investasi
11 Maret 2025
6 Keuntungan Investasi Sukuk Ritel, Auto Cuan Bebas Drama!
Sukuk ritel adalah salah satu instrumen investasi syariah yang semakin diminati dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan investor yang mencari alternatif investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Instrumen ini merupakan bagian dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah dan menawarkan imbal hasil kompetitif serta keamanan investasi yang tinggi.
Selain memberikan keuntungan bagi investor, penerbitan sukuk ritel juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Dana yang dihimpun melalui instrumen ini digunakan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta berbagai proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Cari tahu lebih lanjut bagaimana sukuk ritel bisa menjadi pilihan investasi yang menguntungkan sekaligus berdampak positif bagi negara!
Apa Itu Sukuk Ritel?
Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) menurut Kementerian Keuangan adalah produk investasi syariah yang diterbitkan pemerintah untuk individu Warga Negara Indonesia. Sebagai instrumen investasi yang aman dan menguntungkan, Sukuk Ritel menawarkan kepastian imbal hasil serta dijamin oleh negara. Selain itu, investasi ini sesuai dengan prinsip syariah karena bebas dari unsur riba, gharar, dan dzalim, sehingga menjadi pilihan ideal bagi investor yang ingin berinvestasi secara halal dan beretika.
Baca juga: Dijamin Negara! Ketahui Keuntungan dan Risiko Investasi Sukuk Ritel
Keunggulan lain dari Sukuk Ritel adalah kemudahannya dalam pembelian serta nominal investasi yang terjangkau, sehingga cocok untuk berbagai kalangan, termasuk pemula. Imbal hasil yang dibayarkan secara berkala menjadikannya sumber pendapatan pasif yang stabil. Selain mendapatkan keuntungan finansial, investor juga turut berkontribusi dalam pembangunan negara melalui dana yang dihimpun dari penerbitan sukuk.
Keuntungan Investasi Sukuk Ritel
Berinvestasi dalam sukuk ritel semakin populer di kalangan investor yang mencari instrumen investasi aman, menguntungkan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Sukuk ritel menawarkan berbagai manfaat yang menjadikannya pilihan investasi cerdas bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa keuntungan utama berinvestasi di sukuk ritel:
1. Jaminan Keamanan dari Pemerintah
Sukuk ritel merupakan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dijamin sepenuhnya oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang SBSN. Hal ini memastikan bahwa baik nilai pokok investasi maupun imbal hasil yang dijanjikan akan dibayarkan secara penuh, sehingga risiko gagal bayar tidak ada. Keamanan ini menjadikannya salah satu pilihan investasi yang stabil dan minim risiko.
2. Imbal Hasil Kompetitif dan Stabil
Dibandingkan dengan deposito bank konvensional, sukuk ritel menawarkan tingkat imbal hasil yang lebih tinggi melalui skema ujrah (uang sewa) atau bagi hasil. Dengan imbalan yang tetap dan tidak terpengaruh oleh fluktuasi pasar, investor dapat menikmati pendapatan pasif yang stabil setiap bulannya. Hal ini sangat menguntungkan bagi mereka yang menginginkan return optimal tanpa terpapar volatilitas yang tinggi.
3. Bebas dari Unsur Riba, Gharar, dan Dzalim
Bagi investor yang mengutamakan kepatuhan syariah, sukuk ritel adalah pilihan ideal karena bebas dari unsur riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan dzalim (ketidakadilan). Instrumen ini telah melalui proses sertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sehingga dapat dipastikan sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.
4. Akses Mudah dan Transaksi Online
Salah satu keunggulan utama sukuk ritel adalah kemudahan aksesnya. Saat ini, investor dapat membeli sukuk ritel melalui berbagai platform digital yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Proses pemesanan, pembayaran, hingga pemantauan investasi bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor fisik, membuat investasi ini semakin praktis dan mudah dijangkau oleh semua kalangan.
5. Likuiditas yang Fleksibel
Meskipun memiliki tenor investasi tiga tahun, investor tetap memiliki fleksibilitas dalam mengelola dananya. Sukuk Ritel dapat diperjualbelikan di pasar sekunder setelah masa holding period berakhir, memungkinkan investor untuk mencairkan dana sebelum jatuh tempo jika membutuhkan likuiditas.
6. Diversifikasi Portofolio dengan Aset Stabil
Menambahkan sukuk ritel ke dalam portofolio investasi dapat membantu investor dalam diversifikasi aset. Instrumen ini memberikan keseimbangan antara keamanan dan keuntungan, sehingga cocok bagi mereka yang ingin mengurangi risiko dalam investasi tanpa mengorbankan potensi imbal hasil.
Perbedaan Sukuk Ritel dan Obligasi
Sebagai instrumen investasi yang berbasis surat berharga negara, sukuk ritel dan obligasi konvensional memiliki beberapa perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami oleh para investor sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Berikut adalah beberapa perbedaan utama antara keduanya:
1. Sifat Instrumen
Sukuk ritel merupakan sertifikat kepemilikan atas aset negara yang digunakan sebagai dasar penerbitan sukuk. Dengan kata lain, investor yang membeli sukuk ritel secara tidak langsung memiliki bagian dari aset yang dikelola oleh negara dan berhak mendapatkan manfaat dari aset tersebut.
Sementara itu, obligasi konvensional adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan, yang mana investor bertindak sebagai pemberi pinjaman dan berhak menerima pembayaran pokok beserta bunga pada waktu yang telah ditentukan.
2. Pengelolaan Keuntungan
Mekanisme keuntungan dalam sukuk ritel didasarkan pada skema bagi hasil atau imbal hasil tetap yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti ujrah (sewa) atau margin keuntungan dari aset yang dibiayai. Imbal hasil ini disepakati sejak awal penerbitan dan tidak mengandung unsur riba.
Sebaliknya, obligasi konvensional memberikan keuntungan dalam bentuk pembayaran kupon atau bunga secara periodik, yang besarnya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari nilai pokok pinjaman.
3. Pengawasan Syariah
Salah satu aspek yang membedakan sukuk ritel dari obligasi konvensional adalah adanya pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas memastikan bahwa penerbitan dan pengelolaan sukuk ritel sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga terhindar dari unsur haram. Dalam obligasi konvensional, tidak ada pengawasan syariah karena sistem keuangannya mengikuti mekanisme pasar bebas yang mengizinkan praktik pembayaran bunga.
Dengan memahami perbedaan-perbedaan ini, investor dapat memilih instrumen investasi yang paling sesuai dengan prinsip keuangan dan tujuan investasi mereka. Bagi mereka yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah dan menghindari unsur riba, sukuk ritel menjadi pilihan yang lebih sesuai dibandingkan obligasi konvensional.
Cara Berinvestasi di Sukuk Ritel
Berinvestasi dalam sukuk ritel merupakan pilihan yang mudah, terjangkau, dan sesuai dengan prinsip syariah. Sukuk ritel tidak hanya menawarkan keuntungan finansial, tetapi juga memberikan kesempatan bagi investor untuk turut serta dalam pembangunan negara melalui instrumen investasi yang bebas riba. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli sukuk ritel:
1. Mendaftar melalui Mitra Distribusi
Langkah pertama yang harus dilakukan calon investor adalah mendaftar di salah satu Mitra Distribusi (Midis) yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Mitra Distribusi ini bisa berupa bank syariah, bank konvensional dengan layanan syariah, sekuritas, atau platform investasi online yang memiliki izin untuk menjual sukuk ritel. Pendaftaran biasanya dilakukan secara online maupun offline dengan mengisi data pribadi, mengunggah dokumen yang diperlukan seperti KTP dan NPWP (jika diperlukan), serta melakukan verifikasi identitas.
2. Memesan Sukuk Ritel
Setelah memiliki akun di Mitra Distribusi, investor dapat memesan sukuk ritel saat masa penawaran dibuka oleh pemerintah. Pemesanan dilakukan melalui sistem elektronik yang disediakan oleh masing-masing Mitra Distribusi. Setiap investor bisa mulai berinvestasi dengan nominal minimal Rp 1 juta, sedangkan batas maksimal investasi biasanya ditentukan oleh pemerintah pada setiap penerbitan sukuk ritel.
3. Melakukan Pembayaran
Setelah pesanan sukuk ritel dikonfirmasi, investor diwajibkan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah pemesanan. Pembayaran ini bisa dilakukan melalui transfer bank, mobile banking, internet banking, atau metode pembayaran lain yang disediakan oleh Mitra Distribusi. Jika pembayaran tidak dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan, maka pesanan akan otomatis dibatalkan.
4. Menerima Imbalan Bulanan
Keuntungan dari investasi sukuk ritel berupa imbal hasil tetap (ujrah/margin) yang akan dibayarkan secara bulanan ke rekening investor. Besaran imbal hasil ini telah ditetapkan sejak awal dan tidak terpengaruh oleh fluktuasi pasar. Tenor sukuk ritel umumnya adalah tiga tahun, yang berarti investor akan menerima imbal hasil setiap bulan selama periode tersebut.
Baca juga: Untung dan Aman! 5 Alasan Mengapa Sukuk Cocok untuk Investor Pemula
5. Menjual atau Mencairkan Sebelum Jatuh Tempo
Meskipun sukuk ritel memiliki tenor yang tetap, investor tetap memiliki opsi untuk mencairkan dana sebelum jatuh tempo melalui dua cara:
- Menjual di Pasar Sekunder – Investor dapat menjual kepemilikan sukuk ritel di pasar sekunder kepada pihak lain sesuai harga pasar saat itu.
- Fasilitas Early Redemption – Pemerintah biasanya memberikan kesempatan untuk pencairan lebih awal (early redemption) dengan syarat dan ketentuan tertentu, seperti minimal kepemilikan yang harus tersisa setelah pencairan.
Dengan proses yang mudah dan keuntungan yang menarik, sukuk ritel menjadi salah satu pilihan investasi terbaik bagi mereka yang ingin berinvestasi secara aman, halal, dan menguntungkan.
Selain sukuk ritel, ada opsi investasi yang menarik melalui LBS Urun Dana. Sebagai securities crowdfunding berbasis prinsip Islam, LBS Urun Dana menawarkan investasi syariah sukuk dan investasi saham dari sektor riil dengan proyeksi ROI hingga 20%. Tunggu apa lagi? Mulai investasi halal sekarang bersama LBS Urun Dana!