artikel

calendar_today

24 Februari 2025

Investasi Syariah di Indonesia Melesat, Ini Peluang dan Tantangannya!

Investasi syariah di Indonesia memiliki prospek yang sangat menjanjikan. Dengan populasi Muslim yang besar, dukungan regulasi dari pemerintah, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan halal, investasi syariah semakin berkembang pesat. 

Beberapa instrumen investasi yang populer dalam pasar modal syariah maupun securities crowdfunding antara lain saham, sukuk, dan reksa dana syariah. Tren global yang mendukung ekonomi halal juga turut mempercepat pertumbuhan sektor ini.

Investasi syariah di Indonesia selalu bertumbuh setiap tahunnya. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan kapitalisasi pasar saham, reksa dana syariah maupun sukuk di pasar modal. Merujuk pada penelitian dari Dini Delasi et al. (2025) yang berjudul Prospek yang Sangat Menjanjikan Pasar Modal dan Investasi Berbasis Syariah Saham syariah mengalami peningkatan signifikan, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 3.744,82 triliun.

Baca juga: Raih Keberkahan Finansial! Ini 6 Jenis Investasi Syariah Terbaik Tahun 2025

Sedangkan nilai aktiva bersih reksa dana syariah naik 1,18% menjadi Rp 53,74 triliun, serta sukuk yang tumbuh sebesar 16,86%, dengan nilai outstanding mencapai Rp 770,45 triliun.

Faktor Pendorong Pertumbuhan Investasi Syariah

Masih dari penelitian yang sama, terdapat sejumlah faktor pendorong pertumbuhan investasi syariah di Indonesia. Mulai dari populasi umat Islam yang besar hingga perkembangan fintech syariah di Tanah Air:

1. Populasi Muslim yang Besar 

Indonesia memiliki lebih dari 230 juta penduduk Muslim, menjadikannya negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Hal ini menciptakan permintaan tinggi terhadap produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

2. Dukungan Pemerintah dan Regulasi 

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan pasar modal syariah dengan mengeluarkan regulasi yang mendukung. Fatwa dari Dewan Syariah Nasional-MUI juga memberikan kepastian hukum bagi investor syariah.

3. Insentif Pajak dan Kemudahan Berinvestasi 

Pemerintah memberikan berbagai insentif pajak untuk produk keuangan berbasis syariah seperti sukuk, sehingga menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi.

4. Pertumbuhan Ekonomi Syariah 

Sektor ekonomi syariah terus berkembang, mencakup bidang keuangan, industri halal, dan pariwisata syariah. Hal ini meningkatkan kebutuhan akan investasi berbasis syariah.

5. Perkembangan Teknologi Finansial (Fintech) Syariah

Fintech berbasis syariah memudahkan akses masyarakat terhadap investasi syariah, baik melalui platform securities crowdfunding syariah maupun marketplace investasi syariah.

Tantangan Investasi Syariah di Indonesia 

Di sisi lain terdapat pula sejumlah tantangan yang harus diketahui, terkait hambatan investasi syariah di Indonesia. Berikut ini sejumlah tantangan yang menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua: 

1. Kurangnya Literasi Keuangan Syariah 

Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami konsep dan manfaat investasi syariah, sehingga edukasi menjadi tantangan utama.

2. Kurangnya Instrumen Investasi Syariah yang Variatif 

Meskipun instrumen seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah sudah tersedia, masih ada keterbatasan dalam variasi produk investasi syariah dibandingkan dengan konvensional.

Baca juga: Wujudkan Resolusi Tahun Baru 2025, dengan 5 Tips Investasi Syariah Ini

3. Kurangnya Sinergi antara Lembaga Keuangan dan Industri Halal 

Integrasi antara industri halal dan sektor keuangan syariah masih perlu diperkuat agar investasi syariah dapat berkembang lebih pesat.

4. Persaingan dengan Investasi Konvensional 

Produk investasi konvensional sering kali lebih dikenal oleh masyarakat karena sudah lebih lama berkembang dan memiliki ROI yang lebih transparan bagi investor.

Terlepas dari tantangan yang dihadapi, investasi syariah adalah pilihan terbaik bagi Anda yang mencari keuntungan, sekaligus keberkahan dalam berinvestasi. Adapun untuk berinvestasi, LBS Urun Dana sebagai securities crowdfunding yang amanah dan sesuai prinsip Islam, sehingga bisa membantu Anda untuk mulai berinvestasi yang berkah. 

Di LBS Urun Dana, Anda dapat memulai investasi sukuk dan saham dengan modal mulai Rp 500 ribu serta potensi ROI hingga 20%. Yuk, mulai investasi halal Anda sekarang di LBS Urun Dana! #KarenaTransaksiHalalItuDisini 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID