berita

calendar_today

22 Juni 2025

Tok! BI Rate Tetap 5,50%, Cuan untuk Investasi atau Harus Gigit Jari?

Apa itu BI Rate? Mengapa keputusan Bank Indonesia ini begitu penting? Jika Anda sedang mencicil rumah, menjalankan usaha, atau menabung untuk masa depan, maka angka ini sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan Anda: BI Rate.

Pada 18 Juni 2025, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia resmi memutuskan untuk menahan BI Rate di level 5,50%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap di 4,75%, dan Lending Facility tidak berubah di 6,25%.

Mengapa angka-angka ini layak Anda perhatikan? Karena BI Rate adalah suku bunga acuan nasional yang berperan besar dalam menentukan arah suku bunga kredit, kestabilan ekonomi dan investasi. 

Mengapa BI Menahan Suku Bunga di 5,50%?

Keputusan ini diambil bukan tanpa pertimbangan. Bank Indonesia melihat bahwa inflasi untuk tahun 2025 dan 2026 diperkirakan tetap rendah dan terkendali dalam kisaran 2,5% ± 1%. Selain itu, menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah menjadi prioritas utama, apalagi di tengah tekanan global dan ketidakpastian eksternal.

Dengan tetap mempertahankan suku bunga, BI berharap dapat menjaga keseimbangan antara menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Pengumuman! BI Rate Terkoreksi ke 5,50%, Angin Segar atau Tanda Bahaya Investasi?

Konsensus pasar menunjukkan bahwa keputusan ini memang sudah diprediksi. Dari 13 lembaga dan institusi keuangan yang dihimpun oleh CNBC Indonesia, 11 di antaranya memproyeksikan BI akan menahan suku bunga di 5,50%. Hanya dua lembaga yang memperkirakan ada kemungkinan penurunan.

Dengan demikian, keputusan ini mempertegas posisi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang berhati-hati namun responsif terhadap dinamika ekonomi global dan domestik.

Dampak BI Rate Bagi Investasi 

Keputusan Bank Indonesia untuk mempertahankan BI Rate di level 5,50% membawa konsekuensi langsung bagi berbagai instrumen investasi yang mungkin Anda miliki saat ini. Mulai dari saham, obligasi, hingga deposito dan reksadana, semua terpengaruh oleh arah kebijakan moneter ini.

1. Tren Positif Saham dan Pasar Modal

Stabilnya BI Rate bisa memberikan sinyal positif bagi pasar saham. Investor menyukai prediktabilitas. Selama inflasi terkendali dan suku bunga stabil, perusahaan bisa merencanakan ekspansi tanpa khawatir kenaikan beban bunga pinjaman.

Dikutip dari CNBC pada Jumat (20/6/2025), sektor-sektor seperti consumer goods, perbankan, dan infrastruktur bisa mendapatkan sentimen positif karena didukung oleh stabilitas ekonomi makro.

2. Obligasi Makin Tertekan

Untuk Anda yang berinvestasi di surat utang atau obligasi, keputusan mempertahankan suku bunga ini memberi angin segar. Jika suku bunga tetap atau mulai turun di masa depan, maka harga obligasi berpotensi naik karena yield tetapnya jadi lebih menarik dibanding surat utang baru di masa mendatang.

Namun, dengan BI Rate yang masih tergolong tinggi, investor obligasi jangka pendek mungkin tetap memilih posisi “wait and see”.

3. Investasi Syariah Tetap Stabil dan Relevan

Bagi Anda yang mengutamakan prinsip kehalalan dan keberlanjutan, stabilnya BI Rate di level 5,50% justru memberikan ruang aman untuk memperkuat portofolio investasi syariah. Instrumen seperti sukuk, saham syariah, dan reksa dana syariah tetap menjadi pilihan strategis di tengah ketidakpastian global.

Baca juga: Ngeri! Kredit Seret dan Tabungan Masyarakat Mandek, Ekonomi Lesu itu Nyata?

Salah satu pilihan yang semakin diminati adalah investasi melalui securities crowdfunding seperti LBS Urun Dana. Sebagai securities crowdfunding yang amanah, LBS Urun Dana  menyediakan akses bagi Anda untuk berinvestasi langsung pada bisnis riil melalui skema sukuk dan saham.

Tidak hanya amanah dan diawasi OJK, LBS Urun Dana juga memberi peluang bagi investor ritel untuk ikut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan UMKM halal dengan skema yang bebas riba, transparan, dan sesuai kaidah Fiqih Muamalah.

Di tengah suku bunga yang stabil, instrumen seperti ini menjadi jalan tengah antara return yang kompetitif dan nilai keberkahan dalam berinvestasi. Bagaimana tertarik untuk memulai investasi? Klik di sini sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID