artikel

calendar_today

20 Februari 2025

5 Cara Cerdas Memilih Investasi Halal yang Berkah dan Aman!

Investasi memang menggiurkan, tetapi jangan sampai hanya fokus pada keuntungan tanpa mempertimbangkan kehalalannya. Memilih investasi yang halal berarti memastikan setiap rupiah yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa keberkahan. Dengan begitu, harta yang Anda kelola tetap bersih dan bermanfaat dalam jangka panjang.  

Untuk itu, penting memahami cara memilih investasi halal yang seimbang antara profit dan kepatuhan syariah. Kenali juga jenis-jenis investasi yang sesuai dengan prinsip Islam untuk memastikan dana yang Anda tanamkan berkontribusi pada bisnis yang baik secara etika maupun prinsip syariah.

Kenapa Harus Pilih Investasi Halal? 

Bayangkan, Anda telah bekerja keras mengumpulkan harta, tetapi tanpa disadari, sebagian darinya berasal dari sumber yang tidak halal. Sebagai Muslim, memastikan bahwa setiap rupiah yang kita peroleh bersumber dari yang halal adalah kewajiban. Harta yang didapat dengan cara yang tidak sesuai syariat tidak hanya berdampak buruk bagi kehidupan dunia, tetapi juga bagi akhirat.

Baca juga: Investasi Halal: Pilihan Bijak untuk Masa Depan Finansial Anda

Memilih investasi halal bukan sekadar opsi, melainkan keharusan bagi setiap Muslim yang ingin menjaga keberkahan harta dan kehidupannya. Jangan tergoda oleh investasi yang menjanjikan keuntungan instan, tetapi penuh ketidakjelasan dan bertentangan dengan syariat. Demi menjaga harta kita dari unsur haram yang mencelakakan. 

Jenis-Jenis Investasi Halal

Bagi seorang Muslim, memastikan bahwa harta yang dimiliki berasal dari sumber yang halal adalah sebuah keharusan. Hal ini termasuk dalam memilih instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Investasi halal bukan sekadar mencari keuntungan, tetapi juga menjaga keberkahan dan ketenangan dalam mengelola keuangan. Dengan memilih investasi yang terbebas dari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan dzalim (ketidakadilan), Anda bisa mengembangkan aset tanpa melanggar aturan Islam.

Berikut 7 jenis investasi halal yang dapat menjadi pilihan bagi Anda yang ingin mengembangkan harta dengan tetap berpegang pada prinsip syariah:

1. Sukuk

Sukuk adalah instrumen investasi berbasis syariah yang mirip dengan obligasi, tetapi menggunakan akad yang sesuai dengan Islam, seperti musyarakah, mudharabah, atau ijarah. Keuntungan yang diperoleh berasal dari pembagian hasil usaha, bukan bunga seperti dalam obligasi konvensional. Investasi ini cocok bagi yang ingin mendapatkan imbal hasil tetap dengan jaminan bahwa dana yang digunakan hanya untuk proyek-proyek halal.

2.Saham Syariah

Tidak semua saham di pasar modal sesuai dengan prinsip Islam. Saham syariah adalah saham perusahaan yang bisnisnya tidak melibatkan riba, perjudian, atau industri haram lainnya. Perusahaan yang masuk dalam kategori ini telah melalui penyaringan sesuai dengan aturan syariah. Dengan berinvestasi di saham syariah, Anda bisa memperoleh keuntungan dari pasar modal tanpa melanggar prinsip keuangan Islam.

3. Deposito Syariah

Jika deposito konvensional menawarkan bunga, yang dalam Islam termasuk riba, maka deposito syariah menggunakan akad mudharabah. Dana yang disimpan akan dikelola dalam usaha yang halal, dan keuntungan yang diperoleh dibagi antara nasabah dan bank berdasarkan nisbah yang disepakati. Dengan sistem ini, keuntungan lebih transparan dan bebas dari unsur riba.

4. Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah menjadi pilihan tepat bagi investor pemula yang ingin memulai investasi dengan modal kecil. Berbeda dengan reksadana konvensional, dana dalam reksadana syariah dikelola dalam instrumen yang sesuai dengan prinsip Islam, seperti saham syariah dan sukuk. Selain itu, terdapat pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada unsur riba, spekulasi, atau ketidakjelasan dalam pengelolaannya. Dengan modal mulai dari Rp100 ribu, siapa pun bisa mulai berinvestasi dengan cara yang lebih berkah.

Baca juga: Jangan Tertukar! Ini Perbedaan Securities Crowdfunding dan P2P Lending

5. Emas

Investasi emas dikenal sebagai aset yang stabil dan tahan terhadap inflasi. Tidak seperti uang yang nilainya bisa turun, emas cenderung memiliki nilai yang terus meningkat dalam jangka panjang. Selain itu, emas juga bisa diperjualbelikan kapan saja tanpa terikat sistem bunga atau riba, menjadikannya salah satu investasi halal yang paling fleksibel.

6. Properti

Investasi properti memiliki daya tarik tersendiri karena nilainya terus meningkat seiring berjalannya waktu. Keuntungan bisa diperoleh dari kenaikan harga maupun penyewaan. Selain menghasilkan pendapatan pasif, properti juga bisa dimanfaatkan untuk usaha yang halal, seperti rumah tinggal, ruko, atau kos-kosan syariah yang bebas dari transaksi ribawi.

7. Tanah

Investasi tanah menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin membangun kekayaan jangka panjang. Harga tanah cenderung naik dari tahun ke tahun, terutama di lokasi strategis. Selain itu, tanah bisa digunakan untuk berbagai keperluan produktif yang sesuai dengan syariah, seperti pertanian atau pengembangan properti halal.

Cara Memilih Investasi Halal agar Keuangan Lebih Berkah

Tidak semua investasi yang menguntungkan sesuai dengan prinsip Islam. Bagi seorang Muslim, penting untuk memastikan bahwa investasi yang dipilih bebas dari unsur haram karena keberkahan dalam harta tidak hanya bergantung pada seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi juga bagaimana cara mendapatkannya.

Saat ini, ada banyak pilihan investasi halal, mulai dari sukuk, saham syariah, reksadana syariah, hingga deposito berbasis syariah. Namun, sebelum berinvestasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar dana yang ditanamkan benar-benar halal dan sesuai dengan prinsip fikih muamalah. Berikut adalah lima langkah yang bisa dilakukan:

1. Pastikan Produk Investasi Sesuai Prinsip Syariah

Pilihlah investasi yang bebas dari unsur riba, ketidakjelasan, dan transaksi yang merugikan salah satu pihak. Beberapa instrumen yang sudah terjamin kehalalannya antara lain sukuk, deposito syariah, saham syariah, dan securities crowdfunding yang telah mendapatkan fatwa dari otoritas syariah.

2. Cek Daftar Efek Syariah di Platform Resmi

Untuk memastikan suatu investasi benar-benar halal, pastikan produk tersebut masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) di BEI yang dirilis oleh OJK atau telah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dalam securities crowdfunding pastikan penyelenggara SCF memegang prinsip syariah sehingga sukuk dan saham yang ditawarkan tidak bertentangan dengan syariat Islam.

3. Perhatikan Akad yang Digunakan Dalam Investasi

Setiap instrumen investasi berbasis syariah memiliki akad yang jelas, seperti akad mudharabah (bagi hasil), musyarakah (kerja sama modal), atau ijarah (sewa-menyewa). Contohnya, dalam securities crowdfunding investasi dilakukan melalui akad yang memastikan keuntungan diperoleh secara transparan tanpa unsur riba atau eksploitasi.

4. Hindari Investasi yang Menawarkan Keuntungan Tidak Masuk Akal

Investasi yang menjanjikan return tinggi dalam waktu singkat tanpa penjelasan bisnis yang jelas perlu diwaspadai. Banyak skema investasi bodong yang mengandung unsur spekulasi dan gharar, yang bertentangan dengan syariah. Dalam securities crowdfunding yang berprinsip syariah transparansi menjadi prinsip utama, di mana investor dapat mengakses laporan bisnis dan mendapatkan pengawasan dari ahli Fikih Muamalah serta penasihat keuangan Islam.

5. Pilih Platform atau Lembaga Investasi yang Diawasi oleh Pakar Fikih Muamalah

Selain memiliki izin resmi dari OJK, platform investasi halal juga harus memiliki pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS), pakar Fikih Muamalah, serta penasehat keuangan syariah. 

Baca juga: Pahami 3 Perbedaan Utama Sukuk dan Saham!

Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah ini, investasi dapat dilakukan dengan lebih tenang, tanpa khawatir adanya unsur haram. Jangan hanya tergiur keuntungan, pastikan setiap investasi yang dipilih sesuai dengan syariat agar membawa manfaat dan keberkahan.

Pilih investasi terbaik Anda di LBS Urun Dana, platform securities crowdfunding yang menawarkan sukuk dan saham dengan ROI hingga 20% per tahun. Setiap transaksi di LBS Urun Dana diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A., pakar fikih muamalah, sehingga seluruh transaksi terbebas dari riba, gharar, dan unsur haram lainnya. Klik investasi halal di sini dan raih keberkahan dalam berinvestasi bersama LBS Urun Dana!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID