investasi

calendar_today

22 Januari 2025

Tragis! Masih Banyak Lansia Berjuang Cari Uang, Apa Solusinya?

Halo Sahabat LBS! Tahukah Anda bahwa angka pekerja lanjut usia (lansia) di Indonesia terus meningkat? Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja berusia 60 tahun ke atas mencapai hampir 20 juta tepatnya 17,53 juta orang pada 2024. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2014 yang hanya mencatatkan 9,99 juta orang. 

Peningkatan ini menjadi sinyal penting tentang dinamika baru di pasar tenaga kerja Indonesia. Salah satu cara untuk membantu lansia tetap sejahtera adalah melalui edukasi dan akses ke investasi syariah, seperti sukuk atau saham syariah. Dengan investasi yang sesuai prinsip syariah, lansia bisa membangun sumber pendapatan pasif yang mendukung kemandirian finansial mereka.

Mayoritas Lansia Masih Berjuang di Sektor Informal

Sayangnya, mayoritas pekerja lansia masih berjuang di sektor informal. Pada 2023, sebanyak 85,25% lansia bekerja di sektor ini, dengan 76,29% dari mereka terjebak dalam pekerjaan rentan. Selain itu, 17,65% lainnya merupakan pekerja tidak tetap. Ketergantungan pada sektor informal ini mencerminkan betapa terbatasnya akses lansia terhadap perlindungan kerja formal yang menawarkan keamanan lebih baik.

Baca Juga: Ngeri! Anak Muda Indonesia Banyak Terjerat Pinjol Ilegal

Dikutip CNBC pada Rabu (22/1) Lebih dari separuh pekerja lansia di Indonesia, yaitu 52,82%, bekerja sebagai petani. Yang mengejutkan, jam kerja mereka melebihi rata-rata pekerja muda, mencapai 48 jam per minggu. Sayangnya, pendapatan mereka hanya sekitar Rp1,71 juta per bulan, jauh di bawah standar upah minimum.

Peran Besar Lansia dalam Rumah Tangga

BPS juga mencatat bahwa 55% lansia masih memegang peran sebagai kepala rumah tangga pada 2023. Ini berarti mereka tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga tetapi juga menjadi pengambil keputusan utama. Namun, banyak dari mereka hidup di bawah garis kemiskinan, dengan tingkat kemiskinan lansia mencapai 10,04% pada 2023. Angka ini sedikit lebih rendah dari target pemerintah sebesar 10%, tetapi tetap menjadi tantangan besar.

Dalam empat tahun terakhir, langkah untuk mengintegrasikan pekerja lansia ke sektor formal belum menunjukkan kemajuan signifikan. Pada 2023, hanya 14,75% lansia yang bekerja di sektor formal. Padahal, Strategi Nasional Kelanjutusiaan (Stranas) 2024 menargetkan setidaknya separuh pekerja lansia berada di sektor ini.

Baca juga: Apa Itu Securities Crowdfunding? Kenali Pengertian, Karakteristik dan Manfaatnya

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Meningkatkan kesejahteraan lansia membutuhkan pendekatan komprehensif. Di satu sisi, perlindungan di sektor informal harus diperkuat. Di sisi lain, akses lansia ke pekerjaan formal perlu dipermudah. Dengan populasi lansia yang terus bertumbuh, langkah ini semakin mendesak untuk menjaga keseimbangan demografi dan ekonomi Indonesia.

Investasi Syariah di SCF: Solusi Keuangan Stabil di Masa Tua 

Sahabat LBS, memiliki masa pensiun yang nyaman dan keuangan yang stabil di usia lanjut adalah dambaan setiap orang. Salah satu cara terbaik untuk mewujudkannya adalah melalui investasi syariah di Securities Crowdfunding (SCF) di LBS Urun Dana. Kami bukan hanya memberi keuntungan finansial, tetapi juga memberkahi langkah kita. Berikut adalah alasan mengapa investasi syariah di LBS Urun Dana layak untuk menjadi bagian dari rencana keuangan khususnya dana pensiun Anda:

1. Berkah karena Bebas Riba

Investasi syariah memastikan setiap transaksi terbebas dari unsur-unsur yang dilarang dalam syariah, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan dzalim (praktik yang merugikan pihak lain). Dengan prinsip ini, Anda tidak hanya mendapatkan manfaat finansial, tetapi juga keberkahan dalam setiap langkah investasi.

2. Menguntungkan dengan ROI Hingga 20%

Selain keberkahan, investasi syariah menawarkan potensi keuntungan menarik. Platform Securities Crowdfunding LBS Urun Dana mampu memberikan Return on Investment (ROI) hingga 20% per tahun. Ini adalah peluang yang sangat baik untuk mempercepat pertumbuhan dana pensiun Anda.

3. Investasi Mudah dan Terjangkau

Berkat kemajuan teknologi, investasi syariah kini dapat diakses secara online melalui platform digital yang user-friendly. Anda bisa mulai berinvestasi dengan modal yang sangat terjangkau, mulai dari Rp500 ribu rupiah. Prosesnya pun cepat, mudah, dan transparan, cocok untuk semua kalangan.

Baca juga: Mengapa Investasi Syariah? Ketahui Perbedaan dengan Investasi Konvensional dan Keuntungannya

4. Dukung Ekonomi Nasional dengan Memberdayakan UKM

Dana yang Anda investasikan melalui Securities Crowdfunding disalurkan ke pelaku UKM (Usaha Kecil dan Menengah) padat karya. Mereka menggunakan dana ini sebagai modal kerja atau modal usaha untuk mengembangkan bisnis mereka secara syariah. Dengan berinvestasi, Anda turut mendukung perekonomian nasional dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan sehingga mengurangi pengangguran.

5. Mendorong Hidup Hemat dan Disiplin Keuangan 

Investasi syariah mendorong kita untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran. Dana yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan tersier dapat dialihkan menjadi investasi produktif. Hasilnya, Anda memiliki tabungan yang bisa digunakan sebagai dana darurat, modal usaha, atau persiapan masa depan.

Bagaimana, tertarik untuk investasi syariah? Kalau iya, yuk segera kunjungi situs LBS Urun Dana dan mulai perjalanan investasimu. #KarenaNyamanItuDisini #InvestasiHalalItuDisini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID