berita

calendar_today

3 Maret 2025

Waduh! Banyaknya YouTuber dan TikToker Bikin Indonesia Rugi?

Pertumbuhan pesat jumlah kreator digital di berbagai platform seperti YouTube dan TikTok ternyata tidak selalu berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Justru, keuntungan terbesar dinikmati oleh platform itu sendiri. Fenomena ini menunjukkan bahwa banyaknya konten kreator tidak selalu mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang sehat, seperti yang ditawarkan oleh investasi syariah dan pendanaan syariah.

Dikutip dari CNBC pada Senin (3/3/2025) Wishnutama, pelaku industri kreatif yang pernah menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pernah mengungkapkan bahwa banyaknya pembuat konten sering disalah artikan sebagai indikasi kemajuan. 

Namun, realitanya, semakin banyak kreator yang bergabung, semakin kecil pula porsi pendapatan iklan yang bisa mereka dapatkan karena anggaran iklan digital tetap terbatas. Wishnutama menjelaskan bahwa banyak pihak menganggap meningkatnya jumlah kreator sebagai hal yang positif. 

Baca juga: Wow! Orang Indonesia Doyan Belanja Online, Transaksinya Tembus Triliunan!

Menurutnya platform-lah yang lebih diuntungkan karena semakin banyak pembuat konten, semakin kecil porsi pendapatan iklan yang bisa mereka peroleh. Ia menekankan bahwa anggaran iklan digital tetap terbatas meskipun jumlah kreator terus bertambah.

Kondisi serupa juga terlihat dalam sektor perdagangan digital. Bertambahnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di e-commerce tidak serta-merta menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, melainkan hanya memindahkan transaksi dari toko fisik ke platform daring. Ia juga menyoroti bahwa pertumbuhan jumlah UMKM di platform e-commerce tidak serta-merta menciptakan ekonomi baru. Menurutnya, ini hanya menyebabkan lebih banyak pelaku usaha yang berbagi porsi pasar yang sama tanpa adanya peningkatan signifikan dalam skala ekonomi.

Transaksi di TikTok Tak Pengaruhi Perekonomian? 

TikTok telah menjadi raja media sosial di Indonesia. Platform ini mencatatkan transaksi dalam aplikasi terbesar di Tanah Air sepanjang 2024. Laporan dari Sensor Tower bertajuk State of Mobile 2025 menempatkan TikTok sebagai aplikasi media sosial paling banyak diunduh di Indonesia, meskipun jumlah pastinya tidak disebutkan. Secara keseluruhan, aplikasi media sosial diunduh sebanyak 367 juta kali, menjadikannya kategori aplikasi dengan jumlah unduhan terbanyak.

Tidak hanya unggul dalam unduhan, aplikasi media sosial juga mencatatkan nilai transaksi dalam aplikasi terbesar di Indonesia, mencapai US$ 212 juta atau sekitar Rp 3,46 triliun pada 2024, dengan pertumbuhan tahunan hampir dua kali lipat. TikTok menjadi aplikasi nomor satu dalam transaksi ini, terutama dari fitur pembelian stiker yang digunakan untuk memberikan tip kepada kreator. Di posisi kedua, aplikasi streaming film dan TV mencatatkan transaksi senilai US$ 119 juta atau Rp 1,94 triliun, dengan Vidio sebagai platform teratas.

Namun, pertumbuhan konsumsi digital ini tidak selalu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi riil. Meskipun masyarakat semakin aktif berbelanja online, penting untuk mempertimbangkan strategi keuangan yang lebih sehat, seperti mendukung pertumbuhan bisnis halal dan berinvestasi.

Investasi dan Pendanaan Syariah Perkuat Ekonomi Nasional 

Lebih dari sekadar investasi, mendukung pendanaan syariah bagi UMKM juga penting agar bisnis halal bisa berkembang tanpa riba, gharar, dan dzalim seperti yang ditawarkan LBS Urun Dana. 

LBS Urun Dana adalah securities crowdfunding dengan prinsip Islam yang memungkinkan masyarakat investasi syariah sukuk dan investasi saham sekaligus membantu UMKM naik kelas dengan pendanaan syariah. 

Baca juga: Gawat, Ekonomi Global Bergejolak! Ini 7 Tips Agar Bisnis Tetap Bertahan

Selain itu, instrumen berbasis syariah seperti sukuk dan saham syariah menjadi pilihan investasi yang stabil dan sesuai prinsip Islam. Dengan memilih investasi syariah, masyarakat bisa mengembangkan aset sekaligus berkontribusi dalam ekonomi yang lebih adil.

Yuk Mulai Investasi dan Dukung UMKM di LBS Urun Dana! LBS Urun Dana hadir sebagai solusi investasi dan pendanaan syariah. Bergabung sekarang dan wujudkan masa depan finansial yang lebih cerdas dan berkah!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID