investasi

calendar_today

5 April 2025

Waspada! 7 Risiko Tersembunyi Investasi Sukuk yang Wajib Anda Tahu!

Investasi sukuk semakin diminati oleh para investor yang ingin mendapatkan keuntungan secara halal sesuai prinsip syariah. Berbeda dengan saham yang berbasis kepemilikan, sukuk merupakan instrumen surat berharga yang mencerminkan kepemilikan aset riil dan memberikan imbal hasil yang lebih stabil. 

Apalagi dengan semakin berkembangnya securities crowdfunding, investor kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mendukung bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.Namun, seperti halnya instrumen investasi lainnya, sukuk juga memiliki sejumlah risiko yang perlu diperhatikan. 

Meskipun lebih stabil dibandingkan saham, ada beberapa tantangan yang bisa dihadapi oleh investor sukuk. Penting memahami berbagai risiko yang ada dan cara meminimalkannya menjadi kunci agar investasi tetap aman dan menguntungkan. Berikut adalah 7 risiko utama dalam investasi sukuk serta langkah-langkah untuk mengatasinya.

1. Risiko Gagal Bayar 

Risiko ini terjadi ketika penerbit sukuk tidak mampu membayar imbal hasil atau mengembalikan pokok investasi pada saat jatuh tempo. Untuk menghindari risiko ini, pastikan Anda memilih sukuk yang diterbitkan oleh entitas dengan rekam jejak yang baik dan diselenggarakan oleh securities crowdfunding atau lembaga lain yang terpercaya. 

2. Risiko Likuiditas

Sukuk umumnya tidak sefleksibel saham dalam hal likuiditas. Artinya, jika Anda ingin menjual sukuk sebelum jatuh tempo, bisa jadi sulit menemukan pembeli dengan harga yang sesuai. Untuk mengatasi risiko ini, pertimbangkan investasi di securities crowdfunding yang memungkinkan pencairan lebih mudah.

Baca juga: Auto Tajir Halal! 15 Fakta Penting Tentang Tren Investasi Syariah 2025

3. Risiko Perubahan Regulasi

Perubahan regulasi dari otoritas keuangan dapat mempengaruhi keuntungan dan ketentuan investasi sukuk. Untuk mengantisipasi hal ini, selalu perbarui informasi mengenai kebijakan terbaru terkait investasi syariah dan securities crowdfunding agar dapat mengambil keputusan yang tepat.

4. Risiko Inflasi

Inflasi yang tinggi dapat mengurangi daya beli imbal hasil yang diterima dari sukuk. Jika tingkat inflasi meningkat lebih cepat dibandingkan imbal hasil sukuk, maka keuntungan riil investor bisa menurun. Untuk mengatasi risiko ini, investor dapat memilih sukuk dengan struktur imbal hasil yang lebih kompetitif atau mengalokasikan investasi ke berbagai instrumen syariah lainnya.

5. Risiko Reputasi Penerbit

Reputasi penerbit sangat berpengaruh terhadap kinerja sukuk. Jika penerbit mengalami masalah hukum atau bisnis, kepercayaan investor dapat menurun dan harga sukuk bisa terpengaruh. Atasi masalah tersebut dengan memastikan untuk selalu meneliti latar belakang penerbit sebelum berinvestasi.

6. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi

Perubahan kondisi ekonomi global maupun domestik dapat mempengaruhi pasar sukuk. Misalnya, krisis ekonomi atau kebijakan fiskal dapat mempengaruhi daya beli dan stabilitas penerbit sukuk. Untuk mengurangi dampak risiko pasar, diversifikasikan investasi Anda ke berbagai jenis sukuk dan sektor industri.

7. Risiko Konversi atau Restrukturisasi Sukuk

Dalam kondisi tertentu, penerbit sukuk dapat melakukan restrukturisasi atau konversi sukuk menjadi bentuk lain, yang bisa berdampak pada imbal hasil yang diterima oleh investor. Untuk meminimalkan risiko ini, pastikan untuk memahami ketentuan dalam prospektus sukuk sebelum berinvestasi.

Sukuk adalah instrumen investasi syariah yang menarik, tetapi tetap memiliki risiko yang perlu diperhatikan. Dengan memahami tujuh risiko utama di atas dan menerapkan strategi mitigasi yang tepat, Anda bisa berinvestasi dengan lebih aman dan optimal. 

Baca juga: 7 Keuntungan Investasi Sukuk yang Wajib Diketahui, Cocok untuk Pemula!

Jika Anda mencari platform investasi sukuk yang terpercaya, LBS Urun Dana menyediakan peluang investasi dengan minimal Rp500 ribu dan potensi ROI yang kompetitif. LBS Urun Dana hadir sebagai securities crowdfunding yang terpercaya dan mendukung pertumbuhan bisnis lokal. Yuk, mulai investasi sukuk di LBS Urun Dana sekarang!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID