berita

calendar_today

11 Juni 2025

Emang Bisa Raih Cuan dari Investasi? Simak Jawabannya Disini

Tahun 2025 menjadi tahun penuh gejolak. Di satu sisi, transisi politik nasional masih dalam proses pematangan. Di sisi lain, konflik geopolitik global Rusia-Ukraina dan ketegangan perdagangan Amerika Serikat-China menciptakan riak ketidakpastian yang berdampak langsung ke pasar modal Indonesia.

Suku bunga acuan bergerak dinamis, inflasi domestik terjaga namun konsumsi masyarakat menurun, sementara investor global masih bersikap "wait and see". Untuk banyak orang, semua ini bisa terasa seperti sinyal peringatan untuk menghindari risiko dan menyimpan dana di tempat yang "aman-aman saja".

Namun, bagi mereka yang jeli membaca arah, ketidakpastian justru membuka celah-celah peluang baru. Dan bukan sembarang peluang, melainkan peluang investasi yang berakar pada sektor-sektor nyata, yang menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Pasar selalu memberi sinyal. Tapi hanya mereka yang cermat membaca arah yang bisa memanfaatkannya,” ujar Andrey Wijaya, Head of Research PT RHB Sekuritas Indonesia, saat berbicara dalam diskusi “Rahasia Orang Dalam Buat Cuan Gila” yang diselenggarakan oleh Bisnis Maaliyyah pada Rabu (4/6/2025). 

Baca juga: Full Daging! Bisnis Maaliyyah Bagikan Cara UKM Meroket dengan Strategi Digital

Andrey menyebutkan bahwa meskipun ekonomi nasional diprediksi tumbuh lebih lambat tahun ini, ada sentimen positif yang mulai terbentuk. Beberapa di antaranya berasal dari perbaikan komunikasi kebijakan, pemotongan suku bunga, hingga mulai masuknya arus dana asing ke pasar dalam negeri.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa strategi investasi ke depan tidak bisa lagi mengandalkan spekulasi atau ikut-ikutan tren sesaat. Dibutuhkan pendekatan berbasis analisa, dan pemilihan mitra investasi yang memiliki kapasitas dan rekam jejak dalam mengelola risiko.

Strategi Investasi yang Teruji, Bukan Janji

Dalam dunia investasi, hasil tidak pernah datang dari keberuntungan semata. Ia lahir dari kombinasi antara pemilihan proyek yang tepat, tata kelola yang disiplin, serta pemahaman terhadap risiko dan potensi pertumbuhan.

Inilah prinsip yang dijalankan oleh LBS Urun Dana, securities crowdfunding amanah sekaligus berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Menurut Andri Agustaman, Head of Investor Relations PT LBS Urun Dana, pendekatan yang diusung oleh LBS Urun Dana bukan hanya soal menghadirkan peluang investasi, tetapi bagaimana menciptakan kenyamanan dan keterbukaan bagi setiap investor.

“Kami tidak hanya berbicara soal return. Kami bicara tentang bagaimana uang Anda bekerja, proyek apa yang dibiayai, dan sejauh mana platform bisa memastikan dana Anda digunakan sebagaimana mestinya,” jelas Andri.

Setiap penerbit yang terdaftar di LBS Urun Dana telah melalui proses seleksi yang ketat, dari pengecekan legalitas, kesiapan operasional, hingga evaluasi kelayakan bisnis secara menyeluruh. Dana investor juga tidak diberikan sekaligus, melainkan dicairkan secara bertahap berdasarkan pencapaian milestone proyek.

Baca juga: LBS Urun Dana Guncang Bandung! Bagi Tips Bangun Bisnis dengan Pendanaan Syariah

Sistem ini tidak hanya menjaga likuiditas, tapi juga menjadi bentuk perlindungan aktif bagi investor agar dana yang disalurkan benar-benar digunakan sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan.

Bangun Keuntungan, Bukan Keberuntungan

Di tengah derasnya tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, LBS Urun Dana memilih jalur berbeda. Membangun investasi yang berakar pada kebermanfaatan dan keberlanjutan.

Sektor-sektor yang difasilitasi oleh LBS mencerminkan arah pertumbuhan Indonesia. Digitalisasi UKM, logistik berbasis teknologi, layanan kesehatan primer, pertanian modern, energi baru terbarukan, hingga ekonomi kreatif menjadi bagian dari prioritas pembiayaan yang relevan dengan kebutuhan masa depan.

“Kami percaya, investasi yang berkualitas tidak hanya memberi manfaat finansial bagi investor, tapi juga menciptakan perubahan di lapangan. Dan itu yang membuat para investor kami terus bertahan bahkan saat kondisi pasar sedang menantang,” tambah Andri.

Dengan sistem pengawasan real-time yang dikembangkan secara internal dan dijalankan oleh tim post-listing yang dikenal dengan sebutan “Polisi LBS”, investor saham maupun sukuk mendapat laporan berkala mengenai perkembangan bisnis yang mereka danai. Informasi ini juga dilengkapi dengan dokumentasi lapangan, laporan keuangan, hingga pembaruan milestone yang bisa diakses langsung melalui website lbs.id.

Baca juga: Hijrah Finansial! 7 Jurus Atur Keuangan dengan Investasi Syariah, No Riba!

Menunda investasi karena pasar bergejolak adalah reaksi yang wajar. Tapi jika kita terus menunggu segalanya menjadi pasti, kita mungkin akan melewatkan peluang terbaik yang muncul justru saat kondisi belum ideal.

Ingat investasi yang cerdas bukan soal menebak masa depan, melainkan memilih posisi yang tepat dengan mitra yang bisa dipercaya. Dan di tengah lanskap yang terus bergerak, memiliki ekosistem yang transparan, adaptif, dan berdampak menjadi keunggulan yang tak ternilai.

Jika Anda mencari platform investasi yang berbasis sektor riil, dikelola dengan prinsip kehati-hatian, memiliki rekam jejak yang terverifikasi dan menawarkan kenyamanan berinvestasi LBS Urun Dana adalah jawabannya. 

Tersedia sukuk dan saham yang bisa Anda miliki mulai dari Rp500.000. Menarik bukan? Kunjungi www.lbs.id dan temukan peluang investasi yang sesuai dengan nilai dan visi keuangan Anda. Investasi sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID