artikel

calendar_today

12 Februari 2025

Bebas Ribet! Pahami 10 Langkah Praktis Memulai Ekspor untuk UMKM

UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Bagi para pelaku UMKM, memperluas pasar hingga ke mancanegara tentu menjadi impian yang besar. Bayangkan produk lokal bisa dinikmati oleh konsumen di berbagai belahan dunia sehingga sebuah pencapaian yang tidak hanya meningkatkan omzet, tetapi juga mengangkat nama baik Indonesia di kancah internasional. 

Namun, sayangnya, proses ekspor yang terlihat rumit sering kali membuat banyak pelaku UMKM ragu untuk memulainya. Kurangnya pemahaman terkait prosedur ekspor, serta kebingungan mencari pendanaan syariah juga menjadi tantangan tersendiri.

Sahabat LBS, mari belajar dan memahami langkah-langkah menjadi eksportir sukses dan wujudkan impian membawa produk UMKM Anda mendunia! 

Apa Saja Keuntungan Ekspor Barang?

Supaya semakin yakin untuk memulai ekspor, mari pahami dulu berbagai manfaat yang bisa Anda dapatkan dari menjual produk ke luar negeri:

1. Meningkatkan Devisa Negara

Dengan menjadi eksportir, Anda ikut berkontribusi dalam menaikkan pemasukan negara melalui devisa. Setiap transaksi ekspor yang Anda lakukan membantu menggerakkan roda perekonomian nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di perdagangan internasional.

2. Membuka Lapangan Kerja Baru

Seiring bisnis Anda yang semakin besar, kebutuhan tenaga kerja juga akan meningkat. Ini memberi Anda kesempatan untuk membuka lapangan pekerjaan baru dan membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

3. Mendorong Pertumbuhan Industri Lokal

Permintaan barang dari luar negeri akan mendorong industri dalam negeri untuk terus berinovasi, meningkatkan kerjasama internasional dan meningkatkan kualitas produknya. Anda secara langsung menjadi bagian dari ekosistem yang memajukan produk-produk lokal di kancah global.

Baca juga: Pendanaan Syariah vs Konvensional: Mana yang Menguntungkan?

Catat Persyaratan Jadi Eksportir

Untuk menjadi eksportir, pastikan Anda mengetahui syarat-syaratnya. Menurut Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, terdapat sejumlah syarat ekspor yang harus pelaku usaha baik UMKM maupun skala besar ketahui: 

1. Berbadan Hukum yang Resmi

Pastikan usaha Anda telah memiliki status hukum yang jelas dan dapat dibuktikan dengan akta otentik. Badan hukum ini bisa berupa Perseroan Terbatas (PT), koperasi, yayasan, BUMN, BUMD, Persekutuan Komanditer (CV), persero, atau firma. Legalitas yang jelas memudahkan Anda dalam mengurus berbagai dokumen ekspor.

2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP adalah dokumen penting yang menunjukkan kepatuhan Anda sebagai wajib pajak. Anda dapat membuatnya dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KP2KP) terdekat atau secara online melalui laman resmi pajak.

3. Mengantongi Izin Usaha

Jenis izin yang perlu disiapkan bergantung pada bidang usaha Anda. Jika bergerak di perdagangan, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) menjadi wajib. Sementara untuk sektor industri, pastikan Anda memiliki Surat Izin Industri.

Dengan memenuhi persyaratan ini dan mengelola modal kerja secara efektif, Anda bisa mempercepat proses ekspor sekaligus menjaga kelancaran bisnis. Modal kerja yang sehat akan memastikan kelangsungan produksi, pengiriman barang tepat waktu, dan pelayanan yang maksimal kepada mitra bisnis di luar negeri.

10 Tips Praktis Memulai Ekspor bagi UMKM

Mengembangkan bisnis hingga ke pasar internasional adalah impian besar banyak pelaku UMKM. Menjadi eksportir bukan hanya tentang menjual produk ke luar negeri, tetapi juga membangun koneksi global serta meningkatkan nilai bisnis Anda. Berikut adalah 10 tips yang bisa membantu Anda memulai langkah sebagai eksportir pemula:

1. Lakukan Riset Produk dengan Potensi Pasar yang Tinggi

Langkah pertama adalah memahami produk yang memiliki peluang besar untuk diekspor. Setiap negara memiliki kebutuhan unik yang berbeda dengan pasar lokal. Lakukan analisis permintaan pasar, tren konsumen, dan kompetisi di negara tujuan. Fokuslah pada produk dengan nilai tambah yang dapat menarik pembeli internasional, seperti kerajinan unik, makanan olahan khas, atau produk organik.

2. Tentukan Negara Tujuan Ekspor Secara Strategis

Pemilihan negara tujuan ekspor sangat penting. Selain mempertimbangkan jumlah penduduk seperti Tiongkok, India, dan Amerika Serikat yang memiliki pangsa pasar besar, cari juga negara yang memiliki minat tinggi terhadap produk Anda. Misalnya, jika Anda menjual kopi, negara seperti Finlandia, Norwegia, dan Islandia terkenal sebagai konsumen kopi terbesar. Jarak geografis dan kemiripan budaya dengan Indonesia seperti Malaysia dan Singapura juga bisa menjadi pertimbangan tambahan.

3. Tentukan Metode Ekspor yang Tepat 

Terdapat 2 metode ekspor yang perlu Anda pahami. Pertama ekspor langsung, yakni menjual produk langsung kepada konsumen atau distributor di luar negeri tanpa melalui pihak ketiga. Ini memberi kontrol penuh atas pemasaran, namun membutuhkan investasi yang besar. 

Baca juga: 7 Cara Tingkatkan Modal Kerja, Bikin Bisnis Lancar & Tahan Banting!

Sedangkan ekspor tidak langsung melibatkan agen ekspor atau trading company yang membantu proses distribusi. Cara ini cocok untuk pemula baik itu UMKM maupun pemain besar meski dengan margin keuntungan yang lebih kecil. 

4. Persiapkan Dokumen yang Lengkap

Dokumen seperti SIUP, NPWP, dan NIK Kepabeanan adalah syarat mutlak untuk ekspor. Selain itu, invoice dan packing list yang jelas memudahkan proses pengiriman dan penerimaan barang di negara tujuan.

5. Manfaatkan Fasilitas dari Pemerintah 

Pemerintah melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu eksportir pemula. Anda bisa mengikuti pelatihan ekspor, konsultasi bisnis, hingga pameran dagang seperti Trade Expo Indonesia. Business matching yang diselenggarakan pemerintah juga memberikan peluang untuk bertemu calon mitra bisnis internasional.

6. Gunakan Medsos untuk Promosi 

Internet memudahkan pelaku bisnis untuk memperluas jangkauan pemasaran tanpa batas geografis. Manfaatkan platform seperti Instagram Ads, Google Ads, dan TikTok Ads untuk menjangkau pasar global. Selain itu, gunakan marketplace internasional seperti Amazon, Alibaba, dan AliExpress untuk memasarkan produk secara langsung. Pelajari juga karakteristik target pasar agar strategi pemasaran lebih efektif.

7. Ikut Pameran Dagang untuk Perluas Jaringan 

Selain meningkatkan brand awareness, mengikuti pameran dagang seperti Trade Expo Indonesia dapat menjadi kesempatan besar untuk bertemu pembeli internasional. Anda juga bisa belajar dari peserta lain mengenai strategi sukses dalam ekspor. Jangan ragu untuk aktif mencari informasi terkait pameran internasional yang relevan dengan produk Anda.

8. Pahami Regulasi Ekspor-Impor Negara Tujuan 

Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda terkait barang impor. Pastikan Anda memahami persyaratan seperti sertifikasi produk, standar kualitas, hingga aturan bea masuk. Informasi ini penting agar produk Anda tidak tertahan di bea cukai dan dapat diterima oleh pasar tujuan dengan baik.

9. Bangun Kerja Sama dengan Mitra Lokal 

Menjalin kemitraan dengan distributor atau agen lokal dapat membantu Anda memahami pasar dengan lebih cepat dan efisien. Mitra yang memiliki pengalaman serta reputasi baik akan mempermudah distribusi produk dan memperluas jaringan pelanggan Anda.

10. Ajukan Pendanaan Syariah untuk Modal Kerja Ekspor

Ekspor memerlukan modal kerja yang besar, mulai dari produksi barang, pengemasan, hingga pengiriman. Pendanaan syariah dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin mendapatkan pembiayaan sesuai prinsip Islam yang bebas riba dan transparan. Dengan modal kerja yang sehat, Anda dapat memastikan kelancaran operasional bisnis dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan internasional.

Baca juga: LBS Urun Dana Raih Penghargaan Penyalur Pembiayaan Wirausaha Terbaik dari Kementerian UMKM

Ekspor barang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan bisnis Anda. Pastikan melakukan ekspor sesuai regulasi supaya aman dan menguntungkan. Adapun untuk kebutuhan ekspor, Anda bisa mengajukan pendanaan syariah di LBS Urun Dana. 

Tersedia pilihan pembiayaan syariah hingga Rp10 Miliar lewat skema sukuk dan saham di securities crowdfunding LBS Urun Dana. Menarik bukan? Tunggu apalagi, ajukan pendanaan syariah sekarang dan raih mimpi menjadikan produk Anda dikenal dunia!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID