artikel
1 Juni 2025
Sudah Tahu Belum? Ini 10 Prinsip & Tujuan Muamalah Supaya Bisnis Makin Berkah
Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat muslim terhadap pentingnya prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi semakin meningkat. Hal ini mendorong munculnya berbagai pertanyaan tentang bagaimana memastikan bahwa transaksi bisnis dan investasi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Salah satu konsep penting yang menjadi pijakan utama dalam menjawab pertanyaan ini adalah Muamalah.
Apa Itu Muamalah?
Muamalah adalah segala bentuk interaksi antar manusia dalam urusan duniawi, seperti jual beli, sewa, hutang piutang, kerjasama usaha, hingga investasi. Dalam Islam, interaksi ekonomi ini harus tunduk pada nilai-nilai akhlak, kejujuran, dan keadilan.
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Ahmad dishahihkan oleh Al-Albani)
Dengan kata lain, muamalah bukan hanya sistem hukum, tetapi juga cara menjaga muru’ah (kehormatan) dalam bermuamalah dengan sesama manusia.
Prinsip Muamalah
Fiqih Muamalah adalah cabang ilmu dalam fiqih yang mengatur hukum-hukum syariah dalam urusan ekonomi. Prinsip-prinsip utama dalam muamalah antara lain:
1. Larangan Riba (Bunga)
Riba atau bunga adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjam-meminjam uang atau pertukaran barang sejenis yang melebihi jumlah pokok. Islam dengan tegas melarang riba karena menimbulkan ketidakadilan, mengeksploitasi kebutuhan orang lain, dan menyebabkan kerusakan sosial.
Baca juga: Muamalah Itu Apa Sih? Ini Penjelasan dan Contoh Biar Gak Asal Transaksi
2. Kejelasan Akad
Akad atau perjanjian dalam transaksi harus dilakukan dengan jelas dan saling ridha. Setiap pihak harus memahami hak dan kewajibannya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Akad yang tidak jelas bisa menyebabkan sengketa dan menimbulkan ketidakadilan dalam pelaksanaan transaksi.
3. Larangan Gharar (Ketidakjelasan)
Gharar berarti ketidakjelasan atau ketidaktentuan dalam suatu transaksi. Rasulullah ﷺ melarang jual beli yang mengandung gharar karena bisa menimbulkan kecurangan dan merugikan salah satu pihak.
4. Larangan Maysir (Spekulasi/Gambling)
Maysir adalah transaksi yang mengandung unsur perjudian atau spekulasi tinggi yang tidak berdasarkan analisa yang wajar. Dalam Islam, maysir dilarang karena menyebabkan hilangnya nilai produktif dalam transaksi dan dapat merugikan pihak lain secara tidak adil.
Tujuan Muamalah dalam Ekonomi Islam
Islam mengatur muamalah dengan tujuan yang jelas dan komprehensif, yaitu untuk menyeimbangkan kepentingan dunia dan akhirat, individu dan masyarakat. Mengapa Islam begitu rinci mengatur transaksi?
Karena muamalah adalah bagian dari sistem hidup yang ingin mewujudkan masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera. Berikut adalah beberapa tujuan utama muamalah dalam Islam:
1. Menegakkan Keadilan Ekonomi
Muamalah bertujuan menghindari eksploitasi dalam bentuk apa pun. Keadilan bukan pilihan, tapi keharusan. Transaksi yang sehat adalah yang tidak memberatkan satu pihak atau menguntungkan pihak lain secara sepihak.
2. Menjamin Kejelasan Akad dan Transparansi
Dengan akad yang jelas dan disepakati bersama, setiap pihak mengetahui hak dan kewajibannya. Ini menciptakan kenyamanan dan kepercayaan antara pihak yang bertransaksi.
3. Mencegah Konflik dan Permusuhan
Transaksi yang tidak jelas seringkali menjadi sumber konflik. Islam mencegah itu dengan mengatur standar kejelasan dan kesepakatan sejak awal.
Baca juga: Hijrah Finansial! 7 Jurus Atur Keuangan dengan Investasi Syariah, No Riba!
4. Menjaga Kehormatan dan Martabat Manusia
Muamalah melindungi manusia dari praktik yang memperbudak, seperti riba dan pemaksaan dalam akad. Transaksi harus berdasarkan kemanusiaan dan saling menghormati.
5. Menguatkan Kepercayaan Sosial
Dalam masyarakat Islam yang sehat, kepercayaan adalah fondasi. Jika setiap transaksi berjalan jujur dan amanah, maka hubungan sosial pun menguat.
6. Mewujudkan Keberkahan Harta
Islam tidak hanya mengajarkan mencari harta, tetapi juga menggunakannya secara bertanggung jawab.
Muamalah bukan sekadar aturan fiqih, tapi cerminan nilai dan akhlak dalam ekonomi Islam. Saat kita bertransaksi dengan ilmu dan prinsip syariah, kita tak hanya mengejar keuntungan materi, tapi juga menanam kebaikan dan keberkahan dalam setiap langkah ekonomi.
Baca juga: Cuan Halal! 10 Alasan Investasi Syariah Bikin Keuangan Lebih Terkelola!
Jika Anda mencari platform investasi yang selaras dengan prinsip-prinsip tersebut, LBS Urun Dana bisa menjadi solusinya. LBS Urun Dana merupakan layanan securities crowdfunding yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Melalui LBS Urun Dana, Anda bisa berinvestasi sukuk dan saham dari berbagai bisnis potensial. Mulailah perjalanan investasi bersama LBS Urun Dana. Klik di sini dan jadikan setiap rupiah Anda bernilai dunia akhirat!