalui LBS Urun Dana, pelaku usaha bisa mendapatkan akses permodalan yang halal, adil, dan bebas riba. Ini adalah pilihan cerdas untuk menghadapi guncangan ekonomi yang sulit diprediksi. Ajukan sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID