investasi

calendar_today

6 Agustus 2025

No PHP! Cara Mudah Hitung CAGR Investasi Syariah, Auto Cerdas Bebas Riba!

Pernahkah Anda berinvestasi lalu menerima laporan imbal hasil tahunan, tetapi bingung karena angkanya tidak konsisten setiap tahun? Tahun pertama bisa 12 persen, lalu turun menjadi 5 persen, kemudian naik lagi menjadi 10 persen. Jadi, sebenarnya berapa rata-rata keuntungannya? Di sinilah Anda membutuhkan yang namanya CAGR, singkatan dari Compound Annual Growth Rate atau tingkat pertumbuhan tahunan majemuk. 

Dalam dunia investasi syariah, CAGR sangat penting untuk membantu Anda memahami performa pertumbuhan dana dari waktu ke waktu tanpa terjebak fluktuasi angka tahunan.

Apa Itu CAGR?

CAGR adalah singkatan dari Compound Annual Growth Rate atau dalam bahasa Indonesia disebut Tingkat Pertumbuhan Tahunan Majemuk. CAGR merupakan metrik yang digunakan untuk mengukur rata-rata pertumbuhan tahunan suatu investasi dalam periode tertentu, dengan memperhitungkan efek dari compounding atau bunga berbunga.

Menurut Wendra Hartono dalam jurnalnya berjudul Evaluasi Laporan Keuangan dengan Menggunakan CAGR (2021), CAGR merupakan rata-rata tingkat pertumbuhan investasi per tahun dalam kurun waktu lebih dari satu tahun. Dalam proses menghitungnya, diperlukan beberapa komponen seperti total pendapatan dan biaya pokok penjualan guna mengetahui nilai laba kotor maupun laba bersih dari suatu perusahaan.

Baca juga: Valid! Ini 8 Cara Menyusun Laporan Keuangan untuk Investor, Mudah No Tipu-Tipu!

Dengan kata lain, CAGR menunjukkan tingkat pertumbuhan tahunan yang konsisten, seolah-olah investasi tumbuh pada kecepatan yang sama setiap tahun, meskipun kenyataannya mungkin terjadi fluktuasi.

Manfaat CAGR dalam Investasi Syariah

CAGR memberikan nilai tambah bagi investor syariah dalam menganalisis dan merencanakan portofolio investasinya. Berikut beberapa manfaat penting CAGR:

1. Mengukur Pertumbuhan Investasi Secara Rata-Rata

CAGR membantu Anda melihat performa investasi secara lebih realistis karena memperhitungkan efek waktu. Ini sangat berguna saat mengevaluasi return dari saham syariah, sukuk dan reksa dana syariah.

2. Membandingkan Kinerja Investasi

CAGR memungkinkan Anda membandingkan dua atau lebih aset syariah dengan durasi investasi yang sama. Dengan begitu, Anda bisa menentukan mana yang paling menguntungkan dari sisi pertumbuhan tahunan.

3. Merencanakan Investasi Masa Depan

CAGR juga berfungsi dalam menyusun perencanaan keuangan jangka panjang. Anda dapat menentukan tingkat pertumbuhan yang dibutuhkan untuk mencapai target investasi tertentu dalam periode waktu tertentu.

4. Menganalisis Pertumbuhan Bisnis

Selain dalam investasi, CAGR juga digunakan untuk menilai pertumbuhan pendapatan atau laba bersih suatu perusahaan berbasis syariah. Masih menurut Wendra Hartono analisis CAGR dapat menunjukkan kinerja bisnis secara keseluruhan, termasuk dalam penghitungan Net Profit Margin (NPM).

Cara Menghitung CAGR 

Untuk memaksimalkan analisis investasi, Anda perlu tahu cara menghitung CAGR secara tepat. Di bagian berikut, kami akan bahas rumus dan contoh perhitungan sehingga Anda dapat memahaminya secara utuh.

Rumus CAGR: (Nilai Akhir / Nilai Awal) ^ (1 / n) - 1

Keterangan:

- Nilai Akhir = Nilai investasi pada akhir periode
- Nilai Awal = Nilai investasi pada awal periode
- n = Jumlah tahun investasi

Contoh Perhitungan:

Seorang investor syariah menanamkan dana sebesar Rp10.000.000 dalam sukuk pada tahun 2020. Pada tahun 2025, nilai investasinya meningkat menjadi Rp18.000.000. Maka perhitungannya:

Baca juga: Terungkap! Inilah Alasan ROI Investasi Syariah Tak Selalu Tinggi!

CAGR = (18.000.000 / 10.000.000) ^ (1/5) - 1

     = (1,8) ^ 0,2 - 1

     ≈ 0,1257 atau 12,57%

Artinya, investasi tersebut tumbuh dengan rata-rata tahunan sebesar 12,57% selama lima tahun.

Kelebihan dan Keterbatasan CAGR

CAGR memang praktis untuk melihat pertumbuhan investasi syariah, tapi tetap punya batas. Pahami kelebihan dan kekurangannya sebelum Anda mengandalkannya sebagai alat analisis utama.

Kelebihan:

1. Sederhana dan Mudah Dipahami: Rumusnya tidak rumit dan dapat diaplikasikan oleh investor pemula sekalipun.

2. Ideal untuk Investasi Jangka Panjang: CAGR memberikan gambaran yang stabil dan akurat terhadap performa investasi dalam periode panjang.

Kekurangan:

1. Tidak Mencerminkan Volatilitas: CAGR tidak memperlihatkan fluktuasi tahunan atau risiko yang mungkin terjadi sepanjang periode.

2. Berdasarkan Data Historis: CAGR hanya mencerminkan performa masa lalu, bukan jaminan hasil masa depan.

Mulai Investasi Halal Cerdas di LBS Urun Dana!

Kini, Anda bisa memanfaatkan CAGR untuk merencanakan investasi halal seperti sukuk dan saham secara cerdas di LBS Urun Dana. Sudah lebih dari 12,4 ribu investor bergabung dan berkontribusi pada pendanaan syariah yang insya allah berkah. 

Baca juga: Iqra! Panduan Lengkap Membaca Prospektus, Investasi Pintar Anti Keder!

Dengan modal mulai dari Rp500.000, Anda bisa berinvestasi pada saham dan sukuk dari bisnis sesuai syariat. Semua transaksi halal di securities crowdfunding LBS Urun Dana diawasi OJK dan Ustadz, Dr. Erwandi Tarmizi, MA. So, investasinya bebas riba gharar dan dzalim! 

Tunggu apa lagi? Segera daftar KYC dan rasakan manfaat nyata dari pertumbuhan investasi halal bersama LBS Urun Dana.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID