berita

calendar_today

17 Mei 2025

Kecewa Berat! Arab Saudi Investasi Rp10.000 Triliun ke AS, Indonesia Gak Dianggap?

Investasi asing adalah salah satu indikator penting kekuatan ekonomi suatu negara. Sayangnya, saat Amerika Serikat kebanjiran dana triliunan dari Arab Saudi, Indonesia justru belum mampu menangkap peluang besar dari mitra yang sama.

Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman, secara resmi mengumumkan rencana investasi asing senilai US$600 miliar atau hampir Rp10.000 triliun ke Amerika Serikat dalam empat tahun mendatang. Ini menjadi salah satu komitmen investasi terbesar Arab Saudi di luar negeri, khususnya ke sekutu strategisnya, AS.

Investasi Arab Saudi Tersebar di Banyak Sektor 

Presiden AS Donald Trump menyampaikan bahwa investasi besar ini akan difokuskan pada sektor pertahanan, teknologi, energi, infrastruktur, dan kesehatan. Proyek-proyek prioritas meliputi:

1. US$20 miliar untuk pusat data dan infrastruktur energi oleh DataVolt
2. US$80 miliar proyek kolaborasi teknologi antara perusahaan AS dan Arab
3. US$14,2 miliar untuk ekspor turbin gas GE Vernova
4. US$4,8 miliar pembelian pesawat Boeing 737-8
5. US$5,8 miliar untuk pembangunan pabrik infus medis di Michigan
6. Dana tematik tambahan senilai US$14 miliar disiapkan untuk industri pertahanan, energi, dan olahraga

Dikutip dari CNBC pada Jumat (16/5/2025), Trump bahkan menyatakan keinginannya agar total investasi Arab Saudi bisa mencapai US$1 triliun, mencerminkan pentingnya aliansi ekonomi Washington-Riyadh.

Lalu Bagaimana Investasi Asing di Indonesia?

Investasi asing di Indonesia dari Arab Saudi, sayangnya, belum menunjukkan geliat yang sebanding. Meskipun berbagai pertemuan telah dilakukan antara pejabat tinggi kedua negara, realisasinya masih jauh dari harapan.

Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi Arab Saudi di Indonesia pada 2024 hanya mencapai US$3,2 juta atau sekitar Rp52,8 miliar. Angka ini bahkan menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai US$7,15 juta. Arab Saudi pun hanya menempati peringkat ke-66 dari seluruh daftar investor asing di Indonesia.

Baca juga: Come Back! Aliran Investasi Asing Kembali Guyur Pasar Saham Indonesia

Sebagai perbandingan, Singapura berada di posisi pertama dengan investasi mencapai US$20 miliar. Ini menandakan bahwa Indonesia masih kesulitan menarik minat investor dari Arab Saudi, meskipun kedua negara memiliki kedekatan historis dan hubungan diplomatik yang erat.

Meski kecil nilainya, investasi asing Arab Saudi di Indonesia tetap tercatat di berbagai sektor. Mulai dari pertanian, peternakan, industri kertas dan percetakan, hingga farmasi dan kimia.

Sempat muncul rencana besar seperti keterlibatan Saudi Aramco dalam proyek kilang Cilacap senilai US$6 miliar, namun hingga kini proyek tersebut belum terealisasi. Permintaan insentif pajak dan pengalihan aset menjadi kendala negosiasi.

Di sisi lain, kerja sama yang lebih simbolik seperti pembangunan Kampung Indonesia di Makkah untuk jamaah haji dan umrah mulai dikembangkan. Menurut Presiden Prabowo Subianto, proyek ini disambut positif oleh Putra Mahkota MBS.

Evaluasi untuk Tingkatkan Investasi Asing

Penting bagi Indonesia untuk mengevaluasi mengapa negara sebesar Arab Saudi, dengan cadangan modal luar biasa, justru lebih memilih AS ketimbang memperbesar porsi investasi asing di Indonesia.

Transformasi ekonomi berbasis hilirisasi yang digencarkan pemerintah memang mendapat apresiasi, namun eksekusi di lapangan terutama dalam hal regulasi, kepastian hukum, dan pemberian insentif masih perlu ditingkatkan.

Baca juga: Damai! Perang Dagang AS-China Segera Berakhir, Investasi Makin Bergairah

Indonesia perlu membuka peluang yang lebih jelas dan menjanjikan bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di sektor produktif. Investasi asing adalah pintu masuk penting bagi penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan percepatan pembangunan.

Saat investasi asing belum maksimal, bukan berarti kita harus diam. Bersama LBS Urun Dana, Anda bisa mulai investasi halal dalam bentuk sukuk dan saham. Bukan cuma soal keuntungan, tapi juga kontribusi nyata untuk membangun ekonomi yang sehat dan penuh keberkahan. Saatnya jadi pelaku, bukan penonton. Ayo investasi halal sekarang!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID