artikel
19 Mei 2025
Gaspol Dagang! Ini 5 Alasan Kenapa Pendanaan Syariah Aman untuk UKM
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran vital dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2023 terdapat sekitar 66 juta pelaku UMKM yang menyumbang 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara dengan Rp9.580 triliun.
Selain itu, UMKM menyerap sekitar 117 juta pekerja, atau sekitar 97% dari total tenaga kerja nasional. Namun, meskipun kontribusinya sangat besar, banyak UMKM masih menghadapi tantangan dalam mengakses pendanaan syariah. Bahkan, tak sedikit pelaku usaha yang merasa ragu untuk mengajukan pendanaan syariah bagi usahanya.
Padahal, pendanaan syariah menawarkan berbagai keunggulan yang aman dan menguntungkan bagi UKM. Berikut ini penjelasan lengkap untuk menjawab kenapa pendanaan syariah aman untuk UKM.
Apa Itu Pendanaan Syariah?
Pendanaan syariah menurut Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) adalah sistem pembiayaan yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba (bunga).
Dalam pendanaan ini, fatwa DSN MUI membagi hubungan antara pemberi dan penerima dana didasarkan pada akad-akad syariah seperti murabahah (jual beli), mudharabah (bagi hasil), dan ijarah (sewa). Hal ini memastikan bahwa kedua belah pihak berbagi risiko dan keuntungan secara adil.
Prinsip Pendanaan Syariah
Pendanaan syariah, khususnya bagi UKM dan UMKM, bukan sekadar tentang mendapatkan modal usaha. Lebih dari itu, pendanaan UMKM syariah hadir sebagai sistem pembiayaan yang adil, transparan, dan membawa keberkahan. Prinsip-prinsip dasar dalam sistem ini menjamin kenyamanan dan keamanan bagi pelaku usaha yang ingin berkembang tanpa riba dan tekanan bunga.
Baca juga: LBS Urun Dana Ajak UMKM Hijrah ke Pendanaan Syariah yang Bebas Riba
1. Keadilan: Pendanaan syariah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Sistem ini mencegah eksploitasi finansial yang umum terjadi pada pinjaman konvensional, sehingga pelaku UMKM bisa fokus pada pertumbuhan usaha dengan rasa tenang.
2. Transparansi: Semua informasi tentang nilai pendanaan, akad, bagi hasil, dan risiko disampaikan secara terbuka. Ini menciptakan rasa percaya dan menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
3. Kemitraan: Dalam pendanaan UMKM berbasis syariah, hubungan yang dibangun adalah kemitraan bisnis, bukan kreditur dan debitur. Baik penyedia dana maupun pelaku usaha sama-sama berbagi risiko dan hasil, sehingga terjalin kerja sama yang lebih sehat dan setara.
Dengan berpegang pada prinsip ini, pendanaan UMKM syariah menjadi alternatif yang menguntungkan, tidak hanya secara finansial tetapi juga spiritual. Usaha tetap berjalan, hati tetap tenang, dan keberkahan pun mengalir.
Kenapa Pendanaan Syariah Aman untuk UKM?
Pelaku UKM membutuhkan solusi pembiayaan syariah yang tidak hanya mendukung pertumbuhan, tapi juga memberikan rasa aman dan adil. Pendanaan syariah hadir sebagai jawaban yang menawarkan pendanaan bebas riba, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
1. Bebas dari Riba dan Praktik Merugikan
Salah satu keunggulan utama pendanaan syariah adalah bebas dari riba. Dalam sistem ini, tidak ada bunga yang dibebankan kepada peminjam. Sebagai gantinya, keuntungan diperoleh melalui skema bagi hasil atau margin keuntungan yang disepakati bersama. Hal ini mengurangi beban finansial bagi UKM dan mencegah praktik eksploitasi.
2. Transparansi dan Keadilan dalam Transaksi
Pendanaan syariah menekankan transparansi dalam setiap transaksi. Semua syarat dan ketentuan dijelaskan secara rinci dalam akad, sehingga tidak ada ruang untuk ketidakpastian (gharar). Ini memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi UKM dalam menjalankan usahanya.
3. Akses Pendanaan yang Lebih Mudah
Banyak lembaga keuangan syariah, termasuk fintech syariah, menawarkan proses pengajuan yang lebih sederhana dan cepat dibandingkan lembaga konvensional. Hal ini memungkinkan UKM untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan tanpa proses yang berbelit-belit.
4. Dukungan Pemerintah dan Lembaga Keuangan
Pemerintah Indonesia aktif mendorong pengembangan ekonomi syariah. Hingga Maret 2024, menurut Komite Nasional Ekonomi Syariah, kontribusi pembiayaan syariah bagi UMKM mencapai Rp161,03 triliun, yang merupakan 81,66% dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Artinya pendanaan syariah UMKM terus meningkat dan memberikan dampak untuk bisnis mereka.
Baca juga: Muslim Wajib Tahu! 7 Akad Pembiayaan Syariah untuk Usaha Makin Berkah
5. Meningkatkan Daya Saing UKM
Dengan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah, UKM dapat mengalokasikan dana syariah untuk inovasi dan pengembangan produk tanpa terbebani bunga tinggi. Hal ini meningkatkan daya saing mereka di pasar domestik maupun internasional.
Jika selama pendanaan konvensional menjerat, bukan memberdayakan, maka pendanaan syariah adalah jawaban yang Anda cari. Tanpa riba, transparan, dan penuh keadilan ini bukan hanya memberi modal, tapi juga menghadirkan ketenangan batin dan keberkahan dalam berbisnis.
Saatnya tumbuh bersama pendanaan syariah di LBS Urun Dana. LBS Urun Dana menawarkan pendanaan syariah hingga Rp10 miliar melalui skema sukuk dan saham. Ajukan sekarang dan wujudkan bisnis berkah tanpa riba!