investasi

calendar_today

20 Januari 2025

LBS Urun Dana Hadir di PWN 2025, Perkenalkan Pendanaan dan Investasi Syariah yang Berkah

Jakarta, 17 Januari 2025 – LBS Urun Dana, securities crowdfunding yang murni syariah, dengan bangga mengumumkan partisipasinya dalam Pesta Wirausaha Nasional (PWN) 2025 yang diselenggarakan oleh Tangan Di Atas (TDA). Acara tahunan terbesar TDA ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 17-19 Januari 2025, di Jakarta, dengan tema “Elevate Your Journey!”.

PWN 2025 merupakan wadah strategis bagi lebih dari 10.000 pengusaha, startup, investor, profesional bisnis, dan komunitas dari berbagai sektor untuk berbagi inspirasi, wawasan, dan membangun jaringan. Acara yang telah digelar sejak 2007 ini dikenal sebagai platform utama yang mendorong perkembangan kewirausahaan di Indonesia dan dunia. 

Dengan agenda utama berupa talkshow, seminar, workshop, pameran bisnis, hiburan, dan sesi networking, PWN 2025 menghadirkan berbagai peluang bagi peserta untuk memperluas wawasan dan membangun koneksi.

Sebagai bagian dari kontribusinya, LBS Urun Dana hadir dengan misi untuk tidak hanya menawarkan solusi pendanaan syariah dan investasi halal, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjalankan bisnis dan transaksi yang sesuai dengan prinsip Fikih Muamalah. Dalam kesempatan ini, LBS Urun Dana menghadirkan berbagai program menarik, termasuk:

baca juga: Apa itu securities crowdfunding?

1. Informasi Pendanaan Syariah

LBS Urun Dana mengajak para pelaku usaha, startup, dan masyarakat umum untuk memahami manfaat dan keunggulan pembiayaan syariah sebagai pilihan utama yang transparan, adil, dan halal. Dengan solusi ini, para pengusaha dapat memperoleh modal usaha tanpa riba dan dengan keberkahan.

Baca juga: Pendanaan syariah: solusi modal usaha yang berkah

2. Edukasi Fikih Muamalah

Di booth LBS Urun Dana, masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi langsung tentang prinsip-prinsip Fikih Muamalah. Tim LBS Urun Dana akan memberikan edukasi seputar praktik bisnis dan transaksi syariah yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan usaha yang berkah dan berkelanjutan.

3. Expo Investasi Syariah

Di area pameran, LBS Urun Dana memamerkan berbagai peluang investasi syariah yang sedang berjalan di platform mereka, termasuk sektor-sektor seperti manufaktur, kuliner dan fashion. Pengunjung dapat berdiskusi langsung dengan tim LBS Urun Dana untuk memahami lebih jauh tentang proses investasi syariah.

Antusiasme peserta terhadap program-program LBS Urun Dana terlihat sejak hari pertama acara. Banyak pengusaha muda dan startup yang tertarik untuk mempelajari lebih dalam tentang pendanaan syariah, terutama dalam menghadapi tantangan akses modal usaha yang sering menjadi kendala utama dalam perkembangan bisnis mereka.

PWN 2025, yang dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari anggota TDA, pelaku usaha, komunitas bisnis, mahasiswa, hingga masyarakat umum, menjadi ajang kolaborasi lintas sektor yang berharga. Kehadiran LBS Urun Dana di acara ini tidak hanya memperkuat posisi mereka sebagai pemimpin dalam pendanaan syariah, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung pengusaha Indonesia dalam mencapai keberhasilan melalui cara-cara yang halal.

LBS Urun Dana berkomitmen untuk terus berkontribusi pada perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Melalui partisipasi dalam PWN 2025, LBS Urun Dana berharap dapat membawa semangat baru bagi para pengusaha untuk menjalankan bisnis mereka dengan keberkahan dan keadilan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang pendanaan syariah dan investasi halal di LBS Urun Dana, kunjungi www.lbsurundana.com atau Instagram resmi @lbsurundana. #KarenaNyamanItuDisini #InvestasiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID