berita

calendar_today

21 Januari 2025

Ngeri! Anak Muda Indonesia Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

Anak muda usia 26-35 tahun kini menjadi kelompok yang paling rentan terjebak dalam jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa 6.348 pengaduan terkait pinjol ilegal datang dari kelompok usia ini. Angka yang mengkhawatirkan, bukan?

Menurut Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, tingginya angka pengaduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal, khususnya di kalangan generasi muda, dapat dikaitkan dengan pengaruh kuat dari gaya hidup FOMO (fear of missing out), FOPO (fear of other people's opinions), dan YOLO (you only live once). 

Dikutip dari Detik Finance pada Selasa (21/1), ketiga fenomena yang berkaitan dengan apa itu pinjol ini semakin marak di kalangan anak muda, yang sering kali merasa terdesak untuk mengikuti tren atau harapan sosial yang ada di sekitar mereka. Keputusan-keputusan finansial yang diambil berdasarkan ketiga faktor ini seringkali mendorong mereka untuk mencari solusi cepat, seperti menggunakan pinjol ilegal atau bahkan terjerumus pada judi online (judol). 

Sayangnya, meskipun keputusan ini mungkin terkesan menguntungkan dalam jangka pendek, namun dalam kenyataannya mereka berisiko tinggi merugikan secara finansial dan mengganggu kestabilan hidup mereka.

Melihat fenomena tingginya penggunaan pinjol ilegal dan kecanduan judi online di kalangan anak muda, Kiki menekankan pentingnya adanya upaya kolaboratif antara pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan literasi keuangan di Indonesia. 

Sahabat LBS, peningkatan literasi keuangan yang menyeluruh dan masif sangat diperlukan agar generasi muda dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan, memahami risiko finansial, dan terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang dapat merugikan mereka dalam jangka panjang.

Baca juga: Mengapa investasi syariah?

Tinggalkan Pinjol, Mulai Investasi Syariah Sekarang!

Daripada terus mengikuti gaya hidup FOMO (fear of missing out) yang mengarah pada pengeluaran boros dan terjebak dalam pinjol ilegal, lebih baik mulai mengubah kebiasaan keuangan Anda dengan hidup hemat dan mengalihkan dana yang dimiliki untuk investasi syariah. Investasi syariah bukan hanya memberi manfaat finansial, tetapi juga memberikan keberkahan yang membawa dampak positif di dunia dan akhirat. 

Dengan memilih investasi syariah, Sahabat LBS berinvestasi dalam instrumen yang halal dan aman, bebas dari unsur riba, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Berikut ini beberapa manfaat yang bisa Anda peroleh dengan berinvestasi syariah:

Manfaat Investasi Syariah

1. Investasi yang Halal dan Berkah

Investasi syariah memberikan kepastian halal bagi setiap investor. Dana yang diinvestasikan akan selalu diarahkan pada bisnis-bisnis yang sesuai dengan syariat Islam, sehingga Anda bisa meraih keuntungan yang berkah dan tidak meragukan. Anda dapat berinvestasi dengan tenang tanpa khawatir tentang unsur riba dalam instrumen investasi yang Anda miliki.

2. Investasi yang Bebas Riba

Salah satu pilar utama investasi syariah adalah menghindari riba, yang sering menjadi bagian dari investasi konvensional. Dengan investasi syariah, Anda bisa yakin bahwa keuntungan yang diperoleh tidak datang dari bunga atau riba. Ini memberikan rasa aman dalam setiap transaksi finansial yang dilakukan.

3. Pengelolaan yang Sesuai Prinsip Islam

Instrumen investasi syariah dikelola dengan ketat sesuai prinsip-prinsip Islam. Setiap lembaga pengelola investasi syariah berkomitmen untuk memastikan bahwa produk yang ditawarkan bebas dari unsur haram seperti perjudian, alkohol, atau bisnis yang merugikan masyarakat.

4. Risiko Relatif Lebih Rendah

Investasi syariah menghindari sektor-sektor yang berisiko tinggi, memberikan tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan banyak instrumen investasi konvensional. Hal ini menjadikan investasi syariah pilihan ideal bagi Anda yang ingin melindungi aset dan mendapatkan keuntungan yang stabil.

Jenis-Jenis Investasi Syariah

1. Saham Syariah

Saham syariah merupakan salah satu produk investasi syariah terbaik, di mana perusahaan yang terlibat hanya beroperasi di sektor-sektor yang bebas dari unsur haram. Dengan berinvestasi di saham syariah, Anda berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan, sekaligus mendapatkan keuntungan yang sesuai dengan prinsip Islam.

Baca juga: Mengenal apa itu saham syariah

2. Sukuk

Sukuk adalah alternatif investasi yang lebih bermoral dan sesuai syariah. Berbeda dengan obligasi konvensional, sukuk tidak mengandung riba dan lebih mengutamakan prinsip bagi hasil. Melalui sukuk, Anda turut serta dalam pembiayaan proyek-proyek yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kini tidak perlu bingung lagi untuk memulai investasi syariah, karena dapat dilakukan dengan mudah di LBS Urun Dana. Sebagai securities crowdfunding yang amanah LBS Urun Dana menawarkan investasi syariah sukuk dan investasi saham yang bisa dimiliki mulai dari Rp500 ribu dengan ROI hingga 20% per tahun. 

Jangan ragu! Buka situs www.lbs.id, buka laman Investasi Halal dan pilih sendiri investasi favorit Anda. Jadikan masa muda penuh berkah dan menguntungkan bersama LBS Urun Dana karena #InvestasiHalalItuDisini.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID