investasi
20 Desember 2024
Kenaikan PPN 12 Persen: Peluang untuk Melindungi Nilai Aset Lewat Investasi Syariah
Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional.
Kebijakan PPN 12 persen dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025, alias menjawab pertanyaan yang sering diajukan masyarakat mengenai PPN 12 persen berlaku kapan?
Secara yuridis kenaikan PPN 12 persen didasarkan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP, yang mana dalam undang-undang tersebut pemerintah dapat melakukan penyesuaian tarif untuk memperkuat jumlah penerimaan negara.
PPN 12 Persen untuk Apa Saja?
Mengenai PPN 12 persen untuk apa saja jawabannya yaitu sebagian besar barang dan jasa mewah atau premium. Artinya tidak semua barang dan jasa dikenakan tarif pajak baru ini. Berikut daftarnya:
- Rumah sakit kelas VIP atau pelayanan kesehatan premium lainnya
- Pendidikan standar internasional berbayar mahal atau pelayanan pendidikan premium lainnya
- Listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 3600-6600 VA
- Beras premium
- Buah-buahan premium
- Ikan premium, seperti salmon dan tuna
- Udang dan crustacea premium, seperti king crab
- Daging premium, seperti wagyu atau kobe yang harganya jutaan.
Sedangkan beberapa kategori barang dan jasa yang mendapat fasilitas pembebasan atau pengurangan tarif PPN 12 persen, seperti:
- Barang kebutuhan pokok tertentu (seperti beras, jagung, dan daging segar)
- Jasa kesehatan
- Jasa pendidikan
- Jasa keagamaan
- Jasa sosial.
Reaksi Publik Terhadap PPN 12 Persen
Tentunya kenaikan PPN 12 persen menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa khawatir karena kenaikan tarif ini diperkirakan akan meningkatkan biaya hidup secara signifikan.
Sementara itu pelaku usaha juga mengungkapkan kekhawatiran akan berkurangnya daya beli konsumen yang dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha mereka. Di sisi lain, beberapa kalangan melihat kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan ekonomi negara.
Namun, bagaimana kita sebagai masyarakat dapat menyikapi kebijakan PPN 12 persen ini? Investasi adalah kuncinya.
Perlunya Perlindungan Nilai Aset Lewat Investasi Syariah
Demi menghadapi kenaikan PPN 12 persen dan dampaknya terhadap perekonomian, masyarakat perlu mencari cara untuk melindungi nilai aset mereka. Salah satu solusi yang efektif adalah melalui investasi syariah. Investasi syariah memungkinkan individu untuk mengimbangi kenaikan harga akibat pajak dengan potensi pertumbuhan aset yang lebih tinggi, sambil tetap sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam yang menghindari riba dan spekulasi berlebihan.
Dengan berinvestasi syariah, Anda tidak hanya sekadar melindungi nilai aset yang ada, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkannya secara signifikan. Potensi pertumbuhan investasi syariah yang melampaui laju inflasi akibat PPN 12 persen menjadikannya instrumen yang efektif untuk menjaga daya beli di tengah kenaikan harga akibat pajak, tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah. Lebih dari itu, investasi syariah berperan sebagai fondasi bagi stabilitas finansial jangka panjang, menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis dan penuh ketidakpastian, portofolio investasi syariah yang terdiversifikasi dapat menjadi jaring pengaman yang melindungi kekayaan dari berbagai risiko. Melalui perencanaan investasi yang matang, masyarakat dapat meraih kebebasan finansial dan mencapai tujuan hidup yang lebih besar, selaras dengan ajaran Islam.
Baca juga: Mengapa investasi syariah?
LBS Urun Dana Sebagai Solusi Investasi Syariah
Di tengah meningkatnya kebutuhan akan solusi investasi, LBS Urun Dana, sebagai platform Securities Crowdfunding Syariah, menawarkan peluang menarik bagi masyarakat untuk berinvestasi secara halal dan menguntungkan. LBS Urun Dana menyediakan berbagai instrumen investasi seperti saham syariah dan sukuk yang dirancang untuk memberikan dampak sosial sekaligus imbal hasil finansial.
Dengan proyeksi Return on Investment (ROI) hingga 20%, LBS Urun Dana menjadi salah satu opsi terbaik untuk melindungi nilai aset Anda dari dampak kebijakan PPN 12 persen. Investasi melalui platform ini juga memberikan kemudahan akses bagi investor ritel, memungkinkan siapa saja untuk berkontribusi dalam mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi besar.
Mengapa Memilih LBS Urun Dana?
- Murni Syariah: Semua transaksi di LBS Urun Dana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengikuti prinsip-prinsip syariah di bawah bimbingan dari Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, seorang ahli fiqih muamalah yang diakui sehingga sesuai untuk Anda yang mencari investasi yang halal.
- Imbal Hasil Kompetitif: Dengan ROI hingga 20%, investasi Anda tidak hanya aman tetapi juga berpotensi memberikan keuntungan yang signifikan.
- Memberdayakan UMKM: Setiap investasi Anda membantu mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, memberikan dampak positif bagi perekonomian.
Dengan kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku tahun depan, inilah saat yang tepat untuk memulai perjalanan investasi Anda. Lindungi nilai aset Anda dan dapatkan keuntungan dan keberkahan melalui LBS Urun Dana, #KarenaNyamanItuDisini dan #TransaksiHalalItuDisini.