investasi

calendar_today

15 Januari 2025

Dijamin Cuan! Ini 10 Ide Bisnis Syariah yang Berkah dan Menguntungkan

Bisnis syariah adalah bentuk usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai keberkahan sesuai dengan prinsip Islam. Dengan menjalankan aktivitas ekonomi yang transparan, adil, dan bebas dari unsur haram bisnis syariah menjadi solusi bagi para pelaku usaha yang ingin mengintegrasikan nilai Fiqih Muamalat dalam kegiatan ekonominya. 

Mari ketahui lebih dalam apa itu bisnis syariah, prinsip-prinsip yang mendasarinya, serta berbagai ide bisnis syariah yang dapat dijadikan inspirasi untuk memulai usaha yang halal dan bermanfaat.

Kenali Apa Itu Bisnis Syariah?

Bisnis syariah adalah kegiatan usaha yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip Islam, mengedepankan kehalalan, keadilan, dan keberkahan dalam setiap transaksi. Dalam bisnis syariah, setiap aktivitas ekonomi harus bebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maisir (spekulasi) dan dzalim (ketidakadilan), serta praktik yang tidak adil. 

Bisnis ini juga mengatur pengelolaan modal kerja secara bijak, memastikan bahwa modal digunakan untuk aktivitas yang halal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.Landasan bisnis syariah tercantum dalam Al-Qur’an, seperti firman Allah Ta’ala yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa: 29)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap transaksi bisnis harus halal, transparan, dan dilakukan atas dasar kerelaan kedua belah pihak. Hal ini juga berlaku dalam pengelolaan modal kerja yang menjadi inti dari penggerak bisnis agar tidak melibatkan praktik yang batil atau merugikan.

Selain itu, Rasulullah ﷺ juga bersabda dalam hadist yang artinya:

"Seorang pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang shiddiqin, dan para syuhada," (HR. Tirmidzi 3/515 no. 1209).

Baca juga: Bahaya memakan harta haram

Hadits ini menunjukkan bahwa bisnis yang dikelola dengan kejujuran dan amanah memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah SWT. Dalam konteks bisnis syariah, modal kerja yang dikelola dengan baik digunakan untuk mendukung kegiatan usaha yang halal, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan memastikan keberlanjutan usaha.

Dengan demikian, bisnis syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga pada keberkahan, integritas, serta kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat. Modal kerja yang halal dan dikelola secara Islami menjadi elemen penting untuk mendukung kesuksesan dan keberkahan dalam bisnis syariah.

5 Prinsip Utama dari Bisnis Syariah

Sesuai namanya bisnis syariah harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mengutamakan kehalalan dan keberkahan dalam setiap transaksi. Dalam praktiknya, bisnis syariah mengacu pada aturan-aturan syariah yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan manfaat sosial. Pengelolaan modal kerja dalam bisnis syariah juga berperan penting untuk memastikan kelangsungan usaha yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Berikut adalah lima prinsip utama dari bisnis syariah:

1. Kehalalan (Halal)

Prinsip pertama dalam bisnis syariah adalah memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha, produk, dan layanan yang ditawarkan halal. Hal ini mencakup sumber modal kerja, proses produksi, hingga cara pemasaran. Allah Ta’a;a berfirman dalam Al-Qur'an:

“Wahai orang-orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik yang Kami anugerahkan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah jika kamu benar-benar hanya menyembah kepada-Nya.”(QS. Al-Baqarah: 172).

Ayat ini menegaskan pentingnya memastikan setiap aspek bisnis memenuhi syarat halal untuk mendapatkan keberkahan.

2. Keadilan (Adl)

Keadilan menjadi pilar utama dalam bisnis syariah, termasuk dalam pengelolaan modal kerja dan pembagian keuntungan. Transaksi yang melibatkan unsur haram sangat dilarang karena dapat menimbulkan ketidakadilan. Prinsip ini memastikan bahwa semua pihak dalam transaksi diperlakukan secara adil dan transparan.

3. Larangan Riba

Riba adalah tambahan yang ditetapkan atas pinjaman uang atau transaksi kredit yang dilarang dalam Islam. Bisnis syariah adalah model usaha yang sepenuhnya menjauhi riba dan menggantikannya dengan sistem yang adil, seperti bagi hasil atau mudharabah dan kerjasama modal atau musyarakah. Dengan demikian, modal kerja dalam bisnis syariah bersumber dari akad-akad yang sesuai syariat.

4. Kerelaan

Semua transaksi dalam bisnis syariah harus didasarkan pada kerelaan kedua belah pihak. Prinsip ini mendorong transparansi dalam setiap langkah usaha, termasuk dalam penggunaan modal kerja, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. 

5. Keuntungan yang Berkah

Tujuan utama dari bisnis syariah adalah mencari keuntungan yang tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga membawa keberkahan. Modal kerja atau modal usaha yang digunakan haruslah bersih dan berasal dari sumber yang halal. Dengan keberkahan, bisnis tidak hanya bertahan lama, tetapi juga memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Bisnis syariah adalah solusi bagi para pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis dengan prinsip Islam. Prinsip-prinsip seperti kehalalan, keadilan, larangan riba, kerelaan, dan keberkahan menjadi landasan utama dalam memastikan bahwa setiap transaksi membawa manfaat, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga sosial. 

10 Ide Bisnis Syariah

Sahabat LBS, memulai bisnis syariah bisa dengan mencari ide-ide bisnis terlebih dahulu, sebelum mengembangkan dan menjalankan usaha. Dengan berkembangnya kesadaran akan pentingnya prinsip Islam dalam dunia usaha, peluang untuk membangun bisnis syariah semakin terbuka lebar. Berikut adalah beberapa ide bisnis syariah yang dapat dijadikan inspirasi:

1. Bisnis Kuliner Halal 

Mendirikan restoran, cafe atau catering dengan menu yang sepenuhnya halal adalah ide bisnis syariah yang menjanjikan. Pastikan bahan baku, proses pengolahan hingga cara penyajian makanan sesuai dengan standar kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

2. Bisnis Fashion Muslim 

Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di Indonesia, membuka usaha fashion muslim adalah pilihan terbaik. Permintaan pasar pasti stabil apalagi menjelang momen Ramadan dan Lebaran 1446 Hijriah. 

Baca juga: Mengapa investasi syariah?

3. Produk Herbal dan Kesehatan Halal

Mengembangkan dan menjual produk herbal dan kesehatan yang bersertifikasi halal, adalah bisnis syariah yang memiliki prospek besar. Apalagi gaya hidup sehat sedang menjadi tren dan banyak dilakukan masyarakat Indonesia supaya bisa tetap bugar menjalani hari. 

4. Salon Muslimah

Salon khusus untuk wanita Muslimah adalah bisnis syariah yang menyediakan layanan kecantikan, seperti perawatan rambut, wajah, dan tubuh, sesuai dengan prinsip syariah. Salon ini memastikan privasi pelanggan dengan ruang tertutup dan hanya karyawan wanita.

5. Membuka Les Mengaji 

Pendidikan membaca Al-Qur'an untuk anak-anak hingga dewasa dengan berbagai tingkat kemampuan, baik tahsin (memperbaiki bacaan) maupun tahfidz (menghafal). Layanan ini bisa dilakukan secara langsung atau daring.

6. Daycare Islami

Jasa penitipan anak atau daycare berbasis Islami yang menanamkan nilai-nilai akhlak sejak dini. Dengan mengedepankan nilai-nilai Islam, tentunya kegiatan diisi oleh program harian mencakup rutinitas doa, pengenalan Al-Qur'an, dan permainan edukatif. 

7. Kosmetik Halal

Kosmetik merupakan salah satu kebutuhan yang banyak dicari muslimah, tetapi banyak yang khawatir dengan kehalalannya. Dari situ kita bisa melihat kalau ada peluang bisnis syariah yakni kosmetik halal. Produksi atau distribusi kosmetik halal, seperti lipstik, skincare, dan parfum tanpa alkohol, dengan sertifikasi halal resmi dapat membantu muslimah untuk mencari produk kosmetik yang aman dan halal.

8. Sewa Kos Syariah

Sesuai namanya sewa kos syariah adalah penyewaan kamar kos yang menerapkan aturan Islami, seperti pemisahan penghuni pria dan wanita, larangan aktivitas haram, dan lingkungan yang mendukung ibadah. Tentunya ini banyak dicari oleh mahasiswa atau karyawan yang ingin tinggal di tempat yang aman, sekaligus berkah karena dapat beribadah dengan nyaman.

9. Bisnis Tour & Travel Umroh

Paket perjalanan umroh yang mencakup bimbingan ibadah, akomodasi halal, dan fasilitas lengkap selama perjalanan. Bisnis tour & travel umroh adalah salah satu sektor usaha berbasis syariah yang terus berkembang, seiring dengan meningkatnya kebutuhan umat Islam untuk melaksanakan ibadah umroh.

10. Jual Sajadah dan Penunjang Ibadah

Produk seperti sajadah, mukena, tasbih, Al-Qur'an, dan berbagai perlengkapan ibadah lainnya dirancang dengan sentuhan modern dan eksklusif untuk memenuhi kebutuhan umat Islam yang menginginkan kombinasi antara fungsionalitas dan estetika. Tentunya ini menjadi ide bisnis yang menjanjikan seiring dengan kebutuhan umat Islam dalam beribadah.

Dalam berbisnis syariah pastinya membutuhkan pendanaan untuk modal usaha dan kebutuhan lainnya. Kini tidak perlu bingung mencari pendanaan yang murni syariah, karena LBS Urun Dana siap menjawab kebutuhan Anda. 

Sebagai Securities Crowdfunding yang murni syariah, LBS Urun Dana mampu memberikan pendanaan syariah hingga Rp10 miliar dalam bentuk investasi saham syariah dan sukuk. Bersama LBS Urun Dana, mari raih keberkahan dalam mencari rezeki di dunia #KarenaNyamanItuDisini.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID