artikel

calendar_today

17 Maret 2025

Lebaran Santuy! 10 Jurus Sakti Kelola THR Supaya Gak Tekor Saat Mudik

Masyarakat Indonesia akan menyemarakkan tradisi mudik Lebaran 1446 Hijriah, momen yang paling dinanti oleh para perantau untuk melepas rindu dengan keluarga di kampung halaman, apalagi setelah menerima THR.

Namun, di tengah euforia pulang kampung, penting untuk tetap bijak dalam mengatur keuangan. Uang THR 2025 dan tabungan yang dikumpulkan jangan sampai habis tanpa disadari. 

Mengapa Mengatur Budget Mudik Penting?

Mudik Lebaran adalah tradisi yang dinanti, terutama setelah menerima THR 2025. Namun, tanpa perencanaan keuangan yang matang, pengeluaran bisa membengkak. Oleh karena itu, penting untuk menyusun anggaran mudik agar tetap terkendali.

Pos Pengeluaran Utama Saat Mudik

1. Transportasi

Biaya perjalanan sangat bergantung pada moda transportasi yang dipilih. Jika menggunakan kendaraan pribadi, pastikan menyiapkan dana untuk servis, bahan bakar, dan tol. Sementara itu, bagi yang memilih transportasi umum, seperti pesawat, kereta, bus, atau kapal, penting untuk membeli tiket lebih awal agar mendapat harga terbaik.

Baca juga: Hati-Hati! 10 Kesalahan Investasi Saham Ini Bisa Bikin Anda Rugi Besar!

2. Konsumsi Selama Perjalanan

Membawa bekal dari rumah bisa menghemat biaya makan selama perjalanan. Namun, jika lebih memilih kenyamanan, siapkan dana untuk makan di rest area atau restoran sepanjang rute mudik.

3. Pengeluaran Tambahan

Ada beberapa biaya opsional yang sering muncul saat mudik, seperti oleh-oleh untuk keluarga, uang THR atau salam tempel, penginapan sementara, serta biaya rekreasi di kampung halaman. Jika tidak dikelola dengan baik, pengeluaran ini bisa menguras anggaran.

4. Dana Darurat

Menyisihkan minimal 10% dari total anggaran untuk dana darurat adalah langkah bijak. Dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan tak terduga, seperti biaya parkir, pengobatan, atau jika kendaraan mengalami kendala di perjalanan.

Hindari Overspending Saat Mudik

Salah satu risiko keuangan yang sering terjadi saat mudik adalah pengeluaran yang melebihi anggaran. Jika tidak dikontrol, dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain bisa terkuras hanya untuk mudik.

Maka dari itu, pastikan pengeluaran tetap sesuai rencana dengan memanfaatkan THR 2025 secara bijak. Dengan adanya dana darurat, kejadian tak terduga pun tidak akan mengganggu keuangan setelah Lebaran.

10 Tips Keuangan Selama Mudik Lebaran

Mudik yang nyaman bukan hanya tentang perjalanan yang lancar, tetapi juga keuangan yang tetap aman. Yuk, siapkan anggaran mudik dengan cermat agar Lebaran tetap menyenangkan tanpa khawatir kantong jebol! Simak 10 tips cerdas berikut ini! 

1. Rencanakan Anggaran Sejak Awal

Buat daftar pengeluaran yang mencakup transportasi, konsumsi, akomodasi, oleh-oleh, serta biaya tak terduga. Dengan anggaran yang jelas, Anda bisa lebih disiplin dalam mengelola keuangan selama mudik.

2. Gunakan THR 2025 dengan Bijak

Manfaatkan THR untuk menutupi kebutuhan mudik, bukan untuk belanja konsumtif yang tidak diperlukan. Sisihkan sebagian untuk keperluan setelah Lebaran dan tabungan agar kondisi keuangan tetap stabil.

3. Bandingkan Harga Tiket dan Transportasi

Pesan tiket jauh-jauh hari untuk mendapatkan harga terbaik. Bandingkan harga tiket pesawat, kereta api, atau bus dari berbagai platform dan manfaatkan promo yang tersedia.

4. Pilih Waktu Mudik yang Tepat

Harga tiket dan biaya perjalanan biasanya melonjak saat puncak arus mudik. Berangkat lebih awal atau setelah hari raya bisa menjadi strategi menghemat biaya perjalanan.

Baca juga: 10 Tips Mengelola Keuangan di Bulan Ramadhan, Puasa Jadi Makin Nyaman!

5. Siapkan Dana Darurat

Sisihkan sekitar 10% dari total anggaran sebagai dana darurat. Dana ini bisa digunakan untuk keperluan tak terduga seperti kendaraan mogok, biaya medis, atau kondisi darurat lainnya.

6. Gunakan Aplikasi Keuangan

Aplikasi keuangan membantu memantau pengeluaran secara real-time dan menghindari pemborosan. Dengan pencatatan yang baik, Anda bisa tetap mengontrol keuangan selama mudik.

7. Pisahkan Biaya Mudik dari Tabungan Lain

Jangan mencampur biaya mudik dengan tabungan harian atau dana untuk kebutuhan pokok. Pisahkan sejak awal agar tidak mengganggu keuangan setelah Lebaran.

8. Bawa Uang Tunai Secukupnya

Membawa uang tunai secukupnya membantu menghindari pengeluaran impulsif. Terlalu banyak uang tunai bisa meningkatkan risiko boros dan keamanan selama perjalanan.

9. Bawa Bekal dan Manfaatkan Penginapan Gratis

Bawa makanan sendiri untuk menghemat biaya konsumsi selama perjalanan. Jika memungkinkan, menginap di rumah saudara bisa menjadi opsi lebih hemat dibandingkan hotel.

10. Tetap Disiplin dan Nikmati Momen Lebaran

Setelah membuat perencanaan keuangan, pastikan untuk mengikuti anggaran yang telah ditetapkan. Nikmati waktu berkualitas bersama keluarga tanpa perlu khawatir kondisi keuangan setelah mudik.

Lebih dari sekadar mengelola pengeluaran, momen setelah Lebaran juga bisa menjadi waktu yang tepat untuk memulai kebiasaan finansial yang lebih baik. Salah satu caranya adalah dengan mengalokasikan sebagian THR atau tabungan ke instrumen investasi syariah. 

Baca juga: 7 Manfaat Literasi Keuangan, Rahasia Sukses untuk Raih Kebebasan Finansial

Di LBS Urun Dana, Anda bisa berinvestasi dalam bisnis UKM potensial yang mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis keadilan, serta memperoleh manfaat finansial yang berkah dan bebas riba. Mulai investasi halal sekarang! #KarenaNyamanItuDisini #TransaksiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID