artikel

calendar_today

24 April 2025

Naik Kelas! 10 Peluang dan Cara Pembiayaan Syariah Bantu Bisnis Digital Melesat

Di tengah transformasi ekonomi global, Indonesia menunjukkan taji sebagai raksasa ekonomi digital Asia Tenggara. Berdasarkan laporan e-Conomy SEA 2024 oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai 90 miliar dollar AS atau sekitar Rp1.420 triliun. Potensi yang besar bagi bisnis dan pembiayaan syariah.

Merujuk dari Good News From Indonesia, angka ini mencerminkan pertumbuhan 13% dari tahun sebelumnya, memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar dengan GMV terbesar di kawasan.

Pendorong utamanya adalah sektor e-commerce, dengan nilai transaksi mencapai 65 miliar dollar AS, dipacu oleh tren live shopping dan video commerce yang kini menyumbang hingga 20% dari total transaksi digital. 

Tak hanya e-commerce, sektor layanan keuangan digital juga melesat. Menurut laporan yang sama, sektor ini mencatatkan Gross Transaction Value (GTV) sebesar 404 miliar dollar AS di Asia Tenggara. 

Baca juga: Utang Mencekik! 4 Jenis Pembiayaan Syariah Agar Bisnis Makin Melesat!

Pertumbuhan pesat ini membuka jalan bagi integrasi teknologi ke dalam skema pembiayaan syariah, seperti proses pengajuan modal yang serba digital, verifikasi usaha melalui dokumen daring dan distribusi hasil usaha dan laporan keuangan secara transparan.

Peluang Bisnis di Era Digital 

Transformasi digital telah membuka berbagai peluang bisnis baru di Indonesia. Berikut adalah beberapa peluang bisnis digital yang bisa menjadi rujukan, serta dikembangkan di Tanah Air: 

1. E-commerce dan Marketplace

E-commerce tetap menjadi sektor utama dalam ekonomi digital Indonesia. Menurut riset dari Databoks (Katadata) dan iPrice Insights marketplace menyumbang sebagian besar transaksi e-commerce B2C (business to consumer) di Indonesia. Tentunya ini dapat menjadi peluang untuk jualan online melalui produk fashion, kuliner hingga kebutuhan rumah tangga. 

2. Dropshipping dan Reseller

Model bisnis ini memungkinkan pelaku usaha menjual produk tanpa harus menyimpan stok. Dengan modal minim, UMKM dapat memanfaatkan platform e-commerce untuk menjual berbagai produk. ​

Baca juga: Anti Bangkrut! 7 Kiat Jitu Kelola Pembiayaan Syariah untuk Bisnis Naik Kelas!

3. Affiliate Marketing

Program afiliasi seperti TikTok Affiliate dan Shopee Affiliate memberikan peluang bagi individu untuk mendapatkan komisi dengan mempromosikan produk melalui tautan khusus. 

4. Konsultan Digital dan Pemasaran Online

Dengan meningkatnya kebutuhan bisnis akan kehadiran digital, jasa konsultan digital marketing menjadi sangat dibutuhkan. Pelaku usaha dapat menawarkan layanan seperti SEO, manajemen media sosial, dan strategi pemasaran online. ​

5. Kreator Konten dan Influencer

Platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok membuka peluang bagi individu untuk menjadi kreator konten. Pendapatan dapat diperoleh melalui iklan, sponsor, dan penjualan produk. 

6. E-Learning dan Kursus Online

Permintaan akan pembelajaran online meningkat pesat. Membuka kursus online dalam bidang tertentu dapat menjadi sumber pendapatan yang stabil.

Cara Pembiayaan Syariah Bantu Bisnis Melesat

Transformasi digital mengubah cara bisnis beroperasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Namun, untuk menangkap peluang tersebut, pelaku usaha khususnya UKM harus memiliki modal yang cukup dan sistem keuangan yang kuat. Berikut sejumlah cara pembiayaan syariah bantu bisnis melesat. 

1. Akses Modal Halal di Tengah Lonjakan Digitalisasi

Pembiayaan syariah hadir memberikan solusi tanpa riba, dengan akad-akad seperti Musyarakah (patungan modal), Mudharabah (bagi hasil), dan Murabahah (jual beli margin). Berbeda dengan pinjaman konvensional, skema ini berbasis kemitraan, bukan utang. Ini penting bagi UKM yang ingin menjaga kelangsungan bisnis tanpa tekanan bunga yang mencekik.

2. Pembiayaan Syariah Mudah dan Beragam

Digitalisasi juga menjangkau sektor keuangan syariah. Kini, pelaku usaha bisa mengakses pembiayaan syariah secara online melalui securities crowdfunding. Di platform securities crowdfunding, tersebut pendanaan syariah dari investor retail melalui sukuk adalah surat berharga syariah berbasis proyek dan usaha. Sedangkan saham adalah bukti kepemilikan atau penyertaan modal.

3. Bisnis yang Berdaya dan Berkah

Era digital tak hanya bicara efisiensi, tapi juga value. Konsumen kini semakin sadar pentingnya produk dan usaha yang halal, jujur, dan beretika. Dengan pembiayaan syariah, pelaku usaha dapat menjaga integritas finansial, menarik segmen pasar Muslim dan membangun kepercayaan yang lebih kuat.

Baca juga: Halal dan Berkah! Kenali Dana Syariah dan Manfaatnya bagi Pelaku Usaha

4. Mendukung Scale-Up Bisnis Digital

Dengan pembiayaan syariah yang didapat, pelaku usaha dapat membangun bisnis digital mereka dengan maksimal. Pendanaan yang diperoleh dapat digunakan dapat menambah inventori untuk penjualan online, mengikuti tren live shopping dan video commerce dan membayar digital ads untuk menjangkau pasar lebih luas. Pastikan hal tersebut sesuai dalam akad supaya lebih transparan dan berkeadilan. 

Pembiayaan syariah dapat menjadi kunci percepatan pertumbuhan bisnis digital, khususnya bagi UKM yang ingin berkembang tanpa riba. Dengan sistem bagi hasil dan akad yang adil, pelaku usaha bisa fokus mengembangkan produk dan layanan tanpa tekanan bunga. 

Jika Anda punya usaha baru atau ingin scale-up, ajukan pendanaan syariah sekarang! Wujudkan mimpi usaha secara halal dan berkah!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID