investasi

calendar_today

13 Mei 2025

Perhatian Investor! Ini 10 Faktor yang Gerakkan Harga Saham Syariah Pasar Modal

Pasar modal syariah semakin menjadi pilihan utama bagi investor Muslim yang ingin menanamkan modal tanpa riba dan spekulasi. Namun, seperti halnya saham konvensional, saham syariah juga mengalami fluktuasi harga yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. 

Bagi Anda yang ingin terjun ke dunia investasi syariah, penting untuk memahami apa saja yang bisa menggerakkan harga saham syariah di pasar. Berikut 10 faktor utama yang mempengaruhi pergerakan harga saham syariah secara umum dan spesifik dalam konteks pasar modal syariah di Indonesia.

1. Kinerja Keuangan Perusahaan

Faktor paling mendasar yang mempengaruhi harga saham syariah adalah kinerja fundamental perusahaan. Jika perusahaan mencatatkan peningkatan pendapatan dan laba bersih, kepercayaan investor akan meningkat dan harga saham cenderung naik. Sebaliknya, penurunan kinerja akan membuat harga saham melemah.

2. Kesesuaian Bisnis dengan Prinsip Syariah

Berbeda dengan saham konvensional, saham syariah hanya bisa diterbitkan oleh perusahaan yang menjalankan usaha halal. Apabila perusahaan diketahui melanggar prinsip syariah atau dikeluarkan dari Daftar Efek Syariah (DES), maka harga sahamnya bisa langsung turun drastis akibat kehilangan kepercayaan investor.

3. Kondisi Industri dan Sektor Usaha

Kinerja saham juga bergantung pada perkembangan sektor usaha tempat perusahaan beroperasi. Misalnya, jika industri makanan halal sedang naik daun, maka saham-saham syariah di sektor ini akan ikut terdorong. Hal ini menunjukkan pentingnya analisis sektoral dalam investasi syariah.

Baca juga: Raih Keberkahan Finansial! Ini 6 Jenis Investasi Syariah Terbaik Tahun 2025

4. Sentimen Investor Muslim

Dalam pasar modal syariah, keputusan beli dan jual banyak dipengaruhi oleh persepsi kehalalan, keberkahan, dan tren konsumsi umat Muslim. Ketika suatu perusahaan dianggap mendukung nilai Islam dan kemanfaatan publik, maka sentimen positif akan mendorong permintaan sahamnya.

5. Perubahan Regulasi Syariah dan Fatwa DSN-MUI

Fatwa terbaru dari Dewan Syariah Nasional – MUI atau ketentuan dari OJK bisa mempengaruhi harga saham syariah. Jika ada regulasi yang memperketat kriteria syariah atau menghapus saham dari DES, maka harga saham tersebut bisa turun karena investor menarik diri.

6. Stabilitas Politik dan Ekonomi Makro

Kondisi politik dan kebijakan ekonomi nasional seperti inflasi, suku bunga, atau nilai tukar rupiah tetap menjadi faktor penting. Meskipun investasi syariah menghindari riba, perubahan suku bunga acuan tetap berdampak terhadap daya beli masyarakat dan iklim usaha.

7. Minat Investor Institusi Syariah

Selain investor ritel, investor institusi syariah seperti bank syariah, asuransi syariah, atau manajer investasi reksa dana syariah juga berperan besar dalam membentuk harga saham. Ketika institusi besar mulai masuk ke saham tertentu, harga saham cenderung naik karena volume pembeliannya signifikan. Sebaliknya, jika mereka keluar atau menurunkan portofolio, harga saham bisa ikut turun.

8. Dividen dan Kebijakan Perusahaan

Perusahaan yang konsisten membagikan dividen cenderung menarik bagi investor syariah yang menghindari capital gain jangka pendek. Dividen mencerminkan keberlanjutan usaha dan bisa menjadi pendorong harga saham.

9. Aktivitas Pasar Global dan Geopolitik

Gejolak ekonomi global, konflik geopolitik, hingga kebijakan bank sentral dunia (seperti The Fed) juga bisa berdampak pada saham syariah. Investor cenderung menghindari risiko saat ketidakpastian meningkat, dan ini bisa menekan harga saham meski bersifat syariah.

10. Akses dan Edukasi tentang Pasar Modal Syariah

Semakin mudahnya akses melalui platform seperti LBS Urun Dana, serta meningkatnya literasi keuangan syariah, membuat jumlah investor terus bertambah. Kondisi ini mendorong permintaan terhadap saham syariah, yang pada gilirannya meningkatkan valuasi pasar modal syariah secara keseluruhan.

Baca juga: Bebas Galau! 7 Tips Main Saham Syariah untuk Raih Keuntungan Maksimal!

Pergerakan harga saham syariah dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari kondisi internal perusahaan hingga regulasi dan situasi ekonomi makro. Bagi Anda yang ingin serius berinvestasi secara syariah, memahami faktor-faktor ini penting agar keputusan yang diambil lebih bijak dan sesuai tujuan.

Mulailah investasi Anda di LBS Urun Dana, platform yang menawarkan peluang investasi saham dan sukuk dari bisnis halal yang diawasi secara syariah. Invest sekarang dan wujudkan keuangan yang nyaman, halal, dan berkah.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID