artikel

calendar_today

28 Februari 2025

7 Alasan Investasi Halal Kian Diminati di Masa Depan

Seiring dengan meningkatnya kesadaran umat Muslim terhadap pentingnya pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah, permintaan akan investasi halal terus mengalami pertumbuhan. Banyak individu dan institusi mulai beralih ke produk investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga investasi syariah yang sesuai dengan nilai-nilai Islah. Hal ini mendorong berbagai lembaga keuangan untuk menyediakan lebih banyak pilihan investasi yang memenuhi standar syariah, baik dalam bentuk instrumen pasar modal maupun investasi sektor riil.

Dengan adanya berbagai pilihan tersebut, investor kini memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan investasinya berdasarkan profil risiko dan tujuan keuangan mereka. Selain itu, perkembangan regulasi yang lebih mendukung, meningkatnya literasi keuangan syariah, serta keterlibatan lembaga keuangan dalam menyediakan produk yang inovatif turut menjadi faktor pendorong utama. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah yang lebih adil dan transparan juga semakin memperkuat prospek investasi halal di masa depan.  

Faktor Pendorong Investasi Halal 

Terdapat sejumlah faktor yang mendorong investasi halal semakin diminati, serta memiliki masa depan yang gemilang. Mulai dari pertumbuhan populasi muslim global yang meningkat hingga inovasi layanan yang terus dikembangkan oleh layanan keuangan lainnya. 

1. Pertumbuhan Populasi Muslim Globa

Populasi Muslim di dunia diperkirakan akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada tahun 2030 menurut Pew Research Center. Pertumbuhan ini berkontribusi langsung terhadap meningkatnya permintaan produk keuangan syariah, termasuk investasi halal. 

Baca juga: 5 Cara Cerdas Memilih Investasi Halal yang Berkah dan Aman!

Negara-negara dengan mayoritas Muslim seperti Indonesia, Malaysia, dan berbagai negara di Timur Tengah semakin memperkuat ekosistem investasi berbasis syariah guna memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.

2. Kesadaran dan Preferensi terhadap Keuangan Syariah

Kesadaran masyarakat, terutama di kalangan generasi muda Muslim, terhadap pentingnya investasi berbasis syariah semakin meningkat. Banyak investor mulai memahami prinsip-prinsip Islam dalam berinvestasi, seperti menghindari riba, gharar, dan dzalim. Hal ini mendorong pertumbuhan instrumen investasi halal, seperti sukuk, reksa dana syariah dan investasi melalui securities crowdfunding yang sesuai prinsip Islam.

3. Peran Regulasi dan Dukungan Pemerintah

Regulasi yang mendukung keuangan syariah semakin diperkuat oleh pemerintah di berbagai negara. Di Indonesia, misalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan regulasi dan insentif bagi investasi syariah. Selain itu, lembaga keuangan internasional seperti Islamic Development Bank (IsDB) turut berperan dalam memperkuat pengawasan dan memperluas cakupan keuangan syariah secara global.

4. Inovasi dan Digitalisasi Keuangan Syariah

Kemajuan teknologi turut mendorong perkembangan investasi halal, terutama melalui platform fintech syariah. Securities crowdfunding dan Peer-to-Peer Lending (P2P) berbasis syariah semakin memudahkan masyarakat untuk berinvestasi sesuai prinsip Islam.

5. Daya Tarik Investasi Berbasis ESG (Environmental, Social, Governance)

Konsep ESG yang berfokus pada investasi berkelanjutan semakin selaras dengan prinsip keuangan syariah. Banyak investor global kini mencari instrumen investasi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga etis dan bertanggung jawab secara sosial. Dengan meningkatnya minat terhadap investasi berbasis ESG, produk keuangan syariah memiliki peluang besar untuk menarik lebih banyak investor, termasuk dari kalangan non-Muslim.

6. Diversifikasi Produk Investasi Halal

Saat ini, pilihan produk investasi halal semakin beragam, mencakup sukuk, saham syariah properti wakaf, hingga reksa dana syariah. Diversifikasi ini memberikan lebih banyak opsi bagi investor untuk menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan tingkat risiko dan tujuan keuangan mereka. Selain itu, semakin banyak instrumen syariah yang menawarkan ROI kompetitif, menjadikannya semakin menarik dibandingkan investasi konvensional.

7. Stabilitas dan Ketahanan Ekonomi Syariah

Salah satu keunggulan utama investasi syariah adalah stabilitasnya. Sistem keuangan syariah menghindari spekulasi dan transaksi berbasis utang berlebihan, sehingga lebih tahan terhadap krisis ekonomi. Dalam beberapa krisis keuangan global, sistem keuangan syariah terbukti lebih resilien dibandingkan sistem konvensional, menjadikannya pilihan yang lebih aman bagi investor jangka panjang.

Dengan berbagai faktor di atas, investasi halal memiliki prospek yang sangat cerah. Kombinasi antara meningkatnya kesadaran masyarakat, dukungan regulasi, inovasi teknologi, serta stabilitas ekonomi syariah menjadikannya sebagai salah satu sektor investasi yang akan terus berkembang di masa depan.

Jenis-Jenis Investasi Halal 

Saat ini investasi halal jumlahnya cukup beragam, dan bisa Anda pilih sesuai kebutuhan. Semuanya dilaksanakan sesuai prinsip syariah sehingga tidak hanya menawarkan keuntungan belaka tetapi juga keberkahan harta yang halal.

1. Saham Syariah

Saham syariah adalah saham dari perusahaan yang kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip syariah. Perusahaan ini tidak terlibat dalam bisnis yang haram seperti alkohol, judi, dan riba. Selain itu, saham syariah harus memenuhi kriteria keuangan tertentu, seperti tidak mengandalkan pembiayaan berbasis riba atau menyimpan dana di bank konvensional. Dengan mekanisme ini, saham syariah menjadi salah satu pilihan investasi halal yang transparan dan sesuai dengan nilai Islam.

2. Sukuk

Sukuk adalah instrumen investasi halal yang memberikan bagi hasil kepada investor tanpa unsur riba. Berbeda dari instrumen keuangan konvensional, sukuk berbasis pada aset produktif yang nyata, seperti proyek pembangunan atau bisnis halal. 

Ada beberapa jenis sukuk, seperti sukuk ijarah yang didasarkan pada akad sewa, sukuk mudharabah yang berbasis kemitraan usaha, dan sukuk musyarakah yang melibatkan kepemilikan bersama dalam suatu proyek. Dengan mekanisme ini, sukuk menjadi salah satu pilihan investasi halal yang stabil dan sesuai dengan prinsip syariah.

3. Deposito Syariah

Deposito syariah adalah simpanan berjangka yang dijalankan dengan prinsip syariah, menggunakan skema bagi hasil (mudharabah) atau akad lain yang sesuai dengan aturan Islam. Tanpa adanya unsur riba, deposito syariah menjadi pilihan investasi halal yang aman dan stabil, cocok bagi investor yang menginginkan risiko rendah dengan imbal hasil yang kompetitif.

4. Properti Syariah

Investasi properti syariah melibatkan pembelian atau penyewaan aset yang dikelola sesuai dengan hukum Islam. Transaksi properti ini menggunakan akad syariah seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan) atau musyarakah mutanaqisah (kepemilikan bertahap). Selain memberikan keuntungan finansial, investasi ini juga memastikan bahwa transaksi dilakukan tanpa riba dan gharar.

5. Investasi Tanah

Tanah adalah salah satu bentuk investasi halal yang memiliki potensi pertumbuhan nilai tinggi. Dalam Islam, kepemilikan tanah yang produktif—baik untuk pertanian, pembangunan, maupun wakaf produktif bisa menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan. Selain itu, investasi tanah syariah menghindari unsur spekulasi berlebihan, sehingga lebih stabil dan menguntungkan dalam jangka panjang.

6. Emas

Investasi emas adalah salah satu instrumen investasi halal yang telah digunakan sejak zaman Nabi. Emas dikenal sebagai aset lindung nilai yang stabil dan dapat melindungi kekayaan dari inflasi. Dalam transaksi syariah, pembelian emas harus dilakukan secara tunai untuk menghindari unsur riba dan spekulasi, menjadikannya pilihan investasi yang aman dan sesuai syariah.

Baca juga: Makin Melesat! Ini 4 Tren dan Inovasi Digital dalam Pendanaan Syariah

Mulai investasi dengan mudah di LBS Urun Dana! Dengan modal mulai Rp500 ribu, Anda bisa berinvestasi sesuai prinsip Islam seperti sukuk dan saham dengan proyeksi ROI hingga 20%. Investasi sekarang di LBS Urun Dana! #KarenaInvestasiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID