berita

calendar_today

6 Agustus 2025

Astagfirullah! 6 Fakta Dibalik Data Ekonomi Indonesia 2025, Asli atau Rekayasa?

Ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,12% pada kuartal II-2025, sebuah angka yang mengejutkan sekaligus kontroversial. Pasalnya, angka tersebut bertolak belakang dengan proyeksi para ekonom yang sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan berada di bawah 5%. 

Padahal jika melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini, tidak ada momen signifikan yang bisa mendorong lonjakan pertumbuhan seperti itu. Pada kuartal I yang mencakup periode Lebaran dan THR sehingga pertumbuhan ekonomi hanya menyentuh 4,87%. Jadi, muncul pertanyaan besar: benarkah ekonomi Indonesia 2025 tumbuh sekuat itu?

3 Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Versi BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia kuartal II mencapai Rp 5.947 triliun. Pertumbuhan tahunan (year-on-year/yoy) berada di angka 5,12% dan tumbuh 4,04% secara kuartalan (q-to-q). Lantas, apa yang disebut BPS sebagai motor utama pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia?

1. Ledakan Aktivitas Lapangan Usaha

Menurut BPS, semua lapangan usaha mencatat pertumbuhan positif. Sektor "Jasa Lainnya" mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 11,31%, didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat pada hari besar keagamaan. Sektor jasa perusahaan naik 9,31%, transportasi dan pergudangan 8,52%, serta akomodasi dan makanan minuman tumbuh 8,04%.

"Mobilitas penduduk di triwulan II ini betul-betul sangat meningkat," kata Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud sebagaimana dikutip dari DetikFinance pada Rabu (6/8/2025).

2. Konsumsi Rumah Tangga Tetap Kuat

Meskipun konsumsi pemerintah turun 0,33%, sektor rumah tangga tetap jadi andalan dengan kontribusi 4,97%. Peningkatan konsumsi disebut akibat kebutuhan primer dan tingginya mobilitas masyarakat, terutama selama momen hari libur dan keagamaan.

Baca juga: Bocor Alus! Cek Fakta Indonesia Bubar 2030 Karena Utang, Nyata atau Hoaks Belaka?

Uniknya, muncul fenomena yang disebut "Roh Halus" atau masyarakat hanya window shopping di mall tapi belanjanya lewat online. Transaksi belanja online tumbuh 7,55% dibandingkan kuartal sebelumnya.

3. Dampak Stimulus Pemerintah

Diskon transportasi, bansos, subsidi upah, hingga diskon JKK turut menopang daya beli masyarakat. Kebijakan stimulus dinilai efektif dalam mendorong ekonomi Indonesia 2025.

Ekonom Kritik Data Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 

Rilis angka pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025 mengejutkan banyak pihak. Di tengah tekanan global dan lemahnya indikator domestik, sejumlah ekonom menilai capaian ini tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Ekonom INDEF, Tauhid Ahmad, menyebut angka tersebut tak masuk akal. Menurutnya, jika melihat tren daya beli masyarakat dan perlambatan industri, pertumbuhan ekonomi semestinya hanya berada di kisaran 4,9%. Pandangan lebih pesimistis disampaikan Bhima Yudhistira peneliti dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang memperkirakan hanya 4,5 hingga 4,7%.

Masih DetikFinance, Bhima menggarisbawahi sejumlah indikator penting yang bertolak belakang dengan klaim pertumbuhan di atas 5 persen: daya beli masyarakat masih lemah, indeks PMI manufaktur konsisten di bawah 50 poin yang menandakan kontraksi, bahkan sempat turun ke 46,9 pada Juni. Selain itu, terjadi lonjakan PHK sebesar 32 persen secara tahunan sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Ekonomi ini juga mempertanyakan logika pertumbuhan 5,12 persen saat konsumsi rumah tangga hanya naik tipis dari 4,95 persen di kuartal I menjadi 4,96 persen di kuartal II. Ditambah lagi, Indeks Keyakinan Konsumen juga menurun dari 121,1 ke 117,8.

3 Kejanggalan Data Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 

Kritik lebih keras muncul dari ekonom CELIOS lainnya yakni Nailul Huda, yang tidak percaya terhadap data ekonomi Indonesia saat ini versi BPS. Setidaknya ada 3 kejanggalan dari data tersebut: 

1. Data Triwulan II Lebih Tinggi dari Triwulan Ramadhan–Lebaran

Biasanya, periode Ramadan dan Lebaran mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Namun pada 2025, pertumbuhan triwulan I yang memuat momen tersebut justru hanya 4,87%, sementara triwulan II yang tak memiliki momen konsumsi besar melonjak ke 5,12%. Ini dinilai tidak wajar secara historis maupun logis.

2. Industri Pengolahan Tumbuh, Tapi PMI Manufaktur Kontraksi

BPS mencatat sektor industri pengolahan tumbuh 5,68% pada triwulan II. Namun, hal ini bertolak belakang dengan data Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang selama April–Juni berada di bawah ambang 50 poin, yang menandakan kontraksi. Bahkan pada Juni, PMI anjlok ke 46,9. Di sisi lain, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) juga naik 32% secara tahunan sepanjang semester I 2025, mempertegas tekanan di sektor industri.

3. Konsumsi Rumah Tangga Stagnan, Tapi Pertumbuhan Nasional Melonjak

Konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,96%, nyaris stagnan dibandingkan 4,95% pada triwulan I. Padahal, sektor ini menyumbang lebih dari 50% terhadap PDB. Di tengah tren ini, lonjakan pertumbuhan ekonomi nasional ke 5,12% dinilai janggal. Apalagi, Indeks Keyakinan Konsumen turun dari 121,1 (Maret) ke 117,8 (Juni), mengindikasikan tekanan pada sisi permintaan. Di sisi lain, PMTB (investasi) memang tumbuh 6,99%, namun tak sejalan dengan tren PMI manufaktur yang melemah.

Baca juga: Ironis! Realisasi Investasi Indonesia Capai Ratusan Triliun, Tapi PHK Membludak!

“Ketidaksinkronan antara data pertumbuhan ekonomi dengan indikator utama lainnya membuat saya pribadi tidak percaya terhadap data BPS,” tegas Nailul.

Pentingnya Ketelitian dalam Transaksi Halal 

Terlepas dari polemik data BPS terkait kondisi ekonomi Indonesia, ada satu hal penting yang bisa kita pelajari: ketelitian sangat krusial dalam setiap transaksi keuangan, terutama yang bersifat halal. Dalam dunia investasi halal dan pendanaan syariah, setiap keputusan harus dilandasi oleh analisis yang matang dan pertimbangan yang jernih.

Jangan sampai kita tergoda dengan iming-iming keuntungan tinggi, tapi justru terjebak dalam transaksi bodong yang penuh riba. Alhamdulillah, kini tersedia platform yang mendukung prinsip keuangan syariah dan transparan.

LBS Urun Dana hadir sebagai platform securities crowdfunding yang memberi Anda kesempatan berinvestasi di sektor halal, sekaligus membuka akses pendanaan bagi para pelaku usaha.

Melalui LBS Urun Dana, Anda bisa memulai investasi halal pada sukuk dan saham mulai dari Rp500 ribu. Sementara itu, pelaku usaha memiliki peluang memperoleh pendanaan syariah hingga Rp10 miliar, yang bisa digunakan untuk modal kerja, meningkatkan omzet, maupun ekspansi usaha.

Hingga kini, sebanyak 12.400 investor dan 864 pengusaha telah hijrah secara finansial dengan total dana syariah tersalurkan mencapai lebih dari Rp224 miliar. Sekarang giliran Anda. Ajukan pendanaan atau mulai investasi halal bersama LBS Urun Dana.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID