artikel

calendar_today

10 Juni 2025

Gaji Numpang Lewat! 9 Jurus Ampuh Kelola Atur Duit Menurut Islam, Berkah Dunia Akhirat!

Banyak orang memiliki penghasilan, tetapi tetap merasa kurang. Gaji meningkat, tetapi ketenangan jiwa tidak kunjung datang. Situasi ini tidak sedikit dialami mungkin termasuk Anda. Padahal, ajaran Islam telah sejak lama memberikan pedoman dalam mengelola uang ala Islam secara bijak dan penuh keberkahan.

Dalam pandangan Islam, cara atur uang menurut Islam bukan tujuan hidup. Bila kita mampu memperlakukan harta dengan benar dan bertanggung jawab, niscaya manajemen keuangan syariah dapat diraih. 

Mengelola Keuangan dalam Islam bukan Sekedar Atur Uang 

Sebelum membahas lebih jauh tentang prinsip keuangan islami baik itu strategi dan teknis, penting bagi kita untuk memahami bahwa Islam tidak hanya mengatur soal ibadah ritual. Dalam Al-Qur’an dan hadis, banyak penjelasan mengenai keuangan dalam Islam dan bagaimana harta seharusnya dikelola. Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 282:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan transaksi tidak tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” 

Ayat Al Quran ini menunjukkan betapa Islam sangat menekankan transparansi, tanggung jawab, dan pencatatan dalam urusan finansial. Sedangkan Rasulullah ﷺ juga bersabda:

"Sesungguhnya setiap umat mempunyai fitnah (ujian), dan fitnah bagi umatku adalah harta." (HR. Tirmidzi)

Baca juga: Pasti Berkah! Kenali Pengertian Sukuk Mudharabah, Alur dan Keuntungannya

Hadis ini mengingatkan bahwa harta bukan sekadar alat, melainkan juga ujian yang harus dihadapi dengan ilmu dan akhlak.

Manajemen keuangan syariah bukan sekadar ilmu finansial, tetapi juga bagian dari ibadah. Karena sejatinya, Islam dan pengelolaan harta berorientasi pada tanggung jawab dunia dan akhirat. Saat kita mengelola keuangan dengan prinsip Islam, kita sedang menapaki jalan spiritual sekaligus praktis.

Prinsip Dasar dalam Mengelola Uang Ala Islam

Sebelum menerapkan langkah-langkah praktis, mari pahami enam prinsip utama sebagai dasar cara atur uang menurut Islam yang telah diajarkan dan diwariskan secara turun-temurun.

✅ 1. Mencari Rezeki yang Halal

Langkah awal dimulai dari sumber penghasilan. Apabila harta berasal dari usaha yang halal dan baik, maka keberkahan akan menyertainya. Harta yang halal merupakan pondasi utama dalam meraih keuangan berkah. Prinsip kejujuran dan kerja keras menjadi kunci.

✅ 2. Membayar Zakat dan Sedekah

Zakat berfungsi sebagai pembersih harta, sedangkan sedekah melatih keikhlasan. Dalam perencanaan keuangan syariah, keduanya memiliki peran penting. Islam tidak hanya mengatur apa yang kita peroleh, tetapi juga bagaimana kita berbagi dengan sesama.

✅ 3. Menghindari Riba dan Utang yang Tidak Perlu

Riba sangat dilarang dalam Islam karena menimbulkan ketidakadilan dan ketidakberkahan. Prinsip akad dan transaksi Islami menekankan pada kejelasan, kejujuran, dan kesepakatan bersama. Utang diperbolehkan, tetapi hanya dalam keadaan mendesak bukan untuk menunjang gaya hidup.

Baca juga: Modal UKM Tanpa Bunga? Ini 10 Alasan Kenapa Pembiayaan Syariah Jawaban Terbaik!

✅ 4. Hidup Sederhana dan Tidak Boros

Islam mengajarkan hidup dalam kesederhanaan. Dalam Surah Al-Isra ayat 27, Allah Ta’ala berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah saudara-saudara setan. Dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra: 27)

Ayat ini menegaskan bahwa pemborosan bukan hanya sikap negatif, tapi sejajar dengan perilaku setan atau musuh utama manusia. Oleh karena itu, larangan boros menjadi prinsip hidup Islami yang fundamental. 

Menjalani hidup sederhana bukan berarti kekurangan, melainkan memilih kualitas dan keberkahan. Gaya hidup minimalis Islami justru menambah makna dalam setiap rupiah yang kita belanjakan.

✅ 5. Membuat Perencanaan Keuangan

Mengelola penghasilan dengan cara yang bijak adalah bagian penting dari kehidupan Islami. Uang yang kita terima bukan sekadar untuk dibelanjakan, tetapi harus diatur agar memberi manfaat jangka panjang, dunia maupun akhirat. 

Dalam Islam, penghasilan sebaiknya dibagi secara proporsional untuk memenuhi kebutuhan pokok, menabung atau berinvestasi, serta dialokasikan untuk ibadah seperti zakat, sedekah, dan infak. Salah satu pendekatan yang bisa digunakan adalah sistem 50:30:20 versi syariah, yaitu: 50% untuk kebutuhan dasar yang halal dan bermanfaat, 30% untuk menabung, investasi syariah, atau dana darurat, dan 20% untuk amalan ibadah dan kontribusi sosial.

Sistem ini fleksibel, tetapi tetap berlandaskan pada prinsip perencanaan keuangan syariah yang menekankan keseimbangan antara kebutuhan dunia dan tanggung jawab akhirat.|

✅ 6. Berinvestasi Secara Halal dan Bertanggung Jawab

Islam memperbolehkan investasi, selama sesuai prinsip syariah. Hindari investasi yang bersifat spekulatif dan tidak jelas. Pilih instrumen yang aman, halal, dan memberi manfaat. Kejelasan akad dan transaksi Islami wajib diperhatikan sebelum mengambil keputusan.

Langkah Praktis Mengelola Uang Menurut Islam

Teori tanpa praktik hanya akan menjadi wacana. Untuk menjadikan manajemen keuangan syariah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, kita perlu langkah-langkah konkret yang mudah dipraktikkan, namun tetap bernilai ibadah. Berikut beberapa langkah praktis yang bisa Anda mulai dari sekarang:

1. Mencatat Pemasukan dan Pengeluaran Secara Konsisten

Transparansi dimulai dari pencatatan. Biasakan mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran, sekecil apa pun itu. Hal ini sejalan dengan Surah Al-Baqarah ayat 282 yang menganjurkan pencatatan transaksi agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Dengan begitu, kita bisa melihat ke mana aliran harta kita pergi dan mengevaluasi apakah sudah sesuai dengan prinsip keuangan dalam Islam.

2. Menyisihkan Dana untuk Infaq Sejak Awal

Saat menerima penghasilan, jangan menunggu sisa untuk berbagi. Sisihkan terlebih dahulu untuk infak, sedekah, atau amal lainnya. Kebiasaan ini tidak hanya menyucikan harta, tetapi juga menumbuhkan empati dan kepekaan sosial. Ini merupakan wujud nyata cara atur uang menurut Islam yang berorientasi pada keberkahan, bukan sekadar akumulasi.

3. Melibatkan Keluarga dalam Perencanaan Keuangan

Keuangan keluarga bukan tanggung jawab satu orang saja. Libatkan pasangan dan anak-anak dalam menyusun dan menjalankan mengatur keuangan rumah tangga syariah. Selain membentuk kebiasaan baik sejak dini, ini juga membangun komunikasi dan tanggung jawab bersama dalam urusan harta.

Baca juga: Halal dan Berkah! Kenali Dana Syariah dan Manfaatnya bagi Pelaku Usaha

4. Meninjau Aspek Spiritual dalam Evaluasi Keuangan Bulanan

Setiap bulan, luangkan waktu untuk mengevaluasi kondisi keuangan bukan hanya dari sisi angka, tetapi juga dari sisi spiritual. Sudahkah zakat dikeluarkan tepat waktu? Apakah ada utang yang harus diselesaikan? Sudahkah kita bersedekah atau masih menunda-nunda? Dengan pendekatan ini, pengelolaan uang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berdampak pada kesehatan rohani.

Dengan mempraktikkan langkah-langkah ini secara disiplin dan penuh kesadaran, Anda tidak hanya sedang membangun stabilitas finansial, tetapi juga memperkuat hubungan spiritual dengan Allah Ta,ala Itulah esensi sejati dari mengelola uang ala Islam: seimbang antara dunia dan akhirat.

Uang dalam Islam adalah alat, bukan tujuan. Mengelola keuangan secara Islami berarti menata hidup agar lebih berkah, tenang, dan terarah. Ketika Anda mempraktikkan cara atur uang menurut Islam, Anda sedang menjalani hidup yang selaras dengan nilai-nilai syariah bukan hanya soal dunia, tapi juga untuk bekal akhirat.

Mulailah dari niat yang benar, lanjutkan dengan disiplin, dan rasakan sendiri bagaimana manajemen keuangan syariah membawa perubahan nyata dalam hidup: lebih sadar, lebih tenang, dan lebih terarah.

Jangan hanya menyimpan uang di tabungan yang pasif saatnya melangkah lebih cerdas. Investasi sukuk dan saham melalui LBS Urun Dana adalah pilihan untuk menumbuhkan harta dengan cara yang halal, transparan dan penuh berkah. Mulai sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID