investasi

calendar_today

27 April 2025

Bingung Saham atau Properti? Yuk Bandingkan Supaya Gak Salah Langkah!

Saat mulai tertarik untuk menjalani investasi halal, tak sedikit orang yang kebingungan menentukan langkah pertama. Dua pilihan yang sering muncul di benak calon investor adalah saham dan investasi properti. Keduanya sama-sama menjanjikan, namun memiliki karakteristik, risiko, dan keunggulan yang berbeda.

Jika Anda sedang menimbang, mana instrumen yang paling sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai syariah, mari kita bahas satu per satu dengan lebih jernih.

Investasi Properti Tawarkan Aset Nyata Tapi Modal Besar

Tak bisa dimungkiri, properti selalu menjadi primadona dalam dunia investasi. Banyak orang memilih properti karena dianggap stabil, bisa disewakan, dan nilainya cenderung naik seiring waktu.

Namun, investasi properti juga punya risiko:

a. Modal awal besar: Harga tanah dan bangunan terus naik, membuat akses ke properti semakin sulit, apalagi bagi investor pemula.

b. Biaya tambahan: Pajak, biaya notaris, renovasi, dan perawatan bisa menggerus keuntungan.

c. Likuiditas rendah: Saat butuh dana cepat, menjual properti tidak semudah menjual instrumen lain seperti saham.

Baca juga: 7 Cara Cerdas Evaluasi Performa Investasi, Biar Gak Zonk Terus!

Meskipun tetap bisa menjadi bagian dari portofolio investasi halal, properti seperti rumah lebih cocok untuk investasi jangka panjang dengan kesiapan dana besar.

Investasi Saham: Potensi Bertumbuh dari Perusahaan Halal

Berbeda dengan properti, investasi saham menawarkan fleksibilitas dan keterjangkauan yang lebih tinggi. Di pasar modal saham yang ditawarkan berasal dari perusahaan yang bergerak di berbagai sektor. Khusus investasi saham syariah berasal dari penerbit di sektor halal dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan tidak mengandung riba, perjudian, ataupun unsur haram lainnya.

Kuntungan investasi saham antara lain:

a. Modal awal terjangkau, cocok bagi Anda yang ingin mulai dengan skala kecil.

b. Transparan dan bisa dipantau secara berkala.

c. Likuiditas tinggi, artinya saham dapat dijual kapan saja saat Anda membutuhkan dana.

d. Potensi imbal hasil yang kompetitif jika perusahaan yang Anda danai bertumbuh pesat.

Namun, seperti halnya semua investasi, saham tetap memiliki risiko. Oleh karena itu, penting untuk memahami profil risiko Anda sebelum memilih jenis saham yang sesuai.

Pilih Mana Investasi Halal di Saham atau Properti?

Memilih investasi halal tidak boleh gegabah dan pastinya mengutamakan kebutuhan. Apabila Anda ingin investasi jangka panjang, punya modal besar, dan siap menghadapi biaya tambahan maka investasi properti bisa jadi pilihan.

Namun, kalau ingin mulai investasi halal dengan modal kecil, mudah dipantau, dan fleksibel saham adalah jawabannya.

Baca juga: Cuan Melimpah! 5 Keuntungan Investasi Halal yang Bikin Dompet Tebal!

Namun, untuk Anda yang baru memulai perjalanan investasi halal, saham adalah langkah paling cerdas. Kenapa? Karena risikonya bisa disesuaikan, modalnya terjangkau, dan Anda bisa belajar sekaligus tumbuh bersama perusahaan-perusahaan halal yang Anda danai.

LBS Urun Dana hadir untuk memudahkan Anda berinvestasi saham dengan modal terjangkau. Di sini, Anda bisa memilih berbagai peluang saham dari usaha-usaha halal yang sedang berkembang mulai dari sektor kuliner, teknologi hingga layanan kesehatan. Klik di sini dan mulai investasi saham bersama LBS Urun Dana! .

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID